Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemiskinan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Jember;
b. bahwa dalam rangka menunjang keberlanjutan PNPM-MPd di Kabupaten Jember dibutuhkan penguatan berupa kebijakan dalam rangka perlindungan, pengelolaan dan pelestarian hasil pelaksanaan PNPM-MPd di Kabupaten Jember melalui peningkatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa sebagai pelaksana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 63 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008
Nomor 63);
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang selanjutnya
disingkat PNPM MPd adalah program penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang selanjutnya disingkat KPMD adalah kader yang dipilih oleh masyarakat melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh kepala desa dengan keputusan kepala desa, berperan dan berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan melestarikan hasil kegiatan pembangunan partisipatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER NOMOR 44 TAHUN 2015
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN JEMBER
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
BAHWA SEHUBUNGAN ADANYA KENAIKAN KOMPONENEN BIAYA PERJALANAN DINAS DAN PENETAPAN PRIORITAS KEBIJAKAN BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL, PERLU PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 44 TAHUN 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 26 - 03 - 2011 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2009
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Dinas Perhubungan lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Jember;
Susunan Organisasi UPT terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Parkir mempunyai tugas menyusun rencana dan program tentang parkir berdasarkan peraturan perundang-undangan melaksanakan urusan administrasi tata usaha dan urusan rumah tangga UPT, melaksanakan pelayanan, pengawasan dan pemungutan atas pelayanan jasa parkir kendaraan bermotor dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 11 Tahun 2004 tanggal 29 Januari 2004 tentang UPT Parkir, UPT Terminal dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis dan Pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanan penataan dan penertiban dalam penerbitan Dokumen dan Data Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga dapat diperoleh hasil yang akurat dan dapat berdaya guna bagi Pelayanan Publik, perlu Petunjuk Teknis dan pelaksanaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 2 Tahun
2011 Tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 4);
Peraturan Bupati Jember Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 46);
Peraturan Bupati Jember Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional Di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 24);
Peraturan Bupati Jember Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Pembebasan Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan KK di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 26);
Peraturan Bupati Jember Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pelayanan Akta Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 2);
Peraturan Bupati Jember Nomor 18 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pencatatan Sipil di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 18);
Pemerintah Kabupaten menerbitkan petunjuk teknis dan pelaksanaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil menuju kepemilikan dokumen Kependudukan dan pencatatan sipil yang dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2013.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN TANG BAIK, BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME, PEJABAT/PEGAWAI DILARANG MENERIMA HADIAH ATAU SUATU PEMBERIAN DARI SIAPAPUN YANG BERHUBUNGAN DENGAN JABATAN DAN/ATAU PEKERJAANNYA
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI; PENGAWASAN; PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN; SANKSI; DAN PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 21 Tahun 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER NOMOR 104 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaa rogram dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 serta menindaklanjuti Peraturan Gubenur Jawa Timur Nomor 65 lokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 Serta Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 906/2114/SJ tanggal 19 April 2022 tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait DAK TA 2022, DBH DR TA 2022, DBHCHT 2022, Usulan Kemendikbudristek dan Kemenkes perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 29. Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 104).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 17 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (7) diubah, Ketentuan Pasal 19 ayat (1), ayat (3), dan ayat (6) diubah, Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V dan Lampiran VI diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran Ill, Lampiran IV, Lampiran V, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember No 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan evaluasi pelaksanaan
pemberian Biaya Operasional Pemungutan dan penghargaan dalam kegiatan pemungutan PBB-P2 kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan, perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Jember Nomor 6
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011
Nomor 3);
15. Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2012 Nomor 31), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2014 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014
Nomor 4);
16. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di
Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014
Nomor 6);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 6 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Jasa Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kepada Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 6), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 22 Tahun 2022
TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendapatkan pejabat administrator dan pengawas yang profesional guna peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, perlu menyelenggarakan proses pengisian jabatan administrator dan jabatan pengawas yang kompetitif di lingkungan pemerintah kabupaten jember; b. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pengisian jabatan administrator dan Pengawas secara kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang berdasarkan sistem merit, perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember.
Mengingat: 10. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 116 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 240); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Jember Nomor 1 Tahun 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD,TUJUAN DAN SASARAN, JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, PERSYARATAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, PELAKSANAAN SELEKSI PENGISIAN JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, PENGANGKATAN DALAM JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS, PELANTlKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN, PEMBERHENTIAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat