Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/NO.8, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal
ABSTRAK:
untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha BUMD dan Perseroan Terbatas, Pemerintah Daerah dapat melakukan penambahan Penyertaan Modal ke BUMD dan Perseroan Terbatas yang dananya dapat berasal dari APBD, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 jo. Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.
UU no.29 tahun 1959, UU No.25 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2000.
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab serta meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian kabupaten Tolitoli diperlukan penyertaan modal melalui Perusahaan Daerah Kabupaten Tolitoli. Tujuan dilakukannya usaha-usaha penyertaan modal adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan fungsi pelayanan sosial, pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2016/NO.7, TLD.NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2030
ABSTRAK:
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan merupakan pedoman pembangunan kepariwisataan yang diperlukan untuk peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan diperlukan sebagai dasar pembangunan kepariwisataan dalam rangka mendorong pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2030.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6, UU No.29 tahun 1959, UU no.10 tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.50 Tahun 2011, Perda Tolitoli No.9 tahun 2000, Perda Tolitoli No.9 Tahun 2000
Pelaksanaan otonomi daerah khususnya di bidang kepariwisataan telah memacu daerah untuk menggali potensi daerahnya dalam rangka meningkatkan pendapatan guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini akan mengancam keberlanjutan kepariwisataan di Tolitoli.Disamping itu, Tolitoli juga menghadapi berbagai tantangan penting yaitu:
a. pertanian tradisional mendapat tekanan dari tingginya permintaan lahan dari pertumbuhan populasi dan pertumbuhan pariwisata khususnya diperkotaan;
b. rendahnya kapasitas untuk mempertahankan penyediaan air bagi kebutuhan pertanian, industri, pariwisata dan perumahan; dan
c. pencemaran lingkungan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
Penjelasan : 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6, TLD.NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
untuk mewujudkan kegiatan usaha yang kondusif guna mendorong peningkatan investasi, kesempatan berusaha dan kesempatan kerja kepada masyarakat dunia usaha perlu diberikan kemudahan dalam penyelenggaraan Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Izin Usaha Perdagangan, maka diperlukan pengaturan tentang
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6, UU No.29 Tahun 1959, UU No.3 Tahun 1982, UU o. 5 tahun 1999, UU No. 25 Tahun 2007, UU no.40 tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.28 Tahun 2009, UU No.25 tahun 2009, UU No.17 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 tahun 2014, UU No.7 Tahun 2014, permendag no.36/MDAG/PER/9/2007, permendag no.77/MDAG/PER/12/2013, Perda Tolitoli No.9 Tahun 2000.
Dalam rangka menciptakan legalitas usaha bagi para pelaku ekonomi di sektor perdagangan, Pemerintah Kabupaten Tolitoli mengatur kebijakan tentang pelaksanaan pelayanan dalam memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan. Pelaksanaan kebijakan ini dilakukan dengan mengedepankan aspek pelayanan prima meliputi kecepatan dan ketepatan pelayanan yang bermuara pada penciptaan iklim usaha yang kondusif yang akan berdampak positif pada perkembangan usaha perdagangan. Mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/12/2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 14/M-DAG/PER/3/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77/M-DAG/PER/12/2013 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan dan Tanda Daftar Perusahaan Secara Simultan Bagi Perusahaan Perdagangan, Pemerintah Kabupaten ToliToli memandang perlu melakukan penyesuaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2016/NO.5, TLD.NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli memiliki kewenanangan untuk memberikan jaminan perlindungan terhadap penghidupan dan kehidupan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Tolitoli guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, wilayah Kabupaten Tolitoli memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, dan sosiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai, untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan nilai masyarakat serta mengembalikan fungsi lingkungan diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi serta mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal.
UU No.29 Tahun 1959, UU no.24 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 tahun 2009, UU no. 23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, PP No.23 Tahun 2008, Permendagri No.33 Tahun 2006, Permendagri No.27 tahun 2007, Permendagri No.131 Tahun 2003, Peraturan Kepala BNPB No.3 Tahun 2008, Peraturan Kepala BNPB No.6a tahun 2011.
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan bahwa tujuan pembentukan Negara Republik Indonesia adalah, antara lain, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini ditegaskan kembali di dalam Pasal 4 UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menyatakan, penanggulangan bencana bertujuan untuk, antara lain, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana. Kehadiran UU-PB ini sendiri telah membawa angin segar dalam kaitan dengan penanganan bencana di Indonesia. Berbagai peraturan kebencanaan yang ada selama ini belum bisa menjadi landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penanganan bencana, serta sering tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga menghambat upaya penanggulangan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu. Dari sisi pemerintah, UUPB dapat dilihat sebagai upaya untuk memberikan kerangka hukum (legal framework) untuk tindakan penanggulangan yang mencakup masa sebelum bencana, saat tanggap darurat serta periode pasca bencana. Termasuk di dalamnya kewenangan dan tanggung jawab pemerintah dalam penataan kelembagaan untuk respons bencana, tindakan-tindakan kesiapsiagaan, tindakan tanggap darurat, dan lain-lain. Dengan demikian UUPB ini akan memberikan kepastian hukum kepada pemerintah dalam melindungi negara dan warganya dari akibat bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.4, TLD.NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli.
UUD 1945 pasal 18 ayat 6, UU No.29 Tahun 1959, UU No.23 tahun 2014, PP no.18 Tahun 2016, Perda Tolitoli No.9 Tahun 2000.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dipandang perlu penyesuaian Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DRPD, Dinas Daerah dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolitoli. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan menyesuaikan Peraturan Daerah yang ada dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2016/NO.2, TLD.NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016–2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2016-2021.
Pasal 18 Ayat (6) UUDTahun 1945, Uu No.29 Tahun 1959,UU No. 25 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.54 Tahun 2010, Perda Tolitoli No.12 Tahun 2006, Perda Tolitoli No.16 Tahun 2012
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KabupatenTolitoli disusun berdasarkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Visi dan Misi tersebut menjadi pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Strategis (RENSTRA) SKPD. Dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Tolitoli tahun 2016-2021 ini, disamping memperhatikan aspirasi masyarakat, juga tetap memperhatikan dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, kebijakan dan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 serta dokumen perencanaan lainnya. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, pendekatan penyusunan RPJMD ini bersifat teknokratik yang menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah serta bersifat partisipatif yang melibatkan seluruh stakeholder. Dokumen RPJMD Kabupaten Tolitoli ini diharapkan akan menjadi acuan dalam pembangunan diberbagai sektor yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat untuk mencapai Visi “Terwujudnya Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2016.
Penjelasan : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD.NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2015.
UU No.29 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP 58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Tolitoli No.2 Tahun 2014, Perda Tolitoli No.12 Tahun 2014, Perda Tolitoli No.15 Tahun 2015, Perbup Tolitoli No.11 Tahun 2014, Perbup Tolitoli No.42A Tahun 2015, Perbup Tolitoli No.56 Tahun 2015.
melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2015. PPKD menyelenggarakan akuntansi atas transaksi keuangan aset, utang, dan ekuitas dana, termasuk transaksi pem-biayaan dan perhitungannya. PPKD menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah terdiri dari:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli No. 89 Tahun 2016
PENYELENGGARAAN PENYEDIAAN AIR MINUM - KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2016/NO.167
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Di Kabupaten Tolitoli
ABSTRAK:
kebijakan dengan di cabutnya UU No.7 tahun 2004 tentang sumber daya air, PP No.16 tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM beserta Peraturan Menteri (Permen) terkait lainya yang menjadi turunanya oleh Mahkama Kontitusi melalui Putusan MK No. 85/PUU-XI/2013 tertanggal 18 Februari 2015,maka untuk mengisi kekosongan hukum, diberlakukan kembali UU No.11 tahun 1974 tentang Pengairan. Dasar hukum penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum saat ini adalah UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pepres No.2 tahun 2015 RPJM (2015-2019) bahwa target dan sasaran air minum adalah akses air minum layak 100% pada tahun 2019. perlu ditindaklanjuti pelaksanaannya di Tingkat Kabupaten.
UU no.29 tahun 1959, UU no.11 tahun 1974, UU No.26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2008, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2001, PP No.16 Tahun 2005, PP No.2 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tolitoli ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan SPAM yang berkualitas.
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. Menyelesaikan permasalahan dan tantangan Penyelenggaraan SPAM Kabupaten Tolitoli;
b. Menyelenggarakan penyelengaraan, pengelolaan dan pengembangan SPAM baik secara fisik maupun non fisik dalam kesatuan yang utuh dan terintegrasi dengan prasarana dan sarana sanitasi;
c. Memenuhi kebutuhan dasar bagi kehidupan manusia secara berkelanjutan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan SPAM yang disusun, dilaksanakan oleh SKPD yang terkait bidang air minum dan/atau ditunjuk oleh Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 86 Tahun 2016
upt dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2016/NO.164
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli, serta untuk mengoptimalkan kinerja kelembagaan dan pelayanan masyarakat dalam rangka pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, penamaan dan penempatan, besaran organisasi, tata kerja, serta kepegawaian UPT Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
5 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 85 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli, serta untuk mengoptimalkan kinerja kelembagaan dan pelayanan masyarakat pada Kantor Pelayanan Latihan Kerja Kabupaten Tolitoli, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembenntukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, dan hal mewakilil pada UPT Pelayanan Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
6 halaman; Lampiran 1 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat