Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Surat Penyediaan Dana Pendahuluan Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat dan Belanja Yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2000
PERDA Kota Bandung No. 3 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 09 TAHUN 2016 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BANDUNG INFRA INVESTAMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama
ABSTRAK:
Pembangunan ekonomi daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional untuk mencapai masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UU Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dapat dilakukan melalui penyediaan sumber-sumber pembiayaan daerah. Sesuai amanat Pasal 331 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dalam membentuk BUMD yang pembentukannya ditetapkan dengan Perda. Pembentukan BUMD sebagaimana dimaksud, dapat berupa perusahaan perseroan daerah yang diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum atas barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat berdasarkan kebutuhan daerah dan tata kelola perusahaan yang baik. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 19 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 1998; PP No 27 Tahun 1998; PP No 27 Tahun 2014; PP No 29 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2012; PERDA Kota Bandung No 4 Tahun 2004.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Modal dan Saham
4. Organ
5. Pembentukan Anak Perusahaan
6. Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, dan Pemisahan
7. Kewajiban Pelayanan Umum
8. Satuan Pengawasan, Komite Audit dan Komite Lain, Dan Pemeriksaan Eksternal
9. Restrukturisasi
10. Pembubaran dan Likuidasi
11. Kepegawaian
12. Laba Bersih
13. Larangan
14. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak tanggal pengundangan Peraturan Daerah ini.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2010
PENGADAAN - BARANG - JASA - PADA - BLUD - RSUD - BANDUNG - KIWARI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2022/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bandung Kiwari
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, perlu menetapkan Perwal tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bandung Kiwari
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021; Perwal No.107 Tahun 2021; Perwal No.2 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Persoalan sampah tidak hanya mempengaruhi estetika dan kenyamanan kota, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk akibat polusi bahan beracun dari sampah dan telah menjadi isu pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional akibat dari pola produksi dan konsumsi berbagai material dan produk yang berdampak pada terus meningkatnya eksploitasi sumber daya alam serta meningkatnya emisi karbon. Pengelolaan sampah merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah dengan melibatkan berbagai pihak secara luas dan masif, maka perlu dilakukan secara terpadu dan efisien dari hulu ke hilir, serta disesuaikan
dengan karakteristik masyarakat perkotaan tingkat mobilitas dan individualitas yang semakin tinggi juga budaya konsumptif yang terus meningkat. Pengaturan pengelolaan sampah perlu mendukung penguatan keberlanjutan ekonomi kota dalam
mengantisipasi semakin langkanya sumber daya alam sehingga diperlukan sistem yang berorientasi pada upaya untuk mendaur ulang sampah menjadi sumber daya. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menjadi rujukan dalam menyusun peraturan daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 81 Tahun 2012; PP No 46 Tahun 2017; PERPRES No 97 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jawa Barat No 12 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan Sampah, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas dan Wewenang; 3. Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; 6. Sistem Tanggap Darurat; 7. Kelembagaan dan Kerjasama; 8. Perizinan Pengelolaan Sampah; 9. Retribusi; 10. Kompensasi; 11. Insentif dan Disinsentif; 12. Pengembangan, Penerapan Teknologi dan Sistem Informasi; 13. Pembinaan dan Pengawasan; 14. Partisipasi dan Peran serta Masyarakat; 15. Pembuatan dan Tindakan yang Dikenakan Sanksi Administratif berupa uang paksa; 16. Penyidikan; 17. Ketentuan Pidana; 18. Ketentuan Peralihan; 19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kota Bandung
Tahun 2011 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
51 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjm) Tahun 2009-2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat