PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 59 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Maluku TengahTahun 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.330/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap pemerintah daerah wajib menyusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen perencanaan tahunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 09 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2017; PERDAKABMALTENG No. 31 Tahun 2007; PERDAKABMALTENG No. 04 Tahun 2016; PERDAKABMALTENG No. 22 Tahun 2013; PERBUPMALTENG No. 44 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Sistematika Penyusunan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 sudah tidak sesuai lagi perkembangan peraturan perundang-undangan maka dipandang perlu dilakukan penggantian dan pengaturan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu diatur Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.58 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 10 Tahun 2011; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.4 Tahun 2015; Permendagri No.3 Tahun 1998; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2007; Permendagri No.14 Tahun 2016; Permendagri No.19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang kriteria pemberian hibah oleh pemerintah daerah. Peraturan ini juga mengatur penganggaran, pelaksanaan da penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pemberian hibah dan bantuan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Lampiran: 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Piutang Tuntutan Perbendaharaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 31 ayat (3) dan Pasal 33 Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara terhadap Bendahara, dan untuk efektivitas penyelesaian dan/atau pemulihan kerugian daerah maka perlu mengatur tata cara penagihan tuntutan perbendaharaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Tata Cara Penagihan Tuntutan Perbendaharaan.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU N0.46 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penyelesaian dan penagihan piutang TP atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik daerah yang berada dalam penguasaan Bendahara. Dalam ketentuan ini diatur bahwa pihak yang merugikan wajib mengganti kerugian daerah paling lambat 40 hari sejak ditandatanganinya SKTJM dan/atau menerima Surat Keputusan Pembebanan Sementara. Dalam peraturan ini diatur pula tata cara penagihan piuntang melalui pemotongan penghasilan bendahara. Selanjutnya diatur pula pelaporan penagihan tuntutan perbendaharaan dan akuntasi serta pelaporan keuangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Piutang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengaturan lebih lanjut ketentuan Pasal 32 huruf c dan Pasal 34 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, dan untuk efektivitas penyelesaian dan/atau pemulihan kerugian daerah perlu mengatur tata cara penagihan tuntutan ganti kerugian daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Tata Cara Penagihan Piutang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU N0.46 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2016; PP No. 47 Tahun 2015; PP No.4 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penyelesaian dan penagihan piutang ganti kerugian daerah atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik daerah yang berada dalam penguasaan Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. Peraturan ini mengatur kewajiban untuk menyetor ke kas daerah paling lambat 90 hari sejak SKTJM ditandatangani. Selain itu diatur juga tata cara penagihan piutang ganti kerugian daerah melalui mekanisme pemotongan penghasilan pegawai negeri bukan bendahara maupun pejabat lain. Selanjutnya peraturan ini juga mengatur pelaporan penagihan tuntutan ganti kerugian daerah dan akuntansi dan pelaporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Lampiran: 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu mengatur petunjuk pelaksanaan evaluasi. Dalam rangka pelaksanaan evaluasi atas akuntabilitas kinerja SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja SKPD Kabupaten Maluku Tengah, sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU N0.46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No.29 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.12 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang tertuang secara rinci pada bagian Lampiran yang merupakan satu kesatuan dengan peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Lampiran: 21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 48 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI MALUKU TENGAH NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.319/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap surat permohonan Kepala Organisasi Perangkat Daerah perihal perubahan belanja pada program dan kegiatan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah. Untuk mengakomodir berbagai surat permohonan Kepala Organisasi Perangkat Daerah perihal perubahan belanja sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dilakukan perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017, untuk selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDAKEBMALTENG No. 16 Tahun 2009; PERDAKABMALTENG No. 22 Tahun 2013; PERDAKABMALTENG No. 05 Tahun 2017; PERBUPMALTENG No. 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017, dilakukan mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Daerah Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelayanan publik maka Pemerintah Daerah atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah telah menganggarkan APBD Mendahului Perubahan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017 dengan memperhatikan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah No.04/KPTS-PIMP/DPRD-MT/2017 tentang Persetujuan Penggunaan Anggaran Daerah Kabupaten Maluku Tengah Mendahului Penetapan dan Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Anggaran Belanja Daerah Mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.58 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; UU No.18 Tahun 2016; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.31 Tahun 2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.5 Tahun 2016; Perbup Maluku Tengah No.46 Tahun 2016; Perbup Maluku Tengah No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan realisasi APBD mendahului Perubahan APBD dapat dilaksanakan setelah DPPA SKPD disahkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
Lampiran: 17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin efektifitas dan konsistensi pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Standar Biaya Masukan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 27 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU N0.46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016 Tahun 2016; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perbup Maluku Tengah No.7 Tahun 2009; Perbup Maluku Tengah No.8 Tahun 2011; Perbup Maluku Tengah No.9 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang: perubahan Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017 yang menjadi acuan bagi SKPD untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan dalam RKA – SKPD berbasis kinerja Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Maluku Tengah No.27 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 42 Tahun 2017
BESARAN TUNJANGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BENDAHARA NEGERI/NEGERI ADMINISTRATIF DI KABUPATEN MALUKU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.313/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bendahara Negeri/Negeri Administratif Di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk meningkatkan kinerja Bendahara Negeri/Negeri Administratif sebagai petugas penatausahaan keuangan perlu diberikan tunjangan atas beban tugas dan tanggung jawabnya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESPDTT No. 1 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABMALTENG No. 04 Tahun 2016; PERDAKABMALTENG No. 05 Tahun 2017; PERBUPMALTENG No. 07 Tahun 2009; PERBUPMALTENG No. 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Tunjangan Bagi Bendahara Negeri/Negeri Administratif, Pembayaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bendahara Negeri/Negeri Administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Besaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bendahara Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Maluku Tengah
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 41 Tahun 2017
BESARAN TUNJANGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI PIMPINAN DAN ANGGOTA SANIRI NEGERI ATAU BADAN PERMUSYARAWATAN NEGERI DI KABUPATEN MALUKU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.312/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pimpinan dan Anggota Saniri Negeri atau Badan Permusyarawatan Negeri di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk meningkatkan kinerja Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri sebagai mitra kerja Pemerintah Negeri/Negeri Administratif dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan, perlu diberikan tunjangan atas beban tugas dan tanggung jawabnya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDESPDTT No. 1 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016; PERDAKABMALTENG No. 04 Tahun 2016; PERDAKABMALTENG No. 05 Tahun 2017; PERBUPMALTENG No. 07 Tahun 2009; PERBUPMALTENG No. 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Besaran Tunjangan Bagi Pimpinan dan Anggota Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri, Pembayaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pimpinan dan Anggota Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Besaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bagi Pimpinan dan Anggota Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri di Kabupaten Maluku Tengah
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat