Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PMK No. 205/PMK.07/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penetapan Rincian Dana Desa c. Penyaluran Dana Desa d. Penggunaan Dana Desa e. Sanksi f. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
8 Halaman; Lampiran: 8 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK REKLAME
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mebiayai penyelenggaraan Pembangunan serta peningktan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame. Pajak Reklame merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak daerah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keungan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
UU No. 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk mewujudkan trenaparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2019.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2018; PMK No. 60/PMK.07/2019; PMK No. 199/MPK.07/2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Maksud dan Tujuan c. Sumber, Besaran, dan Penetapan d. Mekanisme Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan e. Penggunaan f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
8 Halaman; Lampiran: 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2020
PENATAUSAHAAN PENGELUARAN-PENETAPAN BATAS PAGU PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU)-RINCIAN KEBUTUHAN DAN WAKTU PENGGUNAAN ATAS PENERBITAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas PAGU Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Penggunaan atas Penerbitan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penatausahaan pengeluaran dan penetapan batas jumlah SPP-UP dan GU serta rincian kebutuhan dan waktu penggunaan SPP-TU Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Pelaksanaan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2020.
PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 60 tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang enatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Pelaksanaan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penatausahaan Pengeluaran c. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2020
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Jumlah Anggaran Pendapatan berubah menjadi sebesar Rp1.508.732.180.434,00. Anggaran Belanja menjadi sebesar Rp1.540.403.683.067,04 dan Pembiayaan Netto menjadi sebesar Rp31.671.502.633,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
11 Halaman; Lampiran: 213 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2020
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah berdasarkan Undang Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dalam rangka percepatan dan kelancaran pelayanan terhadap wajib pajak dan retribusi serta untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah dipandang perlu dilimpahkan kepada Perangkat Daerah terkait. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati dibidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 28 tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati dibidang Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Maksud dan Tujuan c. Ruang Lingkup d. Pelimpahan Kewenangan Bidang Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah e. Hasil Pemungutan f. Pembinaan dan Pengawasan. g. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
8 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2020
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dengan Peraturan No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan Alokasi Dana Desa Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa.
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah c. Perhitungan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah d. Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa e. Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan retribusi Daerah f. Pertanggungjawaban g. Pengawasan h. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
7 Halaman; Lampiran: 9 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 9 Tahun 2020
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara penghapusan piutang Pajak Daerah dan retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2005; PMK No. 68/PMK.03/2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Tujuan dan Ruang Lingkup c.Pajak Daerah d. Retribusi Daerah e. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
15 Halaman; Lampiran: 20 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 12 Tahun 2020
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PASAR PADA DINAS KOPERASI DAN UKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar pada Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Ketentuan pada Bab III, Pasal 6, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar pada Dinas Koperasi & UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan.
PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 20 tahun 2012; Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar pada Dinas Koperasi & UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Pembentukan c. Kedudukan Tugas, Fungsi, dan Kewenangan d. Susunan Organisasi serta Penjabaran Tugas dan Fungsi e. Kepegawaian f. Kelompok Jabatan Fungsional g. Eselon h. Tata Kerja i. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
8 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat