Peraturan Daerah (Perda) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DILINGKUNGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik perlu mewujudkan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan terpadu; 2. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; peraturan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 962 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 18 Tahun 2021.
PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DILINGKUNGAN KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2020
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Jumlah Anggaran Pendapatan berubah menjadi sebesar Rp1.508.732.180.434,00. Anggaran Belanja menjadi sebesar Rp1.540.403.683.067,04 dan Pembiayaan Netto menjadi sebesar Rp31.671.502.633,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
11 Halaman; Lampiran: 213 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk mewujudkan trenaparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK REKLAME
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mebiayai penyelenggaraan Pembangunan serta peningktan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame. Pajak Reklame merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak daerah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keungan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
UU No. 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 11 Tahun 2019
PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di LIngkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk menunjukkan identitas pegawai dan mewujudkan keseragaman, serta ketertiban penggunaan pakaian dinas, perlu mengatur pakaian dinas yang digunakan pejabat dan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Kepala daerah tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Kepres No. 18 Tahun 1972; Permendagri No. 60 Tahun 2007; PP No. 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil NEgara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Pakaian Dinas c. Atribut dan Pemasangan Atribut pada Pakaian Dinas d. Pemakaian Pakaian Dinas e.Pembinaan dan Pengawasan f. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
26 Halaman; Lampiran: 35 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2019
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 ABSTRAK
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2019 Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) bersama Bupati Halmahera Selatan telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor: 521/KPTS/MU/2019 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020.
UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Jumlah Anggaran Pendapatan adalah sebesar Rp1.527.315.229.000,00. Anggaran Belanja sebesar Rp1.520.938.386.600,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp6.376.842.400,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
6 Halaman; Lampiran: 234 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2017
PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN - HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 16 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; dan Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
19 Halaman. Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No. 18 Tahun 1999; Uu No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No, 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Prinsip dan Etika Pengadaan Barang/Jasa, Pengelolaan Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola, Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia Barang/Jasa, Pengawasan dan Sanksi, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
39 Halaman, Lampiran: 25 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2017
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Tekniks Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Tekniks Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Teknis Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Teknis Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 200; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes No. 2 Tahun 2015; Permendes No. 4 Tahun 2005; Perda No. 4 Tahun 2009; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan Petunjuk Tekniks Perencanaan, Perubahan, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Azaz, Prinsip, Fungsi dan Pendekatan Pengelolaan Keuangan Desa, Keuangan Desa, APB Desa, Pengelolaan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
23 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 21 Tahun 2016
Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pasal 4 ayat (1) bahwa kedudukan, susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan Unit Keja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 57 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok,dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
50 Halaman, Lampiran: 27 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat