Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 83 Tahun 2018

Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Penghimpunan Data Objek Retribusi Daerah Dan Subjek Retribusi Daerah, Penentuan Besarnya Retribusi Yang Terutang Sampai Kegiatan Penagihan Retribusi Kepada Orang Atau Badan Serta Pengawasan Penyetorannya.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Penghimpunan Data Objek Retribusi Daerah Dan Subjek Retribusi Daerah, Penentuan Besarnya Retribusi Yang Terutang Sampai Kegiatan Penagihan Retribusi Kepada Orang Atau Badan Serta Pengawasan Penyetorannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 83 Tahun 2018 tentang Rangkaian Kegiatan Mulai Dari Penghimpunan Data Objek Retribusi Daerah Dan Subjek Retribusi Daerah, Penentuan Besarnya Retribusi Yang Terutang Sampai Kegiatan Penagihan Retribusi Kepada Orang Atau Badan Serta Pengawasan Penyetorannya.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
11 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2018
Tanggal Berlaku
11 Mei 2018
Sumber
LD No.83/2018
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 352 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan