Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022; Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Lamp 8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 13 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. no. 2022/13, LL Prov Papbar: 12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2021; Asumsi kebijakan umurn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi awal penganggaran sehingga menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nornor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat. Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nornor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat ini mengatur mengenai Perubahan Alas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan dan memperluas tugas dan fungsi pelayanan Satuan Kerja Perangkat Daerah guna mendorong tercapainya tingkat kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat, dipandang perlu menata kelembagaan Perangkat Daerah dengan menyesuaikan nomenklatur sesuai kebutuhan; untuk maksud tersebut, perlu mengubah dan menyesuaikan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat
Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
Peraturan yang diubah : Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat
Lamp 16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2018
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERTAHANAN PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
061/8017/SJ Tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat
1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian
Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960) sesuai utusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
10. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 91);
11. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 41).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Eselonering
Bab IX Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
-
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2012 NOMOR 195
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, maka perluditindaklanjuti dngan menetapakn Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang -— Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang — Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua
Barat Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2012.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 979/12/VI/2011 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2015 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 107ayat (2) dan ayat (3) Undang—Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor, maka Gubernur mempunyai kewenangan untuk memberikan Pengurangan atau Pembebasan sanksi / denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Berdasarkan surat Kepolisian Negara Rl Daerah Papua Barat Direktorat Lalulintas Nomor B/391/Vll/2015/Dit Lantas tertanggal 10 Juli 2015 perihal Denda Pajak Kendaraan Bermotor dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke-69 Tahun 2015 dan sehubungan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Papua Barat yang ke-16 Tahun 2015, Gubernur Papua Barat memberikan pengurangan atau pembebasan sanksi / denda Pajak Kendaraan Bermotor bagi Wajib Pajak.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai pembebasan sanksi/denda pajak kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2015 sampai dengan 31 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2014
URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGAN GANPROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi Papua Barat maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009.
Peraturan Gubernur Papua Barat ini mengatur mengenai uraian tugas dan tata kerja dinas perindustrian dan perdaganangan provinsi papua barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2014.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
1 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2019
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pengalokasian dan Pelaporan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Pengalokasian dan Pelaporan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf b angka 4) dan angka 5), huruf c angka 7) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-Undang serta guna mewujudkan asas keadilan dan keseimbangan maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pengalokasian dan Pelaporan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Udnang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemeirntah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 28 Tahun 2016 tentang Pengalokasian dan Pelaporan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi Dalam Rangka Otonomi Khusus Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2009
RINCIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERTAMBANGAN DAN ENERGI PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 94
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 34; bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan Satuan Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian tugas dan tata kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf, dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
-
-
Lamp 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2013
RENCANA INDUK PEMBAGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH TAHUN 2013-2033
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2013 NOMOR 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah;
b. bahwa Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan tujuan pengembangan kepariwisataan, yang penyusunannya berpedoman kepada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Papua Barat dengan memperhatikan Rencana Induk Pembanguanan Kepariwisataan Nasional dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 18 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2013-2033
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang menyangkut teknis pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Gubernur.
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat