Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - PENETAPAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PENETAPAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam hal pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang besarnya disesuaikan dengan standar harga setempat dan berdasarkan kemampuan keuangan daerah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penetapan Tunangan Perumahan Pimpinan dan Anggita DPRD.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 24 Tahun 2004;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
PERBUP Dompu No. 1 Tahun 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD), DAN INSENTIF KETUA RT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 tentkng Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Insentif Ketua RT
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor ;23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Ilj3 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 01 Tahun 2019
Ketentuan Umum, Kedudukan Keuangan, Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Insentif Ketua RT, Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu Nomor 05 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, BAGIAN HUKUM KABUPATEN DOMPU
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan daerah ini mengatur perubahan susunan perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 14 Tahun 2021
FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA} DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH UMUM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan, ketentraman dan_ ketertiban masyarakat serta untuk menjaga terciptanya stabilitas nasional di Kabupaten Dompu, perlu. dilakukan upaya secara intensif koordinasi antar pimpinan daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum di Kabupaten, dan dalam rangka mengisi kekosongan hukum perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan petimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Dompu tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Dompu.
Undang-undang nomor 69 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat | Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA) DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM, yang terdiri atas 10 Pasal dari VIII Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum, Bab III Keanggotaan, Bab IV Sekretariat Forkopimda, Bab V pelaksanaan, Bab VI Pembiayaan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 2 Tahun 2020
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TA 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan APBDesa TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 17, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas 3 Pasal Ketentuan Anggaran, dilengkapi dengan pedoman dan lampiran penyusunan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 6 Tahun 2016
APBD - Desa - PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 47 Tahun 2015 Perubahan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diperlukan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Terdiri dari 3 pasal penjelasan dan Lampiran tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa TA 2021
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, Perpres No. 78 Tahun 2020, Permenkeu No. 193/PMK.07/2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018
Besaran ADD yang diterima oleh masing-masing Desa adalah pagu yang ditetapkan dalam APBD Kab. Dompu Tahun 2021 yang dipisahkan dahulu untuk kebutuhan wajib/penghasilan tetap kepala desa, aparat desa serta tunjangan kepala desa dan sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa dan RT. Besaran ADD minimal adalah 90% (sembilan puluh persen) dari jumlah ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) setelah dikurangi jumlah kebutuhan wajib/penghasilan tetap kepala desa, aparat desa serta tunjangan kepala desa dan sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa dan RT. Besarnya ADD Proporsional adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) setelah dikurangi jumlah kebutuhan wajib/penghasilan tetap kepala desa, aparat desa serta tunjangan kepala desa dan sekretaris desa, Badan Permusyawaratan Desa dan RT. Penetapan besaran ADD Proporsional yang diterima masing-masing Desa dihitung berdasarkan jumlah penduduk desa, luas wilayah desa, angka kemiskinan desa, dan tingkat kesulitan geografis desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 14 Tahun 2020
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH Tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dompu Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat
(3) dan ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13. Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa
pergeseran antar rincian obyek belanja dalam obyek
belanja berkenaan, pergeseran antar obyek belanja
dalam jenis belanja berkenaan, dan pergeseran
anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan
antar jenis belanja serta penambahan anggaran dalam
keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal
154 dan Pasal 162 dapat dilakukan dengan cara
merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat IJ Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Laerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2019 Nomor 10).
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DOMPU NOMOR 44 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 08, BAGIAN HUKUM SETDA DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014, PeraturanMenteri DalamNegeri Republik Indonesi Nomor 20
Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
Ketentuan Umum, Tujuan dan Prinsip, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Mekanisme Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
-
-
59
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dompu No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK NTB
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah berkenaan. Dalam rangka pengembangan dan peningkatan kinerja guna mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah perlu dilakukan penambahan penyertaan modal berupa uang tunai dan aset pada PT. Bank NTB Tahun 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2015.
Dalam Perbup ini diatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Dompu Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. BANK NTB diantaranya mengubah Ketentuan Pasal Ketentuan Pasal 4 ayat (5) dan Pasal (5).
- Penyertaan Modal Kab. Dompu sampai dengan Tahun 2015 sebesar Rp48.198.609.080,00 (empat puluh delapan miliar seratus sembilan puluh delapan juta enam ratus sembilan ribu delapan puluh rupiah).
- Tambahan Penyertaan Modal Tahun 2016 terdiri dari:
1. Uang tunai sebesar Rp7.500.000.000,00 (tujuh milyar lima ratus juta rupiah);
2. Aset Milik Pemerintah Kabupaten Dompu berupa 1 (satu) bidang tanah Sertifikat Hak Pakai Nomor 12 seluas 2.575 m2 yang berlokasi di Kecamatan Manggelewa senilai Rp2.269.000.000,00 (dua miliar dua ratus enam puluh sembilan juta rupiah)
- Dengan adanya Penambahan Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 maka jumlah seluruh Penyertaan Modal Daerah ke dalam modal saham PT. Bank NTB sampai dengan Tahun 2016 menjadi sebesar Rp57.967.609.080,00 (lima puluh tujuh miliar sembilan ratus enam puluh tujuh juta enam ratus sembilan ribu delapan puluh rupiah)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DOMPU NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PT. BANK NTB
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat