Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2006 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMD) Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan telah disyahkannya Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Mukomuko Maju Mandiri dipandang perlu untuk ditlnjau kembali, atas pertimbangan bahwa setelah dilakukan pengkajian kembali dalam manegemen pengelolaannya ditemui beberapa kendala, untuk itu dipandang perlu mengadakan perubahan atas pembentukannya;
b. bahwa Badana usaha Milik Daerah diharapkan dalam rangka meningkatkan dan menumbuh kembangkan perekonomian daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah, maka perlu dibentuk Badan Usaha berbadan Hukum Yang mandiri;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut pada huruf a dan b diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 05 Tahun 1962; Undang-undang Nomor 03 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 Tahun 2004.
Materi Pokok: Dengan Perda ini, maka Pemerintah daerah kabupaten Mukomuko dapat membentuk usaha-usaha yang berbadan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai Ipuh Satu Dan Desa Sungai Ipuh Dua Di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten MukuMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta pelayanan keBEda masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai lpuh Satu dan Desa Sungai lpuh Dua Kecamatan Teras Terunjam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Marga Mukti, Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Talang Medan, Desa Sungai lpuh Satu dan Desa Sungai lpuh Dua di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Aur Cina, Desa Talang Kuning, Desa Teruntung, Desa Karang Jaya, Desa Mekar Jaya, Desa Pondok Kelapa dan Desa Pondok Medan di Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 22 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
1. Peraturan Bupati ini mengatur kegiatan :
a. Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan; dan
b. Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
2. Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan meliputi:
a. Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman;
b. pengadaan, pembangunan, pengembangan dan
pemeliharaan sarana prasarana transportasi;
c. pengadaan, pembangunan, pengembangan dan
pemeliharaan sarana prasarana kesehatan;
dan/atau
d. pengadaan, pembangunan, pengembangan dan
pemeliharaan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan.
3. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, yaitu
a. pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat;
b. pengelolaan kegiatan pelayanan pendidikan dan kebudayaan;
c. pengelolaan kegiatan pengembangan usaha
mikro, kecil, dan menengah;
d. pengelolaan kegiatan lembaga kemasyarakatan;
e. pengelolaan kegiatan ketentraman, ketertiban urnum, dan perlindungan masyarakat; dan/ atau penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 89 ayat (2) huruf e dan pasal 93 ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang standar biaya umum TA 2018.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No, 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 49/PMK.02/2017, Perda No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang standar biaya umum TA 2018. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemberian honorarium, pemberian jasa tenaga ahli/ tim wasit/juri/pelatih/narasumber/instruktur/pembahas, dll, biaya makanan dan minuman, biaya jasa tenaga kerja non pegawai bukan konsultan, satuan biaya pendidikan dan latihan pimpinan/ struktural dan prajabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Biaya yang tidak diatur dalam peraturan ini mengikuti peraturan Menkeu tentnag standar biaya atau peraturan perundangan lainnya.
Peraturan ini terdiri atas 23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sido Makmur Di Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2007.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 173
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Dan Sertifikasi Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, perlu mengatur penyelenggaraan praktik Dokter dan Dokter Gigi di Kabupaten Mukomuko.
2. UU No. 8 Tahun 1981
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 32 Tahun 2004
5. UU No. 36 Tahun 2009
6. PP No. 32 Tahun 1996
7. PP No. 38 Tahun 2007
8. PP No. 20 Tahun 2001
9. PP No. 82 Tahun 2001
10. Permendagri No. 16 Tahun 2006
11. Peraturan Menkes RI No. HK.02.02/Mekes/148/I/2010
12. Keputusan Menkes No. 544/Menkes/SK/XI/2001
13. Keputusan Menkes No. 1424/Menkes/SK/XI/2002
14. Keputusan Menkes No. 1332/Menkes/SK/X/2002
15. Keputusan Menkes No. 04/Menkes/SK/I/2002
16. Keputusan Menkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003
17. Keputusan Menkes No. 1098/Menkes/SK/VII/2003
Peraturan daerah ini mengatur tentang perizinan dan sertifikasi bidang kesehatan. Objek Perizinan dan sertifikasi Bidang Kesehatan adalah kegiatan dan/atau usaha di Bidang kesehatan. Untuk menperoleh Perizinan dan Rekomendasi Bidang Kesehatan, pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Cq Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko. Subjek Perizinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Ini, dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 123
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota MukoMuko Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko dalam wilayah Kabupaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk batas dan luas wilayah Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko Wilayah Kabupaten Mukomuko. Desa Tanah Harapan Kecamatan Kota Mukomuko dengan luas wilayah 4.500 Ha, dengan jumlah jiwa 1.596 jiwa, 399 KK. ( Lampiran Peta Batas wilayah ).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya, akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan BuPati Mukomuko.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 23 Tahun 2021
Air, Sistem Penyediaan Air Minum - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Mukomuko Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan PP No 185 Th 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi;
b. Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden No 3 Th 2010 tentang Program Pembangunan yang Berkeadilan dan Guna Mendukung Percepatan Pencapaian Universal Acces Bidang Air Minum dan Sanitasi, maka perlu dilakukan Langkah-langkah dan tindakan yang terarah dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan;
c. Bahwa rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan Kab Mukomuko Th 2020-2024 berperan sebagai rencana pengembangan kapasitas daerah untuk perluasan program pelayanan air minum dan penyehatan lingkungan, serta pengadopsian pendekatan AMPL berbasis masyarakat selama Th 2020-2024 dalam rangka mendukung percepatan pencapaian Universal Acces; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kab Mukomuko Th 2020-2024.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 7 Th 2004;
3. UU No 25 Th 2009;
4. UU No 12 Th 2011;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 16 Th 2005;
7. PP No 38 2007;
8. PP No 6 Th 2008;
9. PP No 122 Th 2015;
10. Perpres No 185 Th 2014;
11. Perpres No 18 Th 2020;
12. Permen PUPR No 18/PRT/M/2007;
13. Permen PUPR No 16/PRT/M/2008;
14. Permen PUPR No 27/PRT/M/2016; dan
15. Perda Kab Mukomuko No 7 Th 2017.
Peran, Fungsi, dan Kedudukan RAD AMPL Kab Mukomuko 2020-2024; Pelaksanaan RAD AMPL Kab Mukomuko Th 2020-2024; Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Kab Mukomuko Th 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 23 Tahun 2017
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2017 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan pasal 6 Perda No. 10 Tahun 2017 tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Mukomuko TA 2016, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Mukomukoa TA 2016.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 5 Tahun 2014, Perda No. 9 Tahun 2015, Perda No. 10 Tahun 2016, Perda No. 10 Tahun 2017, Perbup No. 27 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kab. Mukomukoa TA 2016. Dimuat laporan realisasi APBD Kab. Mukomukoa TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 174
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu
ABSTRAK:
untuk menjaga kelestarian hutan dan untuk melakukan pengawasan terhadap hutan rakyat, maka diperlukan izin pengambilan hasil hutan bukan kayu
2. UU No. 5 Tahun 1990
3. UU No. 23 Tahun 1997
4. UU No. 41 Tahun 1999
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 28 Tahun 2009
10. PP No. 62 tahun 1998
11. PP No. 25 Tahun 200
12. PP No. 45 Tahun 2004
13. PP No. 6 Tahun 2007
14. PP No. 38 Tahun 2007
15. Permendagri No. 16 Tahun 2006
16. Peraturan Menhut No. P.55/Menhut-II/2006
Peraturan daerah ini mengatur tentang izin pengelolaan hasil hutan bukan kayu. Hasil Hutan Bukan Kayu adalah hasil non kayu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998, yaitu segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang dapat dimanfaatkan dari keberadaan hutan, seperti rotan, getah-getah, minyak atsiri, sagu, kulit kayu, arang, bambu, kayu bakar, kayu cendana, sirap, bahan tikar, sarang burung wallet dan lain-lain. Areal yang dapat dimohon untuk IPHHBK adalah :
a. Kawasan Hutan Produksi, untuk jenis hasil hutan : kelompok rotan, kelompok getah-getahan, kelompok biji-bijian, minyak atsiri dan kelompok kulit kayu;
b. Kawasan Non Hutan, untuk jenis hasil hutan : kelompok rotan, kelompok getah-getahan, kelompok biji-bijian, minyak atsiri dan kelompok kulit kayu.
Pemohon yang dapat mengajukan IPHHBK adalah perorangan, koperasi dan badan hukum lainnya. IPHHBK diberikan maksimal dengan luas 5.000 (lima ribu) hektar untuk setiap izinnya untuk jangka waktu selama-lamanya 1 (satu) tahun, dan dapat diberikan kembali setelah mengajukan permohonan yang dilengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat