PERBUP Kab. Bantul No. 5A Tahun 2009 tentang Perubahan Perbup Bantul No. 2 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Alokasi dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Alokasi dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 02B Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Alokasi dan Pelaksanaan Alokasi Desa Kabupaten Bantul sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 05A Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pamong Kalurahan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan
Kalurahan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal,
adaptif dan kolaboratif bagi masyarakat, diperlukan Pamong
Kalurahan yang kompeten dan berpengalaman;
b. bahwa untuk mewujudkan Pamong Kalurahan yang
kompeten dan berpengalaman dibutuhkan penyesuaian
terhadap mekanisme pengisian jabatan Pamong Kalurahan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun
2020 tentang Pamong Kalurahan sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Pamong Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai Rotasi Jabatan dan Pelaksanaan Seleksi Pamong Kalurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Lampiran: 5 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2014
RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN PANTAI SELATAN TAHUN 2024-2044
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2024/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Pantai Selatan Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
a. bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara,
termasuk ruang di bawah bumi dan semua sumber dayanya
perlu ditingkatkan upaya pengelolaannya secara bijaksana,
berdaya guna dan berhasil guna, sehingga kualitas ruang
dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya
kesejahteraan umum dan keadilan sosial;
b. bahwa keberadaan ruang yang terbatas harus mampu
menampung kepentingan masyarakat untuk mewujudkan
tujuan pembangunan daerah, sehingga diperlukan
penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif
dan partisipatif berupa rencana detail tata ruang, agar
terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan
berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang, pengaturan rencana detail tata ruang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Wilayah Perencanaan Pantai Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2011;
Materi Pokok: Ketentua Umum; Wilayah Perencanaan Pantai Selatan; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 54 HLM; Lampiran: 30 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 23 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun
2012 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2022/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik
Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 \sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk, Sumber, Jumlah, dan Jangka Waktu; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Fasilitasi dan Koordinasi; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pentutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan: 4 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa tidak sesuai dengan peraturan perundang - undangan, sehingga harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 HLM ; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Sewon 2018_2038
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 65 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantul 2010-2030, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Sewon Tahun 2018-2038.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2011.
Materi Pokok: Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang selanjutnya disingkat RDTR-PZ adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi. Wilayah perencanaan RDTR-PZ BWP Sewon disebut sebagai BWP Sewon.
Batas-batas BWP Sewon terdiri atas:
a. sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Mantrijeron dan Mergangsan Kota Yogyakarta;
b. sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Bantul;
c. sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Banguntapan dan Pleret; dan
d. sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Kasihan
BWP Sewon, terdiri atas:
a. Desa Pendowoharjo dengan luas 704,05 (tujuh ratus empat koma nol lima) hektar;
b. Desa Timbulharjo dengan luas 806,10 (delapan ratus enam koma sepuluh) hektar;
c. Desa Bangunharjo dengan luas 714,95 (tujuh ratus empat belas koma sembilan puluh lima) hektar ; dan
d. Desa Panggungharjo dengan luas 569,97 (lima ratus enam puluh Sembilan koma sembilan puluh tujuh) hektar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2008 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kecamatan Sewon
Jumlah Halaman: 32 HLM; Penjelasan : 8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat