Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DAN PENGOBATAN DI RUMAH SAKIT DAERAH (RSD) MAYJEN HM. RYACUDU KOTABUMI KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN
SARANA PENUNJANG MEDIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengobatan yang mudah, cepat dan akurat,
diperlukan adanya alat pemeriksaan kesehatan penunjang yang
dapat mendukung ketepatan suatu diagnosa;
b. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan mendukung
peningkatan peran serta masyarakat maupun swasta sebagai
mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan;
c. bahwa peran serta swasta dalam penyelenggaraan pelayanan
penunjang medik tersebut perlu diatur, dibina dan diawasi, untuk
melindungi masyarakat pengguna jasa dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c tersebut diatas
dipandang perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin
Penyelenggaraan Sarana Pelayanan Penunjang Medik;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1091) Jo. Undang-undang Nomor 28
Tahun 1959 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara RI tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan
Negara (lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara RI Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah dan
terakhir diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang
Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3781);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembarah Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4139);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
167 /Menkes/KAB/B. Vlll/1972 tentang Pedagang Eceran Obat
sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 1331/Menkes/SK/X/2002;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
922/Menkes/Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pemberian lzin Apotek, sebagaimana telah diubah dengan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1332/Menkes/SK/X/2002;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1442/Menkes/SK/XI/2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Optikal;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
1363/MENKES/SK/XII/2001 tentang Registrasi dan lzin Praktik
Fisioterapik;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1224/Menkes/PER/XII/2002 tentang Laboratorium Kesehatan;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1076/Menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1267/Menkes/SK/XII/2004 tentang standar Pelayanan
Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Keputusan Nomor
07 Tahun 2008 tentang Pembentukan Struktur Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2008
Nomor 07).
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan umum
2. Perizinan
3. Pembinaan dan Pengawasan
4. Ketentuan retribusi
5. Penyidikan
6. Ketentuan Pidana
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2009.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang
sangat penting dan strategis sebagai pelaku dan tujuan
pembangunan Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam
pembangunan daerah perlu pengaturan ketenagakerjaan yang
menyeluruh dan komprehensif yang mencakup pembangunan
sumberdaya manusia peningkatan produktivitas dan daya
saing tenaga keija, upaya perluasan kesempatan kerja,
pelayanan penempatan tenaga kerja dan pembinaan hubungan
industrial serta perlindungan tenaga kerja;
c. bahwa perlindungan tenaga keija dimaksudkan untuk
menjamin hak-hak dasar tenaga kerja/buruh dan menjamin
kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas
dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan
keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan
dunia usaha;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perlindungan Ketenagakerjaan.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2002, UU No 24 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 15 Tahun 2007, PP No 50 Tahun 2012, PP No 78 Tahun 2015, Perpres No 21 Tahun 2010, Keputusan Presiden No 4 Tahun 1980, PerMenaker No 7 Tahun 2008, PerMendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Ketenagakerjaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Halaman : 25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2018
UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian kelembagaan Unit Keija
Pengadaan Barang/Jasa yang menyelenggarakan fungsi
pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik sesuai dengan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014,, UU No 16 tahun 2018, PerMendagri No 80 Tahun 2015,, PerMendagri No 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang /Jasa No 10 Tahun 2021, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Utara No 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 45 Tahun 2021 tentang Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Lampung Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG UTARA NOMOR 2.a TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN PmIPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKlLAN RARYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG UTARA NOMOR 2.a TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LAMPUNG UTARA
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten LampungUtara,
belum dapat menyediakan Rumah Jabatanbagi Wakil-
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Lampung Utara dan rumah Dinas bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, make. kepada . yang
bersangkutan diberikan Tunjangan Peruniahan berupa.
uang sewa yang disesuaikan dengan standar harga sewa .
yang berlaku di Kabupaten Lampung Utara
UU No. 28 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.27 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.16 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.21 Tahun 2007, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No.5 Tahun 2013, PERDA No.5 Tahun 2016, PERBUP No.2.a Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Laivipung Utara Nomor 2.A Tahun
2016 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 3 Tahun 2021
TATA CARA PENYALURAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA DI KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa di Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan tata cara penyaluran dan penetapan rincian dana bagian dari
hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Lampung Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Utara tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah untuk setiap Desa di Kabupaten Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 2009, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2016, Perda Kab Lampung Utara No 1 Tahun 2019, Perda Kab Lampung Utara No 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penyaluran Dan Penetapan Rincian Dana
Bagian Dari Basil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa Di Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Halaman : 6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 03 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan penerimaan daerah guna
menunjang penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat di daerah, salah satu upaya
yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan
mendayagunakan kekayaan daerah untuk dimanfaatkan dan
digunakan oleh pihak ketiga dengan pembayaran retribusi;
b. bahwa Peraturan Daerah yang menyangkut retribusi
pemakaian kekayaan daerah sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan dan kondisi perekonomian saat ini
dan perlu disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka Peraturan Daerah dimaksud perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas, perlu diatur kembali
ketentuan mengenai Retribusi Pemakaian Kekayaan daerah
dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Darurat Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) Jo.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821 );
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tangungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 1030, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Negara Nomor 4855);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, antara Pemerintah Pusat,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
tentang Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Daerah;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 05
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Lampung Utara (Lembar Daerah
Kabupaten Lampung Utara Tahun 2008 Nomor 05,
Tambahan Lembar Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 34);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2008 Nomor 7),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Utara Nomor 9 Tahun 2009 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2009 Nomor 09).
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif
6. Wilayah Pemungutan
7. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran
8. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi
9. Kedaluwarsa Penagihan
10. Masa dan Saat Terutang Retribusi
11. Pembinaan dan Pengawasan
12. Sanksi Administratif
13. Insentif Pemugutan
14. Penyidikan
15. Ketentuan Pidana
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2012.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH
KABUPATEN LAMPUNG UTARA
TAHUN 2014-2034
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di
Kabupaten Lampung Utara dengan
memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya
guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang,
dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan pertahanan
keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang
Wilayah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah, dan
masyarakat maka rencana tata ruang wilayah
merupakan arahan lokasi investasi
pembangunan yang dilaksanakan pemerintah,
masyarakat, dan/ atau dunia usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b
tersebut diatas, serta untuk melaksanakan
ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 26
tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu
menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Lampung utara Tahun 2014 - 2034
dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok- Pokok Agraria
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3419);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4
Tahun 1956 tentang Kehutanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3888) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 67, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4401);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4247);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 84 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4739)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
12. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pelayaran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4849);
13. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4851);
14. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Penerbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 1);
15. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang
Pertambangan Mineral dan Batubara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4959);
16. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
17. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5188);
18. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5252);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001
tentang Kebandarudaraan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 128,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4146);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004
tentang Penatagunaan Tanah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4385);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005
tentang Jalan Tol (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4489) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5422);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4532);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006
tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4655);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana
Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4696) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 3 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4814);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4833);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4858);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4859);
30. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
tentang Kepelabuhan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5070);
31. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
tentang Bentuk dan Tata Cara Peran
Masyarakat Dalam Penataan Ruang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5160);
32. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013
tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5393);
33. Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989
tentang Kriteria Kawasan Budi Daya;
34. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
tentang Pengelolaan Kawasan lindung;
35. Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2009
tentang Badan Koordinasi Penataan Ruang
Nasional.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pasal-pasal yang menjadi landasan dari ketentuan yang sudah ditetapkan mencakup Ketentuan Umum, Tujuan, Kebijakan, Strategi, Rencana Struktur Ruang Wilayah, Rencana Pola Ruang Wilayah, Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat, Koordinasi Penataan Ruang, Ketentuan Lain-lain, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup yang juga disertai dengan Penjelasan secara Rinci atas Peraturan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
140 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat