Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, Dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa, menyebutkan bahwa Biaya Pemilihan Kepala Desa dan tugas panitia pemilihan kabupaten yang pelaksanaanya ditugaskan kepada Desa dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan ketentuan mengenai biaya pemilihan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa guna mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cilacap secara efektif dan efisien, perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cilacap;
c. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi terhadap pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Cilacap, maka perlu dibuat pedoman penyaluran, penggunaan, dan pelaporannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Tata Cara Penyaluran, Penggunaan, dan Pelaporan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Cilacap.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengatur bantuan dari Pemerintah Daerah dalam bentuk pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap kepada Pemerintah Desa yang disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pemilihan, digunakan sebagai biaya pemilihan Kepala Desa mulai dari Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 216 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Ambang Batas Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa dalam menyelenggarakan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, BLUD diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Cilacap Nomor: 446/37/36/Tahun 2012 tentang Penetapan Status Penuh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap, maka Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap dapat menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pengelolaan Ambang Batas pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Majenang Kabupaten Cilacap.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengatur tentang pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya yakni pola anggaran yang penganggaran belanjanya dapat bertambah atau berkurang dari yang dianggarkan sepanjang pendapatan terkait bertambah atau berkurang secara proporsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai; dan Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2017; dan guna mewujudkan akuntabilitas, obyektifitas, dan kelayakan dalam pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang sasaran tembahan penghasilan; besaran tambahan penghasilan; pembayaran tambahan penghasilan; penghentian tambahan penghasilan; dan pembiayaan pemberian tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku: Peraturan Bupati Cilacap Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 21 Tahun 2017, dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 27 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 55 Tahun 2018
BANTUAN KEUANGAN YANG BERSIFAT KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA PENGADEGAN KECAMATAN MAJENANG UNTUK KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA SENGKUYUNG I, DESA PANULISAN BARAT KECAMATAN DAYEUHLUHUR UNTUK KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA SENGKUYUNG II DAN DESA WRINGINHARJO KECAMATAN GANDRUNGMANGU UNTUK KEGIATAN TNI MANUNGGAL MEMBANGUN DESA SENGKUYUNG III TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Pengadegan Kecamatan Majenang Untuk Kegiatan Tni Manunggal Membangun Desa Sengkuyung I, Desa Panulisan Barat Kecamatan Dayeuhluhur Untuk Kegiatan Tni Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Ii Dan Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu Untuk Kegiatan Tni Manunggal Membangun Desa Sengkuyung Iii Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota kepada Desa; dalam rangka percepatan pembangunan desa serta membantu kelancaran pelaksanaan Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung I di Desa Pengadegan Kecamatan Majenang, Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II di Desa Panulisan Barat Kecamatan Daeyeuhluhur, dan Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III di Desa Wringinharjo Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Tahun 2018, maka dipandang perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Peruntukan bantuan Keuangan; Perencanaan, Alokasi dan Penggunaan Bantuan Keuangan; Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 92 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan merupakan potensi dan sumber daya dalam pembangunan daerah di Kabupaten Cilacap dengan tujuan untuk meningkatan kemampuan, kepedulian, dan sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Cilacap secara melembaga dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang ditindaklanjuti dengan Peaturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Tangung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Cilacap ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Cilacap;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Mengatur tentang komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat maupun masyarakat pada umumnya. Hal yang diatur : maksud dan tujuan, pembentukan, pembinaan, pengawasan, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 28 Tahun 2018
DINAS PERHUBUNGAN - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 94 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap; bahwa sebagai tindaklanjut ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan tugas agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap;
Uu No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 6 tentang uraian tugas Kepala Bidang Lalu Lintas, tambahan pada Pasal 18 huruf i.l tentang uraian tugas Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, perubahan pada Pasal 23 huruf e tentang uraian tugas Kepala Seksi Keselamatan Lalu Lintas, Penambahan pada Pasal 23 huruf i.l tentang uraian tugas Kepala Bidang Angkutan, penambahan pada Pasal 25 huruf j.l tentang uraian tugas Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek, perubahan pada Pasal 32 tentang uraian tugas Kepala Seksi Sarana, perubahan pada Pasal 34 huruf d, huruf e, huruf f dan huruf g tentang uraian tugas Kepala Seksi Prasarana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 65 Tahun 2018
RENCANA AKSI REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA GEMPA BUMI DAN TANAH LONGSOR TAHUN 2017-2019 DI KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2018/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Dan Tanah Longsor Tahun 2017-2019 Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana serta sebagai tindaklanjut Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, menyebutkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pascabencana meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tanah Longsor Tahun 2017- 2019 di Kabupaten Cilacap;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun
2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi dan Tanah Longsor Tahun 2017-2019 di Kabupaten Cilacap yang merupakan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap serta pihak terkait dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2018.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu yang besarnya ditetapkan paling tinggi sebesar 5 % (lima perseratus) dari Rencana Penerimaan Retribusi dalam tahun anggaran berkenaan; dan yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pencapaian target kinerja tahun 2018 atas penerimaan retribusi pelayanan kesehatan; penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 27 Tahun 2018
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2018/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap; bahwa sebagai tindaklanjut ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan tugas agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 14 tentang tugas perumusan Bidang Bina Marga, perubahan pada Pasal 15 huruf b dan huruf c tentang fungsi Bidang Bina Marga, Perubahan pada Pasal 16 huruf a, huruf i dan huruf k tentang uraian tugas Kepala Bidang Bina Marga, perubahan pada Pasal 19 tentang tugas seksi peningkatan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, perubahan pada Pasal 20 huruf a, huruf e, huruf f, dan huruf h tentang uraian tugas Kepala Seksi Peningkatan dan Rebahilitasi Jalan dan Jembatan, perubahan pada Pasal 21 tentang tugas Seksi Pemeliharaan dan Pengendalian Jalan dan Jembatan, perubahan pada Pasal 22 huruf d, huruf g dan huruf h tentang uraian tugas Kepala Seksi Pemeliharaan dan Pengendalian Jalan dan Jembatan, penghapusan pada Pasal 34 huruf e , penghapusan huruf g pada Pasal 36 dan penghapusan huruf f pada Pasal 38.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, menyebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja merupakan bagian Perangkat Daerah di bidang penegakan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat; dan dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang merupakan tugas Satuan Polosi Pamong Praja Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf a, agar lebih optimal dan berdayaguna maka dipandang perlu untuk diberikan tunjangan Uang Makan bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran; dan agar pemberian dan pembayaran tunjangan uang makan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu diatur dengan peraturan bupati; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pemberikan Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018; pengecualian pemberian tunjangan uang makan kepada PNS dengan syarat-syaratnya; kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) pemberian uang makan untuk penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) uang makan; dan pembiayaan tunjangan uang makan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat