Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. sumba Timur Tahun 2015 Nomor 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (I) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali teralchir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan
dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurut a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004: UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Timur No. 10 Tahun 2011; Perda Kab. Sumba Timur No. 11 Tahun 2011; Perda Kab. Sumba Timur No. 12 Tahun 2011; Perda Kab. Sumba Timur No. 4 Tahun 2013
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018, maka Bupati perlu mengajukan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur TA 2018; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten SUmba Timur TA 2018.
Dasar hukum perda ini adalah: 1. UU No. 69 Tahun 1958; 2. UU No. 28 Tahun 1999; 3. UU No. 17 Tahun 2003; 4. UU No. 1 Tahun 2004; 5. UU No. 15 Tahun 2004; 6. UU No. 25 Tahun 2004; 7. UU No. 33 Tahun 2004; 8. UU No. 28 Tahun 2009; 9. UU No. 12 Tahun 2011;10. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 11. PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; 12. PP No. 23 Tahun 2005; 13. PP No. 54 Tahun 2005; 14. PP No. 55 Tahun 2005; 15. PP No. 56 Tahun 2005; 16. PP No. 57 Tahun 2005; 17. PP No. 65 Tahun 2005; 18. PP No. 8 Tahun 2006; 19. PP No. 38 Tahun 2007; 20. PP No. 71 Tahun 2010; 21. PP no. 12 Tahun 2017; 22. PP No. 12 Tahun 2019; 23. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 24. Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; 25. Permendagri No. 64 Tahun 2013; 26. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumba Timur No. 13 Tahun 2007; 27. Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; 28. Perda No. 1 Tahun 2010; 29. Perda Kab. Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; 30. Perda Kab. Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; 31. Perda Kab. Sumba Timur No. 11 Tahun 2017; 32. Perda Kab. Sumba Timur No. 4 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
13 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang mempengaruhi pergeseran asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalam, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 65 Tahun 2001; PP no. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 6 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 5 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 3 Tahun 2019;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
19 halaman, 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU-IX/2011 yang amar putusannya membatalkan Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya yang mengatur mengenai permainan "golf" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, sehingga tidak memilki kekuatan mengikat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 15 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan dalam pasal 16 ayat (2) huruf g; perubahan pasal 19 huruf h;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
4 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015, ayng menyebutkan bahwa Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu penyesuaian nomenlaktur perangkat daerah; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015
PEraturan tersebut berisi tentang perubahanketentuan pada pasal 2 huruf b ; ketentuan pada pasal 5 ayat (2) huruf b dihapus, huruf c, dan huruf h diubah serta ditambah satu huruf yakni huruf j dan ditambahkan satu ayat takni ayat (4); perubahan judul bab IV; ketentuan pasal 6 ditambah 1 yakni huruf f; ketentuan BAB IV ditambah satu bagian yaitu bagian kelima dan disisipkan satu pasal diantara pasal 11 dan pasal 12 yakni pasal 11A; ketentuan pasal 28 ayat (1) huruf g dihapus dan huruf n diubah dan ditambah satu huruf yakni huruf q serta ayat (2) huruf n diubah dan ditambahkan satu huruf yakni huruf r; Ketentuan pasal 49 ayat 2 dan ayat 3 diubah dan ayat (4) dihapus; Perubahan padal 70 ayat (3); diantara pasal 70 dan pasal 71 disisipkan 4 pasal; Ketentuan Pasal 72 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
10 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta melaksanakan ketentuan Pasal 100 dan Pasal 200 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pegelolaan Keuangan Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengelola Keuangan Daerah; III. APBD; IV. Penyusunan Rancangan APBD; V. Penetapan APBD; VI. Pelaksanaan dan Penatausahaan; VII. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD; VIII. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; IX. Penyusunan Rancangan Peratnggungjawaban Pelaksanaan APBD; X. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; XI. Badan Layanan Umum Daerah; XII. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; XIII. Informasi Keuangan Daerah; XIV. Pembinaan dan Pengawasan; XV. Ketentuan Penutup; XVI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
62 halaman; 20 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang mempengaruhi pergeseran asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran jenis belanja, kegiatan antar unit Organisasi Perangkat Daerah, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 65 Tahun 2001; PP no. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 6 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 11 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2018;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
17 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sumba TImur Tahun 2015 Nomor 28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang mempengaruhi pergeseran asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran jenis belanja kegiatan antar unit organisasi SKPD, keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentangl Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2015
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004: UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Sumba Timur No. 8 Tahun 2014; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menegaskan bahwa Kepala Daerah Wahib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama DPRD pada tanggal 20 bulan November Tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tenang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur NTT No. B.KEUDA.900.990/275 Tahun 2020; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi tentang besaran APBD pada Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
12 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Timur No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumba Timur No. 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Nomor Rekening Bank Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pengalihan nomor rekening dana bagi hasil provinsi, penghapusan nama dan nomor rekening bank dana cadangan pemerintah daerah, serta penambahan nama dan nomor rekening bank Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), nama dan nomor rekening bank dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, nama dan nomor rekening bank Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Sumba Timur, perlu melakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Nomor Rekening Bank Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Nomor Rekening Bank Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi perubahan ketentuan yaitu ketentuan dalam pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penetapan Nama dan Nomor Rekening Bank Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat