Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pegawai Pemerintah Kabupaten Cilacap yang berwibawa, tertib, akuntabel, transparan, berintegritas, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta guna menegakan norma etika dalam menjalankan tugas pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, maka perlu mengatur kode etik kelompok kerja pemilihan pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa/Pemerintah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Mengatur tentang norma perilaku Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Cilacap meliputi prinsip pengadaan barang dan jasa, kode etik, komite etik, pemeriksaan dan keputusan, sekretariat komite etik, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 35 Tahun 2018
PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN SURAT PERINTAH TUGAS GURU TIDAK TETAP DAN PEGAWAI TIDAK TETAP PADA TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KABUPATEN CILACAP KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap Dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Cilacap serta dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan, diperlukan Guru dan dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai
Negeri Sipil; untuk melaksanakan ketentuan BAB V Huruf B angka 9 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 08 Tahun 2017 tentang Petunjuk Bantuan Operasional Sekolah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 08 Tahun 2017 tentang Petunjuk Bantuan Operasional Sekolah, menyebutkan bahwa guru honor sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib mendapatkan penugasan dari pemerintah daerah dan disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Cilacap kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pasal 1, 2, 3, 4 Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap telah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Mengubah beberapa ketentuan yaitu :
- Ketentuan Umum
- Objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
- Pelayanan pengujian kendaraan bermotor
- Struktur dan besarnya Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
- Masa Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap Yang Berlokasi Di Wilayah Kecamatan Sidareja Yang Tidak Digunakan Oleh Satuan Kerja Perangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap serta dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan tertib administrasi pelaksanaan perizinan dan/atau retribusi pemakaian tanah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang tidak digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria; 3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
mengatur tentang pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Penghimpunan Data Objek Retribusi Daerah Dan Subjek Retribusi Daerah, Penentuan Besarnya Retribusi Yang Terutang Sampai Kegiatan Penagihan Retribusi Kepada Orang Atau Badan Serta Pengawasan Penyetorannya.
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap serta dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan tertib administrasi pelaksanaan perizinan dan/atau retribusi pemakaian Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap Status Hak Pakai Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 1994 yang berlokasi di Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap Status Hak Pakai Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 1994 Yang Berlokasi Di Desa Bantarsari Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacap Kepada Camat Bantarsari;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Mengatur tentang Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Penghimpunan Data Objek Retribusi Daerah Dan Subjek Retribusi Daerah, Penentuan Besarnya Retribusi Yang Terutang Sampai Kegiatan Penagihan Retribusi Kepada Orang Atau Badan Serta Pengawasan Penyetorannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2018.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 42 Tahun 2018
PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN DARURAT BENCANA YANG DIKELOLA OLEH BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2018/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Darurat Bencana Yang Dikelola Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, menyebutkan bahwa Dana penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah; sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud, telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Darurat Bencana Yang Dikelola Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cilacap; Peraturan Bupati Cilacap Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Darurat Bencana Yang Dikelola Oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan; Jenis Bantuan; Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cilacap tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 260, Pasal 263, dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistim perencanaan pembangunan nasional, berupa rencana pembangunan daerah yang terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), di mana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik;
b. bahwa Bupati Cilacap dan Wakil Bupati Cilacap periode 2017–2022 telah dilantik pada tanggal 19 Nopember 2017;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025;
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
18. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019;
19. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005-2025;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2005-2025;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014 tentang Prosedur Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
- Pengendalian dan Evaluasi
- Perubahan RPJMD
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2018.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Tujuan Penyertaan Modal Daerah
- Penyertaan Modal Daerah
- Kewajiban PDAM
- Monitoring dan Evaluasi
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2), Pasal 19 ayat (2), Pasal 23, Pasal 24 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomnor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Hal-hal yang diatur : Maksuddan tujuan, ruang lingkup, Tata cara kerjasama dengan lembaga bantuan hukum, Pelaporan pelaksana tugas pemberian bantuan hukum kepada bupati, Besaran Anggaran/Dana Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Tata Cara Pengajuan Rencana Anggaran Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Oleh Pemberi Bantuan Hukum Kepada Bupati, Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif
Kepada Pemberi Bantuan Hukum Yang Telah Melanggar Ketentuan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 47 Tahun 2018
TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DAN PEDOMAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN CILACAP TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahun anggaran yang tata cara pengalokasian dan pembagiannya untuk masing-masing Desa diatur dengan Peraturan Bupati; berdasarkan ketentuan dalam Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa tata cara penyaluran Anggaran Dana Desa diatur dalam Peraturan Bupati; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Pedoman Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Sumber dan Besaran ADD; Pengalokasian ADD; Pengelolaan; Penyaluran ADD Kepada Pemerintah Desa; Penggunaan ADD; Perubahan Penggunaan ADD; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
33 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat