Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, perlu dilakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja,
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemenntah, setiap Instansi Pemenntah perlu menetapkan kebijakan tekms evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah,
5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
mengatur tentang petunjuk pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat latar belakang, tujuan dan ruang lingkup evaluasi AKIP, perancangan desain evaluasi AKIP, mekanisme evaluasi AKIP, metodologi evaluasi, pelaksanaan evaluasi AKIP, pelaporan dan pengomukasian hasil evaluasi AKIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Tim Pengawas Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya, Aparat Pengawas Intern Pemerintah diberi kewenangan luas untuk melakukan akses penuh terhadap informasi organisasi aset dan sumber daya manusia tanpa pembatasan ruang lingkup,
b. bahwa untuk memastikan Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan telah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan kewenangannya secara independen dan objektif, diperlukan adanya pengawasan atas kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan,
c. bahwa agar pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawas sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, diperlukan adanya pedoman teknis Tim Pengawas Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Tim Pengawas Kinerja Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kabupaten Pacitan,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah DAerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009,
8. Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2013,
mengatur tentang pedoman teknis tim pengawas kinerja aparat pengawas intern Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat tujuan dan manfaat, tugas, wewenang dan tanggungjawab, serta kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2023.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawas Intern Pemerintah, evaluasi standar audit intern Pemerintah dilakukan secara periodik paling kurang 5 (lima) tahun dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,
b. bahwa agar Aparat Pengawas Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasannya diperlukan Piagam Pengawasan Internal;
c. bahwa piagam pengawasan internal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 sudah tidak sesuai lagi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009,
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah,
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Fungsional,
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah,
mengatur tentang piagam pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat pendahuluan, maksud dan tujuan, visi dan misi, tujuan dan sasaran, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, kode etik dan standar audit, penggunaan tenaga ahli, nilai-nilai, ruang lingkup, kewenangan, tanggungjawab, larangan perangkapan tugas dan jabatan auditor, hubungan kerja dan koordinasi, penilaian berkala, independensi dan koordinasi, penilaian berkala, independensi dan objektivitas, kompetensi dan profesionalisme, sumber daya, pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2023.
mencabut :
a. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
b. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan,
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi khususnya pelaksanaan pembayaran belanja pegawai secara non tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023, maka Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 perlu disesuaikan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomo 2 Tahun 2022,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019,
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023,
7. Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021,
8. Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023,
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 yang memuat perubahan pada ketentuan dalam Lampiran I huruf r Nomor Urut 5 Kebijakan Pemerintah Daerah, Point C KEBIJAKAN PENYUSUNAN APB DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2023/2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menten Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruhan, Pemerintah Daerah menyusun dan menetapkan kebijakan PPDB dengan berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri,
b. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Pacitan yaitu Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun 2023/2024,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010,
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022,
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah,
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan,
mengatur tentang pedoman teknis penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan di Kabupaten Pacitan Tahun Pelajaran 2023/2024 yang memuat tata cara penerimaan peserta didik baru, pelaksanaan PPDB, pendataan ulang, jadwal kegiatan PPDB, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023,
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023,
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018,
mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang memuat pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran dan pendanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (4) dan ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK 07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, salah satu kegiatan yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah Program Pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah paling kurang dengan mempertimbangkan kritena penerima bantuan, besaran bantuan, jangka waktu pemberian bantuan, dan kondisi pemberian bantuan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok yang Bersumber dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007,
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK 07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,
8. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2023,
9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
10. Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
mengatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2023 yang memuat penerima BLT-DBHCHT, pendataan penerima BLT-DBHCHT, besaran BLT-DBHCHT, penyaluran BLT-DBHCHT, dan pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan/Penyempurnaan Zona Nilai Tanah dan Nilai Indeks Rata-Rata
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran, pendataan dan penilaian Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kabupaten Pacitan, dengan mempedomani Surat Edaran Direktur Jendral Pajak Nomor SE-26/PJ/2006 tentang Pedoman Pembentukan/Penyempurnaan ZNT/NIR atas Bumi yang memiliki Ciri Spesifik, perlu disusun pedoman tentang tata cara pembentukan/penyempurnaan ZNT/NIR,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan/Penyempurnaan Zona Nilai Tanah dan Nilai Indeks Rata-Rata,
Mengingatkan : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah,
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK 07/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
6. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019,
7. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2013,
mengatur tentang tata cara pembentukan/penyempurnaan zona nilai tanah dan nilai indeks rata-rata yang memuat tata cara pembentukan dan penyempurnaan ZNT dan NIR, serta hasil analisis ZNT dan NIR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi Kepala Desa di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dan korupsi, kolusi dan nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaaan serta wewenang, Pemerintah mewajibkan Kepala Desa untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,
b. bahwa guna tertib admmistrasi pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara bagi Kepala Desa, maka perlu adanya petunjuk pelaporan harta kekayaan dimaksud,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi Kepala Desa di Kabupaten Pacitan,
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021,
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019,
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019,
8. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020,
mengatur tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara bagi Kepala Desa di Kabupaten Pacitan yang memuat kewajiban kepala desa menyampaikan LHKPN, unit pengelola LHKPN, pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 440/779/102 1/2023 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Bidang Kesehatan kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 412 2/304/112 3/2023 tentang Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 045 2/1010/2014/2023 tentang Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Pendidikan kepada Kabupaten/Kota pada APBD Provinsi Jawa Timur dan adanya pergeseran antar rincian obyek belanja Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan perubahan,
b. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965,
3. Undang-Undang Nomor17 Tahun 2003 tentag Keuangan Negara,
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara,
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional,
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
8. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah,
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012,
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentag Dana Perimbangan,
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018,
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,
15. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah,
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional,
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik,
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah,
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
25. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
26. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2022,
27. Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang memuat perubahan pada pasal 2 dan ketentuan dalam lampiran I, II dan III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
382
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat