Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2021

Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proposional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proposional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
12 April 2021
Tanggal Pengundangan
12 April 2021
Tanggal Berlaku
12 April 2021
Sumber
BD 2021/37
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 57 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  2. PERWALI Kota Bandung No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor I Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19)
  3. PERWALI Kota Bandung No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
  4. PERWALI Kota Bandung No. 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berkala Besar Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan