Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penatausahaan, pelaporan, penggunaan,
dan optimalisasi pengelolaan barang milik daerah khususnya
barang persediaan, perlu diatur pedoman pengelolaannya guna
mendukung terwujudnya pengelolaan barang milik daerah yang
tertib, efektif dan optimal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Persediaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 98 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Barang Persediaan; Pejabat Pengelola Barang Persediaan; Inventarisasi; Pengelolaan Barang Persediaan; Pertanggungjawaban; Standar Operasional Prosedur; Penilaian Barang Persediaan; Penghapusan Barang PErsediaan; Pembinaan dan Pengawasan; Penyelesaian Kerugian Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Jumlah Halaman: 25 HLM; Lampiran: 45.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 108 Tahun 2015
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 108 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 108 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);2 2016 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339).
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga merupakan Perangkat Daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dipimpin oleh Kepala Dinas. Bagan Susunan Perangkat Daerah dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang pendidikan, kepemudaan dan olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Peraturan Bupati Bantul Nomor 57 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul
23 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 108 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 367 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Kerja
Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2004 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 107 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Nomor 91 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 99 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sistematika Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 109 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);2 2016 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339)
Dinas Kesehatan merupakan Perangkat Daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dinas Kesehatan dipimpin oleh Kepala Dinas. Bagan Susunan Perangkat Daerah dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas,Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
18 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 109 Tahun 2022
RENCANA KONTINJENSI TINGKAT KABUPATEN UNTUK ANCAMAN GEMPA BUMI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2022/NO.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kontinjensi Tingkat Kabupaten untuk Ancaman Gempa Bumi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana disebutkan
bahwa rencana kontinjensi disusun sebagai perencanaan
ke depan terhadap keadaan yang tidak menentu untuk
mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam
situasi darurat atau kritis dalam penanggulangan
kedaruratan bencana;
b. bahwa wilayah Kabupaten Bantul merupakan wilayah
yang rawan gempa bumi dan termasuk daerah
kegempaan dengan Intensitas Skala Modified Mercalli
Intensity (MMI) VI-VIII, sehingga dalam rangka
penanggulangan ancaman bencana gempa bumi perlu
dibuat pengaturan rencana kontinjensi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kontinjensi Tingkat Kabupaten untuk
Ancaman Gempa Bumi;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun
2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2021;
Materi Pokok: Pendahuluan; Situasi; Tugas Pokok dan Fungsi Pokok Organisasi Komando Penanggulangan Darurat Bencana; Pelaksanaan; Administrasi dan Logistik; Pengendalian; Rencana Tindak Lanjut;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 135 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 109 Tahun 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 115 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 103 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PERBUP Kab. Bantul No. 101 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD.2019/NO.109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya permohonan revisi dari beberapa
Perangkat Daerah yang mempengaruhi Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018;Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19
Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 103 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur perubahan nilai pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2019.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 110 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, serta Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul
Struktur organisasi, rincian tugas, fungsi, dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bantul
2. Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi
dan Tata Kerja Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bantul
21 hlm; Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 110 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 187 Tahun 2021 tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kebijakan terkait Rintisan
Desa/Kalurahan Mandiri Budaya di Daerah Istimewa
Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 187 Tahun
2021 tentang Desa/Kalurahan Pamor Budaya;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
93 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 187 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengusulan Desa/Kalurahan Pamor Budaya menjadi Rintisan Desa/Kalurahan Mandiri Budaya dan/atau Desa/Kalurahan Mandiri Budaya; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 110 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 142 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Bantul No. 63 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib anggaran dan
kesesuaian antara kinerja pemungutan Pajak Daerah dengan
realisasi pendapatan asli daerah serta mendukung
peningkatan kinerja dalam pemungutan Pajak Daerah, perlu
diadakan perubahan terhadap pengaturan pemberian
insentif pemungutan Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 11
Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Tahun 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12
Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 63 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah mengenai Target penerimaan Pajak Daerah yang ditetapkan dalam APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat