Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Wajib Lapor, Tata Cara Penyampaian, dan Pengumuman LHKPN, Wajib Lapor dan Tata Cara Penyampaian LHKASN, Pengelola LHKPN dan LHKASN, Pengawasan, Kepatuhan Penyampaian LHKPN dan LHKASN, Tata Cara Penerapan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat