Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2006 NOMOR 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya Arah dan Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 27 bulan Januari tahun 2006, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
a. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 4186);
b. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tengang Pajak dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62. Tambahan Lembaran Negara Nomor
c. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksana Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengurusan Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah;
3569);
Peraturan ini berisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2006.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2003 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memelihara ketentraman dan
ketertiban umum serta tegaknya Peraturan
Daerah Kabupaten Mamasa, diadakan
Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi
dalam pelaksanaannya ;
b. bahwa dalam pelaksanaan ketentuan pasal 68
ayat (1) Undang - undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal
11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah, maka perlu diatur Susunan
Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja sebagai
dasar hukum dan landasan operasionalnya.
a. Undang - undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang
Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah
dengan Undang - undang Nomor 43 Tahun 1999
(Lembaran Negara Tahun 1999, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3890);
b. Undang - undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota
Palopo di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4186);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan
kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
d. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
tentang Teknik Penyusunan Peraturan
Perundang - undangan dan Bentuk Rancangan
Undang - undang, Rancangan Peraturan
Pemerintah, dan Rancangan Keputusan
Presiden (Lembaran Negara Tahun 1999
Nomor 70).
Peraturan ini berisi tentang pembentukan, kedudukan dan tugas pokok fungsi dari Satuan Polisi dan Pamong praja pada Pemerintah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2003.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Terhadap Petani
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Terhadap Petani.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009; UU No.16 Tahun 2006; UU No.41 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.18 Tahun 2012; UU No.19 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
a. perencanaan;
b. perlindungan Petani;
c. pemberdayaan Petani;
d. pembiayaan dan pendanaan;
e. pengawasan; dan
f. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis Kabupaten Mamasa berpotensi terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang dapat menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan Kabupaten Mamasa. Sebagai upaya penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamasa.
dasar hukum: UU No.11 Tahun 2002;UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres RI No.8 Tahun 2008; Permendagri No.33 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), susunan organisasi, serta tata kerja BPBD Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2010.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Mamasa No.40 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mamasa.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2008 NOMOR 82
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan otonomi
masyarakat desa keberadaan dan peran
lembaga kemasyarakatan desa sangat
diharapkan, baik sebagai fasilitator,
motivator dan inovator yang mengarah
pada perubahan dalam tata kelola
pemerintahan desa yang baik;
b. bahwa dalam rangka pemberdayaan dan
peningkatan sumber daya masyarakat
dalam penyelenggaraan pembangunan,
maka perlu meningkatkan kemampuan
lembaga kemasyarakatan desa baik
sebagai organ maupun sebagai fungsi agar
dapat memberikan konstribusi dalam
mengkoordinasikan diri;
c. bahwa Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, memerlukan
pengaturan lebih lanjut dalam bentuk
Peraturan Daerah, sedangkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa yang ada tidak memadai lagi untuk
digunakan sebagai dasar hukum
pemberdayaan dan peningkatan sumber
daya masyarakat tersebut, maka diperlukan
pembentukan Peraturan Daerah yang baru.
a. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
tentang Pembentukan Peraturan Perundang
– Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
b. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan
atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 158,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
d. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga.
Peraturan ini berisi tentang proses pembentukan, tugas dan Fungsi, dan susunan organisasi kemasyarakat desa pada Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2008.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan pajak hiburan perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan.
dasar hukum: UU No.19 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.11/PMK.07/2010; Perda Kabupaten Mamasa No.4 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai objek, subjek dan wajib pajak hiburan, dasar pengenaan pajak, wilayah pemungutan dan masa pajak, serta tata cara pembayaran pajak hiburan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Pemerintah Daerah
wajib membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut dari
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan
berasaskan objektifitas, transparansi, akuntabilitas,
nondiskriminatif dan berkeadilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Mamasa tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan di Kabupaten
Mamasa Tahun Pelajaran 2019/ 2020
a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
b. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4586) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
f. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51
Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada
Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah
Kejuruan;
Peraturan ini berisi tentang pengaturan tata cara penerimaan peserta didik baru serta persyaratan yang dibutuhkan untuk masuk pada satuan pendidikan di wilaya Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah dan dalam hal belum adanya Peraturan Pemerintah, Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai ASN setelah mendapat persetujuan dari menteri;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah mengamanatkan, Pemerintah Daerah menetapkan pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.12 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Prinsip dan Kriteria Pemberian TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang– Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, lebih lanjut dijabarkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pasal 342 ayat (1) huruf c, terjadi perubahan yang mendasar dan ayat (2) huruf b, sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga (3) tahun serta ayat (3) Perubahan yang mendasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, mencakup terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan, pemekaran Daerah, atau perubahan kebijakan nasional, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa No.3 Tahun 2019
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
b. bahwa karena adanya perubahan berupa penambahan aset
tetap daerah, pengurangan masa manfaat aset tetap, dan
penambahan serta penghapusan kodefikasi aset tetap daerah
sehingga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa
harus diubah;
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
b. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
c. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
d. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
e. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1425);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2009 Nomor ).
Peraturan ini mengatur tentang perubahan terhadap kebijakan akuntansi pemerintah kabupaten mamasa terkait dengan batas minimum Kapitalisasi aset tetap serta penambahan masa manfaat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat