Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan, Pengelolaan dan Pelestarian Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) telah memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemiskinan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Jember;
b. bahwa dalam rangka menunjang keberlanjutan PNPM-MPd di Kabupaten Jember dibutuhkan penguatan berupa kebijakan dalam rangka perlindungan, pengelolaan dan pelestarian hasil pelaksanaan PNPM-MPd di Kabupaten Jember melalui peningkatan kapasitas Badan Kerjasama Antar Desa sebagai pelaksana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan
Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 63 Tahun 2008 tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008
Nomor 63);
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan yang selanjutnya
disingkat PNPM MPd adalah program penanggulangan kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat dan merupakan pengembangan dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK).
Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang selanjutnya disingkat KPMD adalah kader yang dipilih oleh masyarakat melalui musyawarah desa dan ditetapkan oleh kepala desa dengan keputusan kepala desa, berperan dan berfungsi untuk memfasilitasi masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan melestarikan hasil kegiatan pembangunan partisipatif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 65 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
DI KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PEMERATAAN KESEMPATAN MEMPEROLEH PENDIDIKAN BAGI ANAK USIA SEKOLAH MULAI DARI TINGKAT PENDIDIKAN DASAR SAMPAI PENDIDIKAN MENENGAH DI KABUPATEN JEMBER SESUAI UU NOMOR 20 TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016-2021, PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS DI KABUOPATEN JEMBER
UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 20 TAHUN 2003; UU NIMOR 1 TAHUN 2004; UU NOMOR 15 TAHUN 2004; UU NOMOR 33 TAHUN 2004; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; UU NOMOR 14 TAHUN 2005; PP NOMOR 58 TAHUN 2005
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG TUJUAN DAN SASARAN; RUANG LINGKUP; ORGANISASI PELAKSANA, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; PENDANAAN; MONITORING, PENGAWASAN DAN PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin yang Dijamin Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat miskin di Kabupaten Jember, perlu pemberian dana bagi program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin;
b. bahwa agar penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember berjalan efektif, transparan dan akuntabel, perlu mengatur Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin yang Dijamin Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421) ;
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
6. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4456);
7. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
10. Undang–undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
14. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 159 B/MENKES/PER /II/1988
tentang Fungsi Rumah Sakit;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 922/MENKES/SK/X/2008 tentang Pedoman Teknis Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Timur;
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Sistem Jaminan Kesehatan Daerah;
20. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
21. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
22. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 4);
24. Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 45);
Tujuan program pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang dijamin Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten adalah untuk meningkatkan cakupan masyarakat miskin untuk mendapatkan Pelayanan kesehatan di Puskesmas, RSD Kabupaten maupun di Rumah Sakit Rujukan Tersier/Rumah Sakit Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Jember Nomor
10 Tahun 2014 tentang Pedoman Penggunaan Dana Program Pelayanan
Kesehatan Masyarakat Miskin Non Kuota yang Dijamin Pemerintah
Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 31 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Bupati No 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan evaluasi pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi petugas Dinas Pendapatan Kabupaten dalam menjalankan tugasnya, agar lebih optimal, profesional dan akuntabel, perlu Perubahan dan Penyempurnaan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturanan Bupati ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember ;
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2010 Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember ;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 52), ditambahkan pada BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 di bawah angka 9, ditambahkan 1 angka, yakni angka 10;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 23 Tahun 2022
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendapatkan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember yang profesional perlu untuk menyelenggarakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara kompetitif; b. bahwa untuk menjamin kejelasan pelaksanaan penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi paratama secara kompetitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Jember.
Mengingat: 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka
dan Kompetitif; 13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan
Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan
kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Pengisian jabatan pimpinan tinggi Pemerintah Kabupaten Jember wajib menghindari praktek yang dilarang dalam system merit, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 45 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 9 PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 79 TAHUN 2005; PP NOMOR 18 TAHUN 2016; PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN ;DAN ESELON JABATAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu mengatur dan menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember Tahun 2010 – 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 8);
Indikator Kinerja Utama ( I K U ) Pemerintah Kabupaten Jember adalah sebagai berikut :
a. Persentase peningkatan kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah (realisasi pendapatan daerah);
b. Persentase pertumbuhan ekonomi;
c. Indeks Pembangunan Manusia (IPM);
d. Persentase Peningkatan PDRB; dan e. Persentase pelayanan infrastruktur;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 22 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2016, agar dokumen perencanaan daerah periode 1 (satu) tahun dapat berjalan berkesinambungan searah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, perlu mengatur dan menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbedaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor
4575) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
18. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jember tahun2005–2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 2);
RKPD Tahun 2016 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Kabupaten dalam jangka waktu 1 (satu) tahun mulai tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir tanggal 31 Desember 2016.
RKPD Kabupaten Tahun 2016 merupakan pedoman :
a. bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja SKPD; dan
b. untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 9 PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016, PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGAISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; UPT; KELOMPK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; DAN ESELON JABATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat