Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PMK No. 205/PMK.07/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penetapan Rincian Dana Desa c. Penyaluran Dana Desa d. Penggunaan Dana Desa e. Sanksi f. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
8 Halaman; Lampiran: 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2017
PAGU INDIKATIF KECAMATAN - PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kecamatan Dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu perencanaan pembangunan daerah dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan, dalam rangka penyusunan perencanaan dan penganggaran secara partisipatif dengan memperhatikan prinsip keadilan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan Jo. pasal 5 ayat (2) dan pasal 50 ayat (1) ayat (2) ayat (3) ayat (4 ) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah maka dipandang perlu disusun Pagu Indikatif Kecamatan dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pagu Indikatif Kecamatan dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif
Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 56 Tahun 2005, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 19 Tahun 2008, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pagu Indikatif Kecamatan dan Pedoman Umum Penggunaan Pagu Indikatif Kecamatan Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Alokasi Pagu Indikatif Kecamatan; Variabel Pagu Proporsional PIK; Bobot Variabel Pagu Proporsional PIK; Penetapan PIK; Pedoman Umum Penggunaan PIK; Pengelolaan PIK; Peruntukan Anggaran PIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2021
PENATAUSAHAAN PENGELUARAN DAN PENETAPAN BATAS JUMLAH PAGU PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DAN PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN (SPP-GU) SERTA RINCIAN KEBUTUHAN DAN WAKTU PENGGUNAAN ATAS PENERBITAN PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN (SPP-TU) TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Batas Jumlah PAGU Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Penggunaan atas Penerbitan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 330 ayat (2) Peraturan menteri dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penatausahaan pengeluaran dan penetapan batas jumlah SPP-UP dan GU serta rincian kebutuhan dan penggunaan SPP-TU Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud, perlu membentuk Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Penatausahaan Pengeluaran dan Penetapan Jumlah Pagu Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) dan Surat Permintaan Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) serta Rincian Kebutuhan dan Waktu Pelaksanaan Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Tahun Anggaran 2021.
PP No. 56 tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penatausahaan Pengeluaran c.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Labuha
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, bahwa pengadaan barang dan/atau jasa diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah, penetapan jenjang nilai pengadaan barang dan/atau jasa pada Rumah Sakit Umum Daerah Labuha memungkinkan
pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan lebih fleksibel namun tetap sejalan atau tidak bertentangan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Labuha.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahu 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, UU No. 12 Tahun 2011, Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 4 Tahun 2015, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Labuha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2013 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka jenis Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan menjadi jenis Pajak Kabupaten;/Kota, berdasarkan Pasal 80 ayat (2 ) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan dengan PeraturanDaerah, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain, yaitu UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009, UU No. 17 Tahun 1997, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 14 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Menghitung Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak; Pendataan dan Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
14 halaman. Penjelasan: 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2015 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Usaha Angkutan Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu guna pelaksanaan dan penataan perizinan usaha angkutan di Kabupaten Halmahera Selatan sebagai upaya untuk pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas kegiatan di bidang angkutan maka perlu adanya suatu pedoman pelaksanaan pemberian izin usaha, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Penyelenggaraan Izin Usaha Angkutan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 74 Tahun 2014, pd no 3 tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No.6 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah bupati ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan izin usaha angkutan di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Izin usaha angkutan; Jenis pelayanan; Persyaratan dan bentuk formulir; Tata cara permohonan dan kewenangan penandatangani izin usaha angkuta; kewajiban dan struktur besarnya tarif; Pengawasan ketentuan peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
9 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK REKLAME
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna mebiayai penyelenggaraan Pembangunan serta peningktan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame. Pajak Reklame merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan Pajak daerah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keungan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
UU No. 28 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2019
UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PMK No. 205/PMK.07/2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2019 dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Penetapan Rincian Dana Desa c. Penyaluran Dana Desa d. Penggunaan Dana Desa e. Pelaporan Dana Desa f.Sanksi g. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
9 Halaman; Lampiran: 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu penyelenggaraan kewenangan Desa selain didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, agar peruntukan Pembangunan Desa dapat berjalan secara optimal dan terarah, maka perlu adanya pedoman Pelaksanaan Pembangunan Desa, untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No, 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 1 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No. 5, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 17 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Ddesa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyusunan RPJM Desa; Penyusunan RKP Desa; Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa; Sumber-Sumber Keuangan Desa; Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna membiayai penyelenggaraan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah untuk mewujudkan trenaparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat