Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Jaminan Hidup Kepada Keluarga PDP, Keluarga ODP Dan Pelaku Perjalanan Terdampak Pandemi Covid 19 Di Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
di Kabupaten Bantul cenderung terus meningkat dari
waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak
negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek
sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga
perlu diantisipasi dampaknya;
b. bahwa keluarga terdampak Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) yang salah satu atau lebih anggota keluarganya
secara medis ditetapkan menjadi Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) atau Orang Dalam Pemantauan (ODP),
dan Pelaku Perjalanan perlu diberikan bantuan sosial
jaminan hidup (JADUP) selama menjalankan
karantina/isolasi rumah sakit/isolasi di tempat khusus;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Jaminan
Hidup Kepada Keluarga Pasien Dalam Pengawasan (PDP),
Keluarga Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pelaku
Perjalanan Terdampak Pandemi Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2015;
PERBUP Kab. Bantul No. 118 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Kalurahan Tahun Anggaran 2020
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN BESARAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2020/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 97 ayat (3) ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian
dan Besaran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pos Pelayanan Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan
hukum kepada Perangkat Daerah, Pemerintah Kalurahan
dan masyarakat, diperlukan inovasi pelayanan hukum
melalui pembentukan Pos Pelayanan Hukum
(Posyankum);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pos Pelayanan Hukum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 103 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 141 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Obyek Pelayanan Hukum; Tim Kerja dan Agen Pelayanan Hukum; Mekanisme Pelayanan Hukum; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Jumlah halaman: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 35 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 49 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Saras Adyatma pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
SUSUNAN ORGANISASI - upt rs lapangan - corona/covid-19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis RS Lapangan Khusus Covid-19 Kab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Bantul merupakan bencana non alam,
dan telah ditetapkan masa tanggap darurat
bencana, sehingga untuk penanganan pasien
diperlukan pelayanan kesehatan rujukan khusus;
b. bahwa untuk membantu fungsi pelayanan
kesehatan rujukan khusus penanganan pasien
wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam
masa tanggap darurat sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Lapangan Khusus Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bantul;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Rumah Sakit Lapangan Khusus Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Jumlah halaman: 21 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup No 34 Tahun 2020 ttg Pengurangan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir Pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 di Kab Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 Di Kab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Bantul cenderung terus meningkat dari waktu ke
waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai
sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampakya
terhadap pengusaha hotel, restoran, hiburan dan parkir;
b. bahwa Kabupaten Bantul telah menetapkan masa tanggap
darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak
tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang
menyebabkan terbatasnya aktifitas masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh hotel, restoran,
hiburan maupun parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan
Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; . Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
65/KEP/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2017;
PERBUP Kab. Bantul No. 98 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelimabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempatbelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Perbup Bantul No 130 Tahun 2019 ttg Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya pengajuan perubahan anggaran dari
beberapa Perangkat Daerah yang menyebabkan perubahan
dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
dilakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor 130) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 29
Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Bantul No. 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Kabupaten Bantul merupakan bencana non alam,
cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu,
menimbulkan dampak negatif di berbagai sektor serta
berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga mempengaruhi
jalanannya penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul pada
masa tanggap darurat, diperlukan langkah pemetaan
anggaran Tahun Anggaran 2020 yang tidak terserap
optimal, untuk digunakan sebagai dana cadangan
penanggulangan wabah Covid-19, sehingga perlu
mengubah kebijakan dalam mengevaluasi kinerja
perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Prestasi Kerja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061.5449 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun
2016; Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bantul Nomor 162 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bantul Nomor 133 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2000;
Materi Pokok: Menambah ketentuan pada Peraturan Bupati Bantul Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 19 Tahun 2020 ttg Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat
bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu
dilakukan modifikasi kegiatan yang dibiayai dengan
anggaran Bantuan Keuangan Khusus.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019.
Materi pokok : Merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020
tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan sebagai berikut : Ketentuan ayat (4) Pasal 6 diubah, Diantara BAB VII dan BAB VIII ditambah 1 (satu) BAB baru yakni BAB VIIA
dan diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni
Pasal 20A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 19 Tahun 2020
tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus kepada Kalurahan
Jumlah halaman : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 98 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelimabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 92 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempatbelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 69 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesebelas atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bantul No 130 Tahun 2019 ttg Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya pengajuan perubahan anggaran dari beberapa Perangkat Daerah yang menyebabkan perubahan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019.
Materi pokok : Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor 130) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 2 diubah, Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Merubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2019 Nomor 130) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 130 Tahun 2019
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 28 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 33 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TKK, SD dan SMP dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 67 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD dan SMP
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu diatur pedoman pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Bupati Bantul Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009,Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019.
Materi pokok : Tata cara penerimaan peserta didik baru, Penambahan nilai prestasi, Pembiayaan dan pemantauan serta Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Jumlah halaman : 17 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat