Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 491
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 102 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43). Terdapat penyesuaian gaji antar objek belanja dan/atau antar rincian objek belanja sehingga dapat dilakukan pergeseran kembali;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1560);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pokok-Pokok.
Ketentuan pada Lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 102 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Jumlah Halaman 710
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam memberikan perlindungan bagi
perempuan dan anak dari segala bentuk
permasalahan diperlukan system layanan terpadu
berbasis masyarakat:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud d alarn huruf a, perlu
membentuk Peraturan Eupati tentang Sistem
Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan
dan Anak Berbasis Masyarakat;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
ten tang Kesejahteraan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 32,
Trunbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan
Segala Eentuk Diskriminasi terhadap Wanita
(Convention on the Elimination of All Fonns Of
Dicrimination Against Women
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
29, Trunbahan Lembrunran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang
Pengesahan Convention Againnst Torture and Other
Cruel Inhuman and Degrading Treament or
Pinishment ( Konvensi Menentang Penyiksaan dan
Perlakuan atau Penghukuman lain yang kejam, tidak
manusiawi atau Merendahkan Martabak ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 164,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3783);
4.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak: Asasi Manusia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang penge
sahan !LO Convention No.182 Concerning The
Prohibition and Immediate Action for the
Elimination of the Worst forms of Child Labour
(Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan
dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk
Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak)
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3941);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentangPerlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
7. Undang Undang Nomor 23 tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419); 8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Karban
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4635); segaimana
telah diubah dengan Undang-Undang 31
Tahun 2014 tentang perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 13 Tahu 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Karban
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahu
2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
9. Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007
ten tang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008
ten tang Penghapusan Diskriminasi Ras dan
Etnis (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 170, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4919);
11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
N ornor 12, Tam bahan Lem baran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 15. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak ( Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988
tentang Usaha Kesejahteraan Sosial bagi
Anak Yang Mempunyai Masalah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3367);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama
Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4604);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
tentang Tata Cara dan Mekanisme Pelayanan
Terpadu Bagi Saksi dan/ atau Korban Tindak
Pidana Perdagangan Orang (Lem bar an
Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4818);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun
2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara
Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma
Cuma (Lembaran Negara Republik Inctonesia
Tahun 2008 Nomor 214, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4955);
20. Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008
tentang Gugus Tugas Pencegahan dan
Penanganan Tindak Pidana Perdagangan
Orang;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
22. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 201 7
ten tang Satuan Tugas Penanganan
Masalah Perempuan dan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1154); 23. Peraturan Menteri perlindungan Perempuan
dan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Standar Layanan PPA (Perlindungan
Perempuan dan Anak);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 4 Tahun 2018 ten tang Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perlindungan
Perempuan dan Anak Korban kekerasan;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hak-Hak
Penyandang Disabilitas;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 2 Tahun 2019 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lem bar an
Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun
2019 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Tengah );
28. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 13
Tahun 201 7 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak,
29. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 37
Tahun 2020 tentang tentang Pembentukan,
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN
DAN ANAK YANG MENGALAMI
PERMASALAHAN
BAB V KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN
PEREMPUAN DAN ANAK
BAB VII KELEMBAGAAN
BAB VIII SISTEM LAYANAN TERPADU
PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
BERBASIS MASYARAKA
BAB IX PEMBINAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KERJASAMA
BAB XII KETENTUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 488
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyempurnaan Standar Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas, pelayanan publik, ketaatan, dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan aparat, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851).
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724).
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846).
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038).
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172).
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357).
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041).
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6255).
12. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210).
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221).
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah.
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2009 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat.
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
19. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 Tentang Penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Pemerintah Daerah serta Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kementerian Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Lembaga Negara.
20. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 43 tahun 2021 Tentang Pelimpahan Pedelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non-Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
RUANG LINGKUP BAB IV
KOMPONEN STANDAR PELAYANAN
BAB V
MAKLUMAT PELAYANAN
BAB VI
PENGORGANISASIAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII PENGEMBANGAN KAPASITAS
BAB VIII PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB IX PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
120 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor 487
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wajib Belajar 12 Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa setiap Warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 Tentang Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun;
c. bahwa berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajin Belajar, pemerintah daerah dapat menetapkan kebijakan dalam meningkatkan program wajib belajar sampai ke jenjang pendidikan menengah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiaman dimaksud dalam hurus a, huruf b, huruf c, perlu menetapkan peraturan Daerah Tentang Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun
1. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah .Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4960)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 54100);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pend:idikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan clan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan rum Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah [Lembaran Negara Republik Tahun
2010 Nomor 97 Indonesia Nomor 6219);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 840);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Bupati Kabuparen Buton Tengah Nomor 51 Tahun 2022 tentang Penetapan Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 - 2026.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud dan Tujuan;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Azas, Sasaran dan Target;
Bab V Hak dan Kewajiban;
Bab VI Penyelenggaraan Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun;
Bab VII Penjamin Wajib Belajar 12 (Dua Belas) Tahun;
Bab VIII Peran Serta Masyarakat;
Bab IX Kerja Sama;
Bab X Pembinaan dan Pengawasan;
Bab Xi Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan anak adalah segala
kegiatan untuk menj amin dan melindungi
anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh,
berkembang dan berpartisipasi secara optimal
sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan serta mendapat perlindungan
dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa dalam rangka mencapai tujuan
perlindungan anak diperlukan adanya sebuah
gerakan dari jaringan atau kelompok warga
pada tingkat masyarakat sebagai ujung
tombak yang bekerja secara terkoordinasi
untuk melakukan upaya-upaya
pencegahan dengan membangun kesadaran
masyarakat agar terjadi perubahan
pemahaman, sikap dan perilaku yang
memberikan perlindungan kepada anak;
c. bahwa berdasarkan Pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b diatas, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Perlindungan Anak
Terpadu Berbasis Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang
Pengesahan ILO ConventionNomor 138 Coceming
Minimum Age For Adminission To Employment
Konvensi ILO Mengenai usia Minimum untuk
diperbolehkan bekerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3835); 3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomer 109,
Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 4235);
Sebagaimana telah diubah berapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 237,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga (Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Perlindungan Saksi dan Korban
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4635);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindakan Pidana
Perdagangan Orang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
ten tang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara
Republik indonesia Nomor 5656),
sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5606);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama
Pemulihan Karban Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
64);
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman
PembentukanUnit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 532);
13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022
tentang Standar Layanan Perlindungan
Perempuan dan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 85 Tahun 2022, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
12);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun
2016 Pembentukan dan Susunan Perangkap Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Bu ton Tengah 2019
Nomor 12);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan
Perempuan dan Anak Karban kekerasan
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah
Tahun 2021 Nomor 63);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Kabupaten
Layak Anak.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN PATBM
BAB III TUJUAN DAN SASARAN
BAB IV ASAS DAN RUANG LINGKUP
BAB V PENYELENGGARAAN PATBM
BAB VI PENANGANAN KORBAN KEKERASAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2023 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan
Yang Maha Esa yang dalam pemenuhan hak hidup,
tumbuh kembang, perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi, serta partisipasi menjadi kewajiban orang
tua, keluarga, masyarakat, dan Pemerintah Daerah,
karena pada diri anak melekat harkat dan martabat
sebagai manusia seutuhnya;
b. bahwa masih ditemukan perkawinan pada usia anak di
Kabupaten Buton Tengah yang berdampak pada
terampasnya hak-hak anak dan mempengaruhi
kemakmuran serta kesejahteraan anak;
c. bahwa perkawinan pada usia anak akan berakibat pada
kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya
kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, putusnya
pendidikan, rendahnya kualitas sumber daya manusia,
dan terlanggarnya hak-hak anak sehingga perlu adanya
upaya pencegahan perkawinan pada usia anak dalam
memberikan perlindungan terhadap anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pencegahan
Perkawinan Pada Usia Anak.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3019) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention on
the Elimination ofAll Forms of Discrimation Agains
Women)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 29,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
ten tang
Republik
Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5606);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 169, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5559);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 ten tang
Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
168);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 1
Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
Karban kekerasan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 3
Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
RUANG LINGKUP BAB IV
PERKAWINAN BAB V
UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK BAB VI
PENGUATAN KELEMBAGAAN BAB VII
UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN BAB VIII
PENGADUAN BAB IX
KEBIJAKAN, STRATEGI, DAN PROGRAM BAB X
PEMANTAUAN DAN EVALUASI BAB XI
PEMBIAYAAN BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
22 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat