Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. Kab. Minahasa Selatan Tahun 2018 Nomor7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah berupa Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas.
UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 5 Tahun 2014; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - PP No. 18 Tahun 2016; - Perda No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan dan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, jabatan, pengangkatan dan pemberhentian, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
7 halaman ( terdiri dari 10 Pasal).
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA SELATAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG NOMOR REGISTRASI KENDARAAN DINAS PERORANGAN, KENDARAAN DINAS PEJABAT DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah di Kabupaten Minahasa Selatan.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang nomor registrasi kendaraan dinas perorangan, kendaraan dinas pejabat, dan kendaraan dinas operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh dan 3 halaman lampiran (2 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Melaksanakan pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 6 Tahun 2006,sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008;
- PP No. 54 Tahun 2017;
- Perpres No. 112 Tahun 2007;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendag No. 70/M/DAG/PER/12/2013;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendag No. 37/M/DAG/PER/5/2017;
- Perda Kabupaten Minahasa Selatan No. 4 Tahun 2012;
- Perda Kabupaten Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengelolaan pasar, retribusi pasar, serta pembinaan dan pengawasan pengelolaan pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
8 halaman terdiri dari 6 halaman batang tubuh (9 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019
ABSTRAK:
- Sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, maka RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019 perlu dilakukan perubahan;
- Sesuai ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan.
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 17 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 2 Tahun 2018;
- PP No. 12 Tahun 2019;
- PP No. 2 Tahun 2015;
- PP No. 1 Tahun 2017;
- PP No. 59 Tahun 2017;
- PP No. 72 Tahun 2018;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Permendagri No. 22 Tahun 2018;
- Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Perda Kab Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2011;
- Perda Kab Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2018;
- Perbup Minahasa Selatan No. 22 Tahun 2018;
- Perbup Minahasa Selatan No. 45 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Minahasa SelatanTahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
5 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (2 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 69 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
- Berdasarkan ketentuan pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dapat dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan.
- Dalam rangka kelancaran pelaksanaan pencairan belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang perlu merubah Peraturan Bupati Minahasa Selatan Nomor 69 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 9 Tahun 2006;
- Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
14 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh dan 9 halaman lampiran (2 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Minahasa Selatan Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 51 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; b. bahwa dalam rangka tertib, lancar, efektif dan efisiennya penyusunan perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa Selatan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 108 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENPUPR No. 22/PRT/M/2018; SK-MENDAGRI No. 050-5889 tahun 2021.
Standar Harga Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
542 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN ALOKASI DANA DESA, BIAYA OPERASIONAL KELURAHAN DAN DANA PURNABHAKTI HUKUM TUA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat