BENTUK, UKURAN, WARNA, KODE, NOMOR DAN ISI KARCIS RETRIBUSI MASUK, RETRIBUSI PEDAGANG, RETRIBUSI PARKIR DAN RETRIBUSI MCK TEMPAT REKREASI DI KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor Dan Isi Karcis Retribusi Masuk, Retribusi Pedagang, Retribusi Parkir Dan Retribusi Mck Tempat Rekreasi Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Retribusi dipungut dengan menggunakan surat ketetapan Retribusi Daerah atau dokumen lain yang dipersamakan dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan; dalam rangka tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, perlu diatur bentuk, ukuran, warna, kode, nomor dan isi Karcis Retribusi Masuk, Retribusi Pedagang, Retribusi Parkir dan Retribusi MCK Tempat Rekreasi;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Pembayaran Retribusi; Bentuk, Ukuran, Warna, Kode, Nomor dan Isi Karcis Retribusi; Pemusnahan Karcis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 66 Tahun 2018
PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN SURAT-SURAT KEPUTUSAN DAN SURAT-SURAT LAINNYA DI BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2018/NO.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pendelegasian wewenang penandatanganan surat-surat keputusan dan surat-surat lainnya di bidang kepegawaian di lingkungan pemerintah kabupaten cilacap
ABSTRAK:
bahwa pendelegasian wewenang penandatanganan surat-surat keputusan dan surat lainnya di bidang kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap telah diatur dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan Dan Pemberian kuasa Menandatangani Surat-surat Keputusan Dan Surat-surat Lainnya Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; Peraturan Bupati Cilacap Nomor 62 Tahun 2010 tentang Pendelegasian Wewenang Menetapkan Dan Pemberian kuasa Menandatangani Surat-surat Keputusan Dan Surat-surat Lainnya Di bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga dipandang perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Pasal 1 sampai Pasal 6 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 66 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan perdesaan, menyebutkan bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar desa dalam 1 (satu) kabupaten yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di kawasan perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif yang ditetapkan oleh Bupati;
b. bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu disusun pedoman bagi perencanaan, pelaksanaan, pendayagunaan dan pemanfaatan pembangunan kawasan perdesaan di Kabupaten Cilacap;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Di Kabupaten Cilacap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Prinsip, Tujuan dan Ruang Lingkup
- Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan
- Kelembagaan
- Pendanaan
- Pembinaan, Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Kawasan Perdesaan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, Dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Retribusi dipungut dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah atau dokumen lain yang dipersamakan dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan; dan dalam rangka tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, perlu diatur bentuk, ukuran, warna, seri dan isi karcis Retribusi Pelayanan Pasar; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembayaran retribusi; bentuk, ukuran, warna, seridan isi karcis retribusi; pencetakan, penyimpanan, dan pendistribusian karcis; dan pemusnahan karcis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 121 Tahun 2016 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 121) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 152 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Lumpur Tinja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk melindungi dan meningkatkan kondisi sanitasi, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan pengelolaan lumpur tinja;
b. bahwa lumpur tinja yang berasal dari unit setempat belum terkelola dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan sekitar;
c. bahwa pengelolaan lumpur tinja merupakan pelayanan publik, sehingga menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Lumpur Tinja.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkup Provinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5.Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Cilacap;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengatur tentang suatu upaya sistematis menyeluruh dan terpadu yang dilakukan pemerintah daerah guna mengelola dampak lumpur tinja melalui pengendalian unit setempat, pelaksanaan penyedotan, pengangkutan, pengolahan dan pemanfaatan lumpur tinja meliputi azas, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, pengelolaan, penyelenggara, dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 62 Tahun 2018
PERBUP Kab. Cilacap No. 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA DI KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa petunjuk pelaksanaan penggunaan dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan penggunaan dana program Jaminan Kesehatan Nasional, telah diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap; beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan pasal 11 dan pasal 23 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah ketentuan pasal 11 dan pasal 23 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 3 Tahun 2016
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 41 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 35 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF DI BIDANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KEPADA KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengenaan Sanksi Administratif Di Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, menyebutkan bahwa Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya menerapkan Sanksi Administratif atas pelanggaran yang dilakukan oleh penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan terhadap Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta dalam melaksanakan kewenangan penerapan Sanksi Administratif Bupati/Walikota dapat menugaskan atau melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kepala Instansi Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota; pendelegasian sebagian kewenangan pengenaan sanksi administratif di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud, telah diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap; dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Cilacap Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengubah Pasal 1 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini mengubah Pasal 1 Peraturan Bupati Cilacap Nomor 35 Tahun 2017
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2018
PEDOMAN TATA CARA PERHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2018/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proposional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Bantuan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, menyebutkan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota yang medapatkan kursi di DPRD Kabupaten/Kota sebesar Rp.1.500,-(seribu lima
ratus rupiah) per suara sah ; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di
Kabupaten Cilacap;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Perhitungan Bantuan Keuangan; Penganggaran Dalam APBD; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Permohonan Bantuan Keuangan; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Dualisme Kepengurusan Partai Politik; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2018.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap telah memiliki Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap yang disusun mendasari ketentuan Pasal 127 huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
b. bahwa dalam pelaksanaannya terhadap tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun dan peninjauan kembali dimaksud dilakukan dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan perekonomian serta ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 7.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengubah Ketentuan tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga dalam lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 85 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemungutan pajak daerah Kabupaten Cilacap secara profesional, efektif, efisien, dan tertib administrasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat, maka perlu mengatur standar operasional prosedur pemungutan pajak daerah;
b. bahwa standar operasional prosedur pemungutan pajak daerah Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diatur dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Cilacap;
c. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 110 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Cilacap, dipandang perlu untuk diubah dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Cilacap;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Merubah jenis pajak yang diatur, serta lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
Merubah Peraturan Bupati Cilacap Nomor 65 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Cilacap
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat