APBD - PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH, DAN BANTUAN SOSIAL KABUPATEN DOMPU
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah, dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu
ABSTRAK:
a. Dalam rangka tertib administrasi pemberian hibah dan bantuan sosial kepada pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan yang berasal dari APBD Kabupaten Dompu dipelrukan pedoman sebagai acuan sehingga terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan;
b. Perbup No. 07 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dompu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan keadaan saat ini sehingga perlu diganti;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hubah dan Bantuan Sosial Kabupaten Dompu.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 57 Tahun 2005;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 2 Tahun 2012;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 32 Tahun 2011;
PERBUP Dompu No. 20 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 6 Tahun 2016
APBD - Desa - PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan PP No. 47 Tahun 2015 Perubahan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diperlukan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Terdiri dari 3 pasal penjelasan dan Lampiran tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 4 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - PENETAPAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PENETAPAN TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dengan PP No 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas PP No 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, dalam hal pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan yang besarnya disesuaikan dengan standar harga setempat dan berdasarkan kemampuan keuangan daerah;
b. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penetapan Tunangan Perumahan Pimpinan dan Anggita DPRD.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 24 Tahun 2004;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
PERBUP Dompu No. 1 Tahun 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
• Dasar hukum PP ini adalah UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 2 Tahun 2016
Desa - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
PERBUP Dompu No. 4 Tahun 2010.
11 Pasal Penjelasan tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 1 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN DOMPU DAN PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN INSPEKTORAT KABUPATEN DOMPU TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN DOMPU DAN PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN INSPEKTORAT KABUPATEN DOMPU TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. Ketentuan Permendagri No. 71 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2016, mengamanatkan Pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah Kabupaten dengan menyusun dan menetapkan kebijakan pengawasan di lingkungan penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten tahun 2016;
b. Berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Dompu dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Inspektorat Kabupaten Dompu Tahun 2016.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 60 Tahun 2008;
Permendagri No. 25 Tahun 2007;
Permendagri No. 64 Tahun 2007;
Permendagri No. 78 Tahun 2014;
Permendagri No. 71 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Dompu No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kabupaten Dompu No. 7 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Kebijakan Pengawasan dan PKPT; Tunjangan APIP; Pembiayaan dan Sumber Dana; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
-
-
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 11 Tahun 2015
Desa - PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BAKAL CALON KEPALA DESA LEBIH DARI 5 (LIMA) ORANG CALON KEPALA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BAKAL CALON KEPALA DESA LEBIH DARI 5 (LIMA) ORANG CALON KEPALA DESA
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 31 dan 32 Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan da n Pemberhentian Kepala Desa, perlu mengatur Pedoman Penyelenggaraan Pemilihan Bakal Calon Kepala Desa Lebih Darl 5 (lima) Orang Calon Kepala Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 6 Tahun 201 4;
PP No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 112 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Dompu No. 01 Tahun 2015;
Ketentuan Umum; Penetapan Bakal Calon Kepala Desa; Tahapan Pemilihan; Biaya Pemilihan Kepala Desa; Tempat Pemungutan Suara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 9 Tahun 2015
Desa - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuaa Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2 015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa.
UU No. 69 Ta h u n 19 58;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 6 Ta h un 2014;
UU No. 3 Tahun 2015;
PP No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Dompu No. 4 Tahun 2010.
Terdiri dari 11 Pasal tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu No. 7 Tahun 2015
Desa - BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat {3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2 0 1 4 ten t an g De sa , p e r l u men e t a pkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 43 Tahun 2014;
PP No. 60 Tahun 2014;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 37 Tahun 2007;
Permendagri No. 37 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Keududukan Keuangan; Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa dan Perangkat Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dompu Nomor 4 Tahun 2015
APBD - TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KAB. DOMPU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KAB. DOMPU
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan Pasal 63 PP no. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan obyektif dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dan peningkatan motivasi kerja berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan prestasi kerja;
b. Pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah setelah memperoleh persetujuan DPRD melalui Peraturan Daerah tentang APBD;
C. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
PP No. 58 Tahun 2005;;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Permendagri No. 37 Tahun 2014;
PERDA Kabupaten Dompu No. 09 Tahun 2014.
Ketentuan Umum; Tujuan; Tambahan Penghasilan; Sanksi; Dasar Tambahan Penghasilan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
-
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat