tambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten bone bolango ke dalam modal badan usaha milik daerah kabupaten bone bolango
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2012/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango ke dalam Modal Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 173 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 174 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.1 Tahun 2008; Perda Kab Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2006; Permendagri No.54 Tahun 2009; Permendagri No.53 Tahun 2009.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bone Bolango Ke Dalam Modal Badan Usah Milik Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Penyertaan Modal dan Tujuan, Tata Cara dan Tujuan, Pelaksanaan Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2012.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 57 Tahun 2011
perubahan atas peraturan bupati nomor 53 tahun 2011 tentang perubahan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten bone bolango tahun anggaran 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2011/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2011 Tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango TA 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004 UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.104 sebagaimana telah diubah dengan PP No.84 Tahun 2001; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.20 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.15 Tahun 2011; Perbup No.53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2011 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
Terdiri dari 29 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 23 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2006/No.23 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Bone
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Bonetermasuk didalamnya mengatur tentang Kewenangan Kecamatan, Pemerintahan Kecamatan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2006.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 12 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN PRO RAKYAT (JAMKESPRA) YANG TERINTEGRASI DENGAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (Jamkespra) yang Terintegrasi Dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan tertib dan lancarnya pelaksanaan program jaminan kesehatan dalam meningkatkaan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu diwilayah Kabupaten Bone Bolango, perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (JAMKESPRA) yang Terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan (JKN).
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.101 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Peraturan Presiden RI No.79 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2014; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2019; Permendagri RI No.13 Tahun 2006; Permenkes No.28 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (JAMKESPRA) Terintegrasi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup Program Jaminan Kesehatan Pro Rakyat (JAMKESPRA), Tata Laksana, Pendanaan, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28A UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang kawasan tanpa rokok termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 18 Tahun 2008
pelaksanaan peraturan daerah kabupten bone bolango nomor 46 tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas kehutanan kabupaten bone bolango
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2008/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 46 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.29 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.46 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Kewenangan Dinas, Penjabaran Tugas dan Fungsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2008.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 61 Tahun 2016
susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja kecamatan tipe a kabupaten bone bolango
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2016/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Tipe A Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 3 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 10 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja Kecamatan Tipe A Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kecamatan tipe A Kabupaten Bone Bolango, penjabaran tugas dan fungsi, jabatan perangkat daerah, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Terdiri dari 14 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 35 Tahun 2007
Pembentukan Organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten bone bolango
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD.2007/No.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahin 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2007
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS pertanian, perkebunan dan ketahanan KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, LD.2007/No.44
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian,Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 17 Tahun 2019
perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 30 tahun 2018 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa se-kabupaten bone bolango tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2018 tentang tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 49 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dasar Hukum Peraturan Kabupaten Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014 PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.107 Tahun 2018; Perda Kab Bone Bolango No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 30 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat