PERWALI Kota Bandung No. 088 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 243 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan hak Atas Tanah Dan Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 243 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 631 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 067 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2011.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 631 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 855 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Bandung
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 855 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kota Bandung
kedudukan-susunan organisasi-tugas-fungsi-tata kerja-badan kepegaawaian pendidikan dan pelatihan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 631, BD 2018/30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 855 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung
ABSTRAK:
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan telah diatur berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 855 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung, namun dalam perkembangannya telah terbit Peraturan Wali Kota Nomor 199 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang menghapus unit pelaksana teknis, sehingga uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 855 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung
UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2000; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; PERDA Kota Bandung No 08 Tahun 2016; PERWALI Kota Bandung No 1403 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERWALI Kota No 855 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 855 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 855 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1403 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kota Bandung telah diubah
16 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 632 Tahun 2018
kedudukan-susunan organisasi-tugas-fungsi-tata kerja-badan perencanaan penelitian dan pengembangan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 632, BD 2018/31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 1402 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung
ABSTRAK:
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1402 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung, namun dalam perkembangannya telah terbit Peraturan Wali Kota Nomor 199 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 160 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang menghapus unit pelaksana teknis, sehingga uraian tugas dan fungsi serta tata kerja pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1402 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung
UU No 26 Tahun 2007; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 10 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; PERDA Kota Bandung No 18 Tahun 2011; PERDA Kota Bandung No 08 Tahun 2016; PERWALI Kota Bandung No 1402 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1402 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1402 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung telah diubah
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 633 Tahun 2018
kedudukan-susunan organisasi-tugas-fungsi-tata kerja-dinas komunikasi dan informatika
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 633, BD 2018/32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 1393 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung
ABSTRAK:
Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1393 Tahun 2016, namun dalam perkembangannya telah terbit Peraturan Wali Kota
Nomor 199 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 160 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang menghapus unit pelaksana teknis, sehingga uraian tugas dan fungsi serta
tata kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung perlu dilakukan perubahan. Oleh karena itu, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1393 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung
UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 101 Tahun 2000; PP No 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; PERDA Kota Bandung No 8 Tahun 2016; PERWALI Kota Bandung No 1393 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1393 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1393 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung telah diubah
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung No. 634 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DAN RETRIBUSI DI BIDANG PERHUBUNGAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 634, BD 2017/634
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 764 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN DAN RETRIBUSI DI BIDANG PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan telah ditetapkan dengan Perwali Bandung No. 764 Tahun 2014, namun dalam perkembangannya untuk lebih mengefektifkan serta memebrikan kemudahan dalam pengelolaan, pembinaan dan penataan parkir kaitan dengan pengendalian lalu lintas, maka Perwali Bandung termaksud perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali Bandung tentang Perubahan Atas Perwali Bandung No. 764 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan.
UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 72 Tahun 2009; PP No. 8 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2012; Kepmenhub No. 35 Tahun 2003; Perda Kota Bandung No. 16 Tahun 2012; Perwali Bandung No. 764 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 764 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi di Bidang Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 639 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA - DOKUMEN BUKTI PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 639, BD 2017/639
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERBITAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA DAN DOKUMEN BUKTI PERTANGGUNGJAWABAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANDUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pedoman pencairan dana dan dokumen bukti pertanggungjawaban untuk melaksanakan APBD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali Bandung tentang Tata Cara Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana dan Dokumen Bukti Pertanggungjawaban Dalam rangka Pelaksanaan APBD Kota Bandung.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; PMK No. 190/PMK.05/2012; Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang tata Cara Penerbitan SP2D dan Dokumen Bukti Pertanggungjawaban Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tata cara Penerbitan SP2D;
4. Ketentuan Lain;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
25 halaman (lampiran 8 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 640 Tahun 2005
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Bandung Nomor 1859 Tahun 2003 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Bandung.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2005.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 640 Tahun 2017
PERWALI Kota Bandung No. 1605 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat