PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD.2019/NO.97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
ABSTRAK:
a. bahwa Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di
Kabupaten Bantul, diperlukan guna untuk mendukung
pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting
yang menyangkut keamanan negara, keselamatan jiwa
manusia dan harta benda, bencana alam, mara bahaya,
dan/atau wabah penyakit sehingga penanganan keadaan
darurat dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif dan efisien;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat
112;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01/PER/M.KOMINFO/01/2010 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan
Informatika Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pelaksana Layanan Call Centre 112; Jenis Layanan Call Centre 112; Pelaksanaan Layanan Call Centre 112; Pembiayaan; Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 98 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadat
ABSTRAK:
Dalam beragama adalah hak azasi setiap warga negara, dan setiap orang bebas memeluk agama serta beribadat: menurut agamanya. Dan negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya, sehingga pemerintah Daerah berkewajiban melindungi setiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaanya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta tidak menggangguketenteraman dan ketertiban umum.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 20II .
Pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung berdasarkan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu adanya pelaksanaan
Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantul;
b. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2018
tentang Road Map Reformasi Pemerintah Kabupaten
Bantul Tahun 2018-2022 sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga
perlu dilakukan penggantian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun
2021;
Materi Pokok: Pendahuluan; Evaluasi Capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sampai Tahun 2022; Analisis Lingkungan Strategis, Arah Strategi dan Rencana
Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026; Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023-
2026; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 64 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 98 Tahun 2015
TARIF PELAYANAN AIR MINUM - PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PROJOTAMANSARI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2022/NO.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Projotamansari, ketentuan tarif Air Minum sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 54 Tahun
2017 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Bantul, sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan pelayanan pada saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum, tarif Air Minum ditetapkan
oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan direksi setelah
disetujui Dewan Pengawas;
c. bahwa rencana penyesuaian tarif pelayanan Air Minum
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
telah mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas
berdasarkan Surat Dewan Pengawas Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Projotamansari Nomor
7/Dewas/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022, perihal Hasil
Evaluasi Dewan Pengawas Air Minum Tirta Projotamansari
Kabupaten Bantul;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bantul tentang Tarif Pelayanan Air Minum
pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Projotamansari;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kampung Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat dan penanggulangan kemiskinan yang dapat
bersinergi dengan Program Kependudukan, Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga, diperlukan upaya
melalui pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB) di
Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kampung Keluarga Berencana;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan Kampung KB; Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB; Kelompok Kerja Kampung KB; Indikator Keberhasilan Kampung KB; Pembiayaan Kampung KB; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
Jumlah Halaman: 15 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan akselerasi pembangunan daerah dan pembangunan desa, perlu dilakukan langkah-langkah optimalisasi fungsi dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Bahwa dalam rangka mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengalokasikan Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bantul Nomor 88 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 155 Tahun 2016
Materi Pokok:Bantuan Keuangan Khusus yang selanjutnya disingkat BKK adalah bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang harus dibelanjakan sesuai dengan tujuan pemberian bantuan keuangan. Ruang Lingkup dan Sasaran Kegiatan BKK, Mekanisme Pengganggaran BKK, Penyelenggara BKK, Larangan mengubah lokasi dan alokasi Kelompok Sasaran kegiatan BKK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa
Jumlah Halaman: 10 HLM ; Lampiran : 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 100 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bantul No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 100 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan
PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANTUL NOMOR 8 TAHUN 2020 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN KALURAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD.2022/NO.100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020
tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (5) dan
Pasal 56 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8
Tahun 2020 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020
tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penerapan Sanksi Administratif bagi Anggota Bamuskal yang Melanggar Larangan; Musyarawah Bamuskal; Tata Laksana dan Hak Menyatakan Pendapat; Penyusunan Berita Acara Musyawarah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
Jumlah Halaman: 36 HLM; Lampiran: 12 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat