Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2009/No. 2, TLD No. 48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUMBANGAN ATAS PEMANFAATAN BANDAR UDARA SYUKURAN AMINUDIN AMIR BUBUNG LUWUK
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka Pemerintah Daerah berwenang menggali sumber pembiayaan untuk menunjang pembangunan daerah; bahwa dalam rangka penguatan otonomi daerah, maka perlu dan penting bagi Pemerintah Daerah memberi ruang kepada warga masyarakat untuk berperan serta dalam proses penyelengaraan pemerintah dan pembangunan;
bahwa untuk mewujudkan peran serta tersebut dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, maka pemerintah daerah berhak menarik sumbangan dari setiap orang dan atau badan yang mengambil manfaat / keuntungan dalam wilayah otoritas Bandar Udara Syukuran Amir Bubung Luwuk;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Sumbangan Atas Pemanfaatan Bandar Udara Syukuran Aminudin Amir Bubung Luwuk.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang umbangan Atas Pemanfaatan Bandar Udara Syukuran Aminudin Amir Bubung Luwuk dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang lahirnya kewajiban sumbangan; pengelolaan dan pertanggungjawaban sumbangan; dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2009.
5 halaman: Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 14 Tahun 2009
PERUBAHAN ATAS -PERDA KABUPATEN BANGGAI NO. 13 TAHUN 2002
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2009/No.16, TLD No. 61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 13 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan usaha perdagangan di daerah Kabupaten Banggai yang semakin berkembang dan besaran tarif atas retribusi yang tercantum pada Pasal 12 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan, sudah tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat serta perkembangan saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan, perlu diadakan perubahan dan disesuaikan berdasarkan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat zin Usaha Perdagangan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No, 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 13 Tahun 2002; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan diubah sebagai berikut : 1). Ketentuan Pasal 1 diubah; 2). Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah; 3). Ketentuan Pasal 3 dihapus. 4). Ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah; 5). Diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisip ketentuan baru Pasal 6A; 6). Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah; 7). Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambahkan ayat (3); 8). Ketentuan Pasal 13 di hapus; 9). Ketentuan Pasal 15 diubah; 10). Pada Ketentuan Pasal 23 ayat (1) diubah; 11). Pada Ketentuan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 24A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
6 Halaman; Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.4 Tahun 2016; Perbup No.36 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2017.
Peraturan Bupati Banggai Nomor 22 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.
Penjelasan : - hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan diperlukan langkah pencegahan; bahwa setiap penyelenggara Negara di Pusat maupun penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai wajib melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dimana setiap Penyelenggara Negara Wajib menyampaikan LHKPN;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penyampaian LHKPN, Unit Pengelola LHKPN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, serta periode pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
Keputusan Bupati Nomor 800/289/Inspektorat
8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 14 Tahun 2023
PERUBAHAN PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2023/NO.2749
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi Pemerintah Daerah sesuai dengan tuntutan visi dan misi Pemerintahan Daerah menghendaki pengaturan kelembagaan Perangkat Daerah perlu dilakukan agar tercapai optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat 6 Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, maka Peraturan Bupati Banggai Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan diLingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Banggai nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan diLingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai;
Undang-Undang Nomor Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1045/MENKES/PER/ XI/ Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Departemen Kesehatan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyerderhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan terkait Susunan Struktur Organisasi UPT Rumah Ssakit Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Bupati Kabupaten Banggai Nomor 58 Tahun 2021
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 11 Tahun 2023
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN INSPEKTORAT DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.2746
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan. Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Sistem kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi maka Peraturan Bupati Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai perlu disesuaikan;
bahwa untuk menyesuaikan uraian tugas, fungsi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Banggai Nomor 55 Tahun 2021 Tentang Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Ta h u n 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1605);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
eraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai (Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2023 Nomor 2);
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tatalaksana Kerja , Eselonisasi dan Pengangkatan dalam Jabatan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2023
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI KETETAPAN PAJAK
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.2737
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Ketetapan Pajak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Ketetapan Pajak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
Undang-Undang Nomor 23 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Tahun 2020 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banegai Nomor 133);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
a. tata cara pembetulan ketetapan pajak;
b. tata cara pembatalan ketetapan pajak daerah;
c. tata cara pengurangan ketetapan pajak;
d. tata cara penghapusan atau pengurangan sanksi administratif paiak;
e. persyaratan pengajuan perrnohonan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif;
f. penyelesaian permohonan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; dan
g. penghapusan atau pengurangan sanksi administratif secara jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan ketentuan dalam Pasal 66 Peraturan Presiden RI Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, maka Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai perlu disesuaikan;
bahwa untuk menyesuaikan uraian tugas, fungsi dan tata kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati Banggai Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai perlu diubah;
banwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata Laksana Kerja Eselonisasi dan Pengangkatan Dalam Jabatan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 15 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2023/NO.2750
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 38 tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai
ABSTRAK:
bahwa reformasi birokrasi Pemerintah Daerah sesuai dengan tuntutan visi dan misi Pemerintahan Daerah menghendaki pengaturan kelembagaan Perangkat Daerah perlu dilakukan agar tercapai optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dalam mewujudkan tujuan pembangunan Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat 6 Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, maka Peraturan Bupati Banggai Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan diLingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Banggai nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan beberapa ketentuan berupa penambahan Kecamatan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Bupati Kabupaten Banggai Nomor 38 Tahun 2016
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat