PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBERIAN STIMULUS PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN PERKOTAAN DI KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ketentuan Pasal 19 Ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.6 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.14 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011; Perda Kab Bone Bolango No.9 Tahun 2013; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menkeu dan Mendagri No.15/PMK.07/2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Di Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, serta Ruang lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 7 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN TERINTEGRASI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Terintegrasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin efisiensi, efektivitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara diperlukan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan secara nasional dan terintegrasi antar Instansi Pemerintah, yang memuat seluruh pemuktahiran informasi dan data Pegawai Sipil Negara secara berkala dan menyampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara yang berbasiskan teknologi informasi yang mudah diaplikasikan, diakses dan memiliki sistem keamanan yang terpercaya.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; PP No.82 Tahun 2012; PP No.11 Tahun 2017; Peraturan Presiden RI No.95 Tahun 2018; Permenpan RB No.5 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Informasi Manajamen Kepegawaian Terintegrasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Manfaat, Ruang Lingkup Simpeg, Sumber Daya Manusia, Sara dan Prasarana Teknologi Informasi, Mekanisme Pelaksanaan Simpeg, Pengembangan, dan Keamanan Informasi, serta Pembiyaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 8 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dan Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dan Jaringannya
petunjuk teknis pemanfaatan dana non kapitasi program jaminan kesehatan nasional serta dana promotif dan prefentif (prolanis) di wilayah puskesmas se-kabupaten bone bolango
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program JKN Serta Dana Promotif dan Preventif (Prolanis) di Wilayah Puskemas Se-Kab Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan peraturan menteri kesehatan RI Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar tarif pelayanan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan serta adanya perubahan pola pembayaran dana promotif dan proventif (prolanis) oleh badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan.
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No.32 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permenkes No. 52 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk teknis Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program jaminan kesehatan nasioanal serta dana promotif dan preventif (prolanis) di wilayah puskesmas se-kabupaten bone bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang Ketentuan pendanaan, pengelolaan dana non kapitasi, pengelolaan dana promotif dan preventif (prolanis), mekanisme pemanfaatan dana non kapitasi, mekanisme pemanfaatan dana promotif dan preventif (prolanis), mekanisme pembayaran klaim dana non kapitasi, mekanisme pembayaran klain dana promotif/preventif (prolanis) dan kadaluarsa klaim .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELAKSANAAN POGRAM ELIMINASI MALARIA DI KABUPATEN BONE BOLANGO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pogram Eliminasi Malaria di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 293/Menkes/SK/IV/2019 tentang Eliminasi Malaria dan untuk mencapai target eliminasi perlu dilakukan upaya percepatan yang terstruktur dan berkesinambungan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU RI No.36 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU no.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.40 Tahun 1991; Permenkes RI No.5 Tahun 2013; Permenkes No.5 Tahun 2014; Permenkes No.374/Menkes/Per/III/2010; Keputusan Menkes No.1116 Tahun 2014; Permenkes No.04 Tahun 2019; SE Mendagri No.443, 41/465/SJ Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Program Eliminasi Malaria Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Kelembagaan, Upaya Penanggunglangan Malaria, Kebijaksanaan dan Startegi, Penemuan Dan TataLaksana Penderita Malaria, Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Risiko, Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi dan Penanggulangan Kejadian Luar Biasa/Wabah, Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat, Pembentukan, Kedudukan dan Organisasi Tim Koordinasi Eliminasi Malaria, Tugas dan Tanggung Jawab Tim Koordinasi Eliminasi Malaria, Peran Serta Unit Pelayanan Kesehatan Dan Masyarakat Akademisi Dalam Eliminasi Malaria, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 4 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENGENDALIAN PENYAKIT TUBERKULOSIS DI KABUPATEN BONE BOLANGO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Tuberkulosis di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengetahui bahwa Tuberkulosis masih menjadi masalah kesehatan maysrakat yang menimbulkan kesakitan, kecatatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU RI No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; Permendagri No.5 Tahun 2007; Keputusan Menkes No.1116 Tahun 2003; Keputusan Menkes No.1457/Menkes/SK/X/2003; Keputusan Menkes RI No.375/Menkes/SK/V2009; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permenkes No.04 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengedalian Tuberculosis Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Target dan Strategi, Kegiatan Penanggulangan TB, Sumber Daya, Sistem Informasi, Koordinasi, Jejaring Kerja dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Penelitian dan Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 yyat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Rebuplik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, maka perlu menetapkan Peraturan Buppati Bone Bolango tentang Pembangunan Kawasa Perdesaan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahu 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.39 Tahun 2006; PP No.40 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.17 Tahun 2018; PP No.2 Tahun 2015; Perda Kab Bone Bolango No.5 Tahun 2014; Perda No.6 Tahun 2016; Permendagri RI No.114 Tahun 2014; Permendes PDTT No.5 Tahun 2016; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendagri No.98 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan termasuk dialamnya mengatur tentang Prinsip dan Tujuan, Kelembagaan, Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Bolango nomor 24 Tahun 2017 tentang penetapan Hak keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BONE BOLANGO NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN HAK KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN BONE BOLANGO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemeerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Admiistrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerh, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bone bolango Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administatif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu melakukan penyesuaian atas Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Dasarhukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU NZo.16 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2018; PP No.17 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No.6 Tahun 2019; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penetapan Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SE-KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.78 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu RI No.225/PMK.07/2017; Permendagri RI No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT RI No.11 Tahun 2019; Permenkeu RI No.205/PMK.07/2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran, Penggunaan Dana Desa, Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Terdiri dari 61 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 45 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2019/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 96 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peratiran Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Bone Boalango Tahun 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2019; UU No.20 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah ubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.78 Tahun 2019; Perda Kab Bone Boalngo No.7 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagti No.20 Tahun 2018; Perbup Bone Bolango No.43 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Alokasi Dana Desa (ADD), Penghasilan Tetap, Tunjangan, Tambahan Pengahsilan, dan Operasional Lembaga Lainnya, Perencanaan Pemanfaatan Dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Terdiri dari 51 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 44 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SE-KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2019/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999;UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004;UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.20 Tahun 2019; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.78 Tahun 2018; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permenkeu No.225/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No.121/PMK.07/2018; Permenkeu No.193/PMK.07/2018' Permendagri No.20 Tahun 2018; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2020 termasuk didalmnya mengatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Terdiri dari 58 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat