pemberian - penghargaan - kepada - aparatur - sipil - negara - berprestasi
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD 2020/62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Penghargaan Kepada
Aparatur Sipil Negara Berprestasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara dan upaya pemberian penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah menunjukan kinerja dan prestasi yang sangat baik perlu diberikan penghargaan berupa Anugerah Aparatur Sipil Negara Berprestasi, untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan Anugerah Aparatur Sipil Negara Berprestasi, perlu disusun pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahu 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 27 Tahun 2012; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019; Perwal Kota Bandung No. 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, ASN Berprestasi, Tata Cara Pemilihan ASN Berprestasi, Hadiah, Penetapan ASN Berprestasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2022
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - DKUKM
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, BD 2022/61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan , Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah ditetapkan dengan Perwal No.18 Tahun 2021, namun dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.25 tahun 1992; UU No.20 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permenkop UKM No 13/Per/M.Kukm/X/2016; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, UPTD, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
30 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 61 Tahun 2019
PERWALI Kota Bandung No. 8 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan Dan Perindustrian
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perdagangan dan perindustrian Kota Bandung telah ditetapkan dengan peraturan wali kota bandung No. 10 Tahun 2021, dalam perkembangannya dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebgaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; Permendag No. 96 Tahun 2017; Permenperin No. 17 Tahun 2018; PermenpPANRB No. 17 Tahun 2021; PermenpPANRB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, UPTD, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
27 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 62 Tahun 2020
Badan Layanan UmumPajak dan Retribusi DaerahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 36 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 19 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 19 Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 063 Tahun 2007
KEDUDUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA - KERJA - DINAS - PENANAMAN - MODAL - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD 2022/63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Perwal No.26 Tahun 2021, namun dilakukan penyederhanaan birokrasi dan terdapat beberapa substansi yang perlu disesuaikan sehingga perlu diganti, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2016; Permendagri No.138 Tahun 2017; Permen PANRB No.17 Tahun 2021; Permen PANRB No.25 Tahun 2021; Permendagri No.25 Tahun 2021; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tim teknis perizinan berusaha dan non perizinan, bagan struktur organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
28 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 63 Tahun 2020
pedoman - pelaporan - harta - kekayaan - penyelenggara - negara - dan - pelaporan - harta - kekayaan - aparatur - sipil - negara
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD 2020/64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang diperlukan komitmen Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk melaporkan harta kekayaannya, berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 07 Tahun 2016, Penyelenggara Negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK, dalam rangka efektivitas pelaksanaan Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara diperlukan kebijakan daerah dalam pelaksanaanya yang disusun dalam bentuk pedoman pelaporan harta kekayaan yang ditetapkan dengan peraturan Wali Kota, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Permen PAN RB No. 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN RB No. 10 Tahun 2019; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016; Perwal Kota Bandung No. 015 Tahun 2014; Perwal Kota Bandung No. 1379 Tahun 2016; Perwal Kota Bandung No. 631 Tahun 2018 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 Perwal No. 855 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Wajib Lapor, Tata Cara Penyampaian, dan Pengumuman LHKPN, Wajib Lapor dan Tata Cara Penyampaian LHKASN, Pengelola LHKPN dan LHKASN, Pengawasan, Kepatuhan Penyampaian LHKPN dan LHKASN, Tata Cara Penerapan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2020.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 63 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 032 TAHUN 2014 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat