Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA KOTA BIMA
ABSTRAK:
Pembentukan dan susunan Perangkat daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bima
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 13 Tahun 2003
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2013
Permen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2017
Permendagri Nomor 12 Tahun 2017
Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Perwali Kota Bima Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pemebntukan dan Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Rincian Tugas; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima No. 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, LEMBARAN DAERAH NOMOR 192
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrtif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima Di provinsi NTB; UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keunagan Negara; UU 1 Tahun 2014 tentang Pembendaharaan Negara; UU 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara; UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; UU Nomor 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan-perundang-Undangan; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; PP 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPR tentang TTATIB DPR Daerah; PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Jaminan Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian; PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif DPR Daerah; Perpres Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Bima sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Derah Kota Bima; Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, LD Kota Bima 2019 Nomor 464
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 160 ayat (5) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retibusi Daerah
UU No. 13 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Kep Mendagri no. 43 Tahun 1999, Perda Kota Bima No. 1 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Penetapan PD Pemungut Retribusi, Pemungutan Retribusi, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Serta Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
-
-
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 08 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - PETUNJUK PELAKSANAAN PENYUSUNAN IKHTISAR HASIL PENGAWASAN APARAT PENGAWASAN INTERN PMERINTAH KOTA BIMA
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, Lembaran Daerah Nomor 266
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYUSUNAN IKHTISAR HASIL PENGAWASAN APARAT PENGAWASAN INTERN PMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
a. Berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, aparat pengawasan intern pemerintah menyusun dan menyampaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan;
b. Aparat pengawasan intern pemerintah pada Kota Bima adalah Inspektorat Kota Bima menyusun dan menyampaikan ikhtisar laporan hasil pengawasan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Bima.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 60 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 4 Tahun 2008;
PERWALI Bima No. 4 Tahun 2010.
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
-
-
30
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAANPOS PELAYANANTERPADU KELUARGA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyukseskan revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Kota Bima melalui pengembangan Pos Pelayanan Terpadu Keluarga Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu, dipandang perlu diatur mengenai Pos Pelayanan Terpadu Keluarga.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bima Nomor 6 Tahun 2021,
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Pembentukan Kelembagaan, Pengorganisasian Posyandu Keluarga, Pembinaan, Dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Jumlah Halaman : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 08 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 08, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BIMA ANEKA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perusahaan Umum Daerah Bima Aneka;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH
BIMAANEKA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 8 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Bima Nomor 106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan urusan dan organisasi perangkat daerah;
b. Dalam rangka memenuhi aspirasi dan permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bima tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004;
UU No. 10 Tahun 2004;
UU No. 32 Tahun 2004;
UU No. 33 Tahun 2004;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 38 Tahun 2007;
PP No. 41 Tahun 2007;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008.
1. Ketentuan Pasal 1 angka 7 diubah;
2. Ketentuan Pasal 1 angka 12 diubah ;
3. Ketentuan Pasal 1 angka 48 dihapus;
4. Diantara ketentuan Pasal 1 angka 45 dan angka 46 disisipkan angka 45a ;
5. Diantara ketentuan Pasal 1 angka 49 dan angka 50 disisipkan angka 49a ;
6. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) , ayat (2) dan ayat (3) di ubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (2a) ;
7. Ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan (2) digabung serta ayat (4) ditambah;
8. Ketentuan Pasal 22 ayat (2) huruf a diubah dan menambah 8 huruf yakni huruf h sampai huruf o;
9. Ketentuan Pasal 27 menambah 4 ayat yakni ayat (9), ayat (10), ayat (11) dan ayat (12);
10. Diantara Pasal 28 dan pasal 29 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 28A;
11. Ketentuan Pasal 117 menambah 1 ayat, yakni ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) No. 9, LD Kota Bima Nomor 106 Merupakan Hasil Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima No. 9 Tahun 2003
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 59 undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, perlu diatur mengenai kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan peraturan daerah.
UU RI No. 18 Tahun 1997;
UU RI No. 22 Tahun 1999;
UU RI No. 25 Tahun 1999;
UU RI No. 28 Tahun 1999;
UU RI No. 13 Tahun 2002;
UU RI No. 17 Tahun 2003;
UU RI No. 22 Tahun 2003;
PP No. 25 Tahun 2000;
PP No. 104 Tahun 2000;
PP No. 105 Tahun 2000;
PP No. 107 Tahun 2000;
PP No. 108 Tahun 2000;
PP No. 109 Tahun 2000;
Kepres No. 44 Tahun 1999.
Ketentuan Umum; Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Kedudukan Kruangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup; Penjelasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 9 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pendanaan Pendidikan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, LD Kota Bima 2019 Nomor 465
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendanaan Pendidikan Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peeraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendanaan Pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 28 Tahun 199, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 13 Tahun 2015, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 48 tahun 2008, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kota Bima No. 1 Tahun 2015, Perda Kota Bima No. 7 Tahun 2014
Ketentua Umum, Ruang Lingkup Pendanaan Pendidikan dan Penganggaran, Bantuan Siswa Miskin, Bantuan Pendidikan, Beasiswa, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
-
-
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat