Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 26 Tahun 2013

Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Indikator Kinerja Utama ( I K U ) Pemerintah Kabupaten Jember adalah sebagai berikut : a. Persentase peningkatan kemampuan penyelenggaraan otonomi daerah (realisasi pendapatan daerah); b. Persentase pertumbuhan ekonomi; c. Indeks Pembangunan Manusia (IPM); d. Persentase Peningkatan PDRB; dan e. Persentase pelayanan infrastruktur;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 26 Tahun 2013 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jember
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jember
Tanggal Penetapan
20 September 2013
Tanggal Pengundangan
20 September 2013
Tanggal Berlaku
20 September 2013
Sumber
BD No 26
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jember
Bidang
Halaman ini telah diakses 421 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan