Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. Dalam rangka efisiensi dan dan efektifitas penyusunan anggaran tahunan perlu adanya penyetaraan kewajaran alokasi anggaran secara proporsional setiap kegiatan pada instansi melalui penyusunan analisis standar belanja;
b. Sesuai ketentuan Pasal 39 PP No. 58 Tahun 2005, penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator kerja, analisis standar belanja, standar satuan harga dan standar pelayanan minimal;
c. Berdasarkan pertimbangan huruf a da b, perlu menetapkan Pergub
1. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 1 Tahun 2004;
4. UU No. 15 Tahun 2004;
5. UU No. 25 Tahun 2004;
6. UU No. 33 Tahun 2004;
7. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
8. PP No. 58 Tahun 2005;
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011;
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
11. Perda Provinsi Papua Barat No. 7 Tahun 2016;
12. Pergub Papua Barat No. 42 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2018.
54
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 52 Tahun 2018
INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2017 - 2022
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017 -2022 maka perlu ditindaklanjuti dengan penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2017- 2022. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 a yat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PERj09jM.PANj5j2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, Gubemur wajib menetapkan indikator kinerja utama untuk Pemerintah Provinsi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan M enteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai indikator kinerja utama pemerintah provinsi papua barat tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ Tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Pemerintah Provinsi Papua Barat perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada DInas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan UPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat
13 hal, lampiran 2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2018
IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi maka perlu dilakukan percepatan implementas i transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Berdasarkan ketentuan pada angka 5 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/ 1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Provinsi dalam hal pertimbangan keterbatasan infrastruktur yang terkait dengan penyelenggaraan transaksi non tunai di provinsi, pemerintah provinsi dapat melaksanakan transaksi non tunai dimaksud secara bertahap dengan melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan transaksi penerimaan oleh bendahara penerimaan dan transaksi pengeluaran oleh bendahara pengeluaran yang ditetapkan oleh Gubemur.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang -Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 3 5 Tahun 2008; Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pem erintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan M enteri Dalam Negeri Nomor 1 3 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan gubernur ini mengatur mengenai implementasi transaksi non tunai di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ Tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat perlu menetapkan Peraturan Guberur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan UPT pada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Papua Barat
17 hal, lampiran 5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 62 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 62, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 62
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018
ABSTRAK:
a. Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) merupakan pedoman penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dijadikan sebagai acuan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KU-PA);
b. berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2018 terdapat adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi ketidaksesuaian asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah serta rancangan program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berkenaan sehingga perlu dilakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
4. UU No. 17 Tahun 2003;
5. UU No. 1 Tahun 2004;
6. UU No. 15 Tahun 2004;
7. UU No. 25 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004;
9. UU No. 17 Tahun 2007;
10. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
11. PP No. 39 Tahun 2006;
12. PP No. 7 Tahun 2008;
13. PP No. 12 Tahun 2017;
14.PP No. 2 Tahun 2015
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
-
-
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015
b. Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari RKP Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemda dengan DPR Papua Barat
c. Berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Perda tentang APBD TA 2019
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 12 Tahun 1985 jo UU No. 12 Tahun 1994;
4. UU No. 21 Tahun 1997 jo UU No. 20 Tahun 2000;
5. UU No. 28 Tahun 1999;
6. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
7. UU No. 17 Tahun 2003;
8. UU No. 1 Tahun 2004;
9. UU No. 15 Tahun 2004;
10. UU No. 25 Tahun 2004;
11. UU No. 33 Tahun 2004;
12. UU No. 28 Tahun 2009;
13. UU No. 12 Tahun 2011;
14. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
15. PP No. 109 Tahun 2000;
16. PP No. 24 Tahun 2004 jo PP No. 21 Tahun 2007;
17. PP No. 54 Tahun 2005 ;
18. PP No. 55 Tahun 2005;
19. PP No. 56 Tahun 2005;
20. PP No. 58 Tahun 2005;
21. PP No. 79 Tahun 2005;
22. PP No. 8 Tahun 2006 ;
23. PP No. 3 Tahun 2007;
24. PP No. 19 Tahun 2010 jo PP No. 23 Tahun 2011
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
-
-
12 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 50 Tahun 2018
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Ang garan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nornor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nornor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nornor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 20 11; Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 3 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
untuk memenuhi melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2018
1. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
2. UU No. 12 Tahun 1985 jo UU No. 12 Tahun 1994;
3. UU No. 21 Tahun 1997;
4. UU No. 28 Tahun 1999;
5. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
6. UU No. 17 Tahun 2003;
7. UU No. 1 Tahun 2004;
8. UU No. 15 Tahun 2004;
9. UU No. 25 Tahun 2004;
10. UU No. 33 Tahun 2004;
11. UU No. 28 Tahun 2009;
12. UU No. 23 Tahun 2014;
13. PP No. 109 Tahun 2000;
14. PP No. 24 Tahun 2004 jo PP No. 21 Tahun 2007;
15. PP No. 54 Tahun 2005;
16. PP No. 55 Tahun 2005;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
-
-
7 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2018
BUPATI MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 18
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian Dan Statistik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu mengatur Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik guna memberikan pedoman serta petunjuk pelaksanaan tugas dan tanggungjawab aparatur daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3683);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4252);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
17. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 91);
18. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 41);
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
-
-
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat