Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan hubungan yang harmonis antara dunia usaha dengan masyarakat, dapat dilakukan melalui Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility), bahwa dalam rangka penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, diperlukan Pedoman Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Corporate Social Responsibility) di Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Program dan Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) dan Persyaratan Penerima TSLP; Permohonan dan Penyaluran TSLP; Pembentukan, Susunan dan Keaggotaan Tim TSLP; Tugas Tim TSLP; Sekretariat Forum TSLP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Mencabut : Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility) dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial (Corporate Social Responsibility)
Jumlah Halaman : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari
perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021,
yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan
prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah
disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
c. . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan terkait nilai APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
Jumlah halaman: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum daerah sebagai peraturan perundang-undangan pembentukannya harus sesuai dengan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan kepastian hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
c. bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan DaerahKabupaten Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan DaerahKabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950Nomor 44);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai berlakunjaUndang-Undang 1950 Nomor12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Djawa Tengah/ Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 59);
5. Peraturan DaerahKabupaten Bantul Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2016 Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Nomor 68);
Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah yang berupa Peraturan, Penetapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Jumlah halaman: 21 HLM; Lampiran: 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 8 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Bagi Penyelenggara Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2015
PERBUP Kab. Bantul No. 44 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 7 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Yang Berasal Dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Yang Berasal Dari Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bantul No. 145 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bantul
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 116 Tahun 2016
Materi Pokok: Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 145 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Kabupaten Bantul
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran : 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/NO.7.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Bantul No. 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2012/NO.5 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat