Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Besaran Tunjangan Bagi Pimpinan dan Anggota Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri, Pembayaran Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pimpinan dan Anggota Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat