Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. NO. 2017/5, LL KOTA AMBON : 49 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran mobilitas orang dan/atau barang yang mantap dan dinamis perlu dikembangkan sistem transportasi yang efektif, efisien dan terpadu. Meningkatnya peitumbuhan penduduk di Kota Ambon akan berdampak meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi darat, udara,dan laut sehingga diperlukan peranan pemerintah daerali dalam pengembangan wilayah sesuai potensi bidang perhubungan. Dalam rangka memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan pengembangan sistem perhubungan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan di bidang perhubungan, maka diperlukan pengaturan tentang
penyelenggaraan perhubungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 81 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENPU No. 16/PRT/M/2008; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi dan eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 52 Tahun 2017
URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - JABATAN ADMINISTRATOR - JABATAN PENGAWAS PADA SEKRETARIAT KOTA AMBON - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA AMBON
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Pada Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 Peraturan Walikota Ambon Nomor 37 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2016 Nomor 37), maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas pada Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi sekretariat kota, uraian tugas sekretariat kota, susunan organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2009 Nomor 15 Seri D Nomor 15) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Ambon Nomor 19 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Ambon Nomor 15 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Kota Ambon dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (Berita Daerah Kota Ambon Tahun 2014 Nomor 19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 17 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA AMBON NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD. No. 2017/17, TLD. No. 339, LL KOTA AMBON : 6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar yang diatur dengan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2003 (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2003 Nomor 1 Seri C Nomor 01 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PEPRES No. 112 Tahun 2007; PERDAKOTAMBON No. 7 Tahun 2008; PERDAKOTAMBON No. 9 Tahun 2008; PERDAKOTAMBON No. 01 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar pada ketentuan Pasal 1 angka 3, angka 4, angka 16 , angka 17, angka 18 dan angka 19, Pasal 8, Pasal 11 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), dan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat