PENGADAAN - BARANG - JASA - PADA - BLUD - RSUD - BANDUNG - KIWARI
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD 2022/NO.9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bandung Kiwari
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, perlu menetapkan Perwal tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bandung Kiwari
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2021; Perwal No.107 Tahun 2021; Perwal No.2 Tahun 2022
- Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
- 10 Hlm.
|