KODE - ETIK - PELAYANAN - PERIZINAN - DAN - NONPERIZINAN - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU - KOTA - BANDUNG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD 2020/84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan Dan NonPerizinan Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dan untuk meningkatkan kualitas di dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, diperlukan adanya kode etik pelayanan perizinan dan nonperizinan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, untuk itu sebagai pedoman dalam pelaksanaannya perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota, maka a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 16 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Norma Dasar Pribadi, Standar Perilaku, Tata Cara Pemberian Sanksi, Pemberian Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bandung No. 16 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 82 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Kinerja Pegawai
ABSTRAK:
Bahwa pedoman penilaian kinerja pegawai telah diatur dengan Perwal Kota Bandung No. 3 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Perwal Kota No. 58 Tahun 2020, namun dalam perkembangannya untuk mewujudkan dan menyelenggarakan penghitungan kinerja dan pemberian tunjangan kinerja secara berkeadilan dan terukur sesuai dengan pencapaian target kinerja secara individu maupun secara institusional, Peraturan Wali Kota termaksud perlu diubah, maka , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bandung tentang Penilaian Kinerja Pegawai.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permen PAN RB No. 63 Tahun 2011; Permen PAN RB No. 41 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 27 Tahun 2012; Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2020; Perwal Kota Bandung No. 19 Tahun 2019; Perwal Kota Bandung No. 76 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penilaian Kinerja, Mekanisme dan Prosedur Penilaian Kinerja, Formulasi Penilaian Kinerja, TP-PNS, Pendanaan, Keberatan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
60 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 63 Tahun 2020
pedoman - pelaporan - harta - kekayaan - penyelenggara - negara - dan - pelaporan - harta - kekayaan - aparatur - sipil - negara
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD 2020/64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang diperlukan komitmen Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk melaporkan harta kekayaannya, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2016, Penyelenggara Negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK, dalam rangka efektivitas pelaksanaan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara diperlukan kebijakan daerah dalam pelaksanaanya yang disusun dalam bentuk pedoman pelaporan harta kekayaan yang ditetapkan dengan peraturan Wali Kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN RB No. 10 Tahun 2019; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perwal Kota Bandung No. 015 Tahun 2014; Perwal Kota Bandung No. 1379 Tahun 2016; Perwal Kota Bandung No. 631 Tahun 2018 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 Perwal No. 855 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Wajib Lapor, Tata Cara Penyampaian, dan Pengumuman LHKPN, Wajib Lapor dan Tata Cara Penyampaian LHKASN, Pengelola LHKPN dan LHKASN, Pengawasan, Kepatuhan Penyampaian LHKPN dan LHKASN, Tata Cara Penerapan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 23 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 29 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bandung
PERWALI Kota Bandung No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 030 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 030 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 030 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BANDUNG TAHUN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat