Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara dilaksanakan berdasarkan sistem Merit yang\ mempertimbangkan kualifikasi, kompotensi dan kinerja dari mulai perencanaan Aparatur Sipil Negara, pengembangan kompetensi dan karier, hingga kompensasi, perlu pedoman penyusunan peta talenta Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peta Talenta Aparatur Sipil Negara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 2018; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman teknis penyusunan peta talenta (talent pool) ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa No. 05 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, dipandang perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(RKPD) Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2013; Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa selama satu tahun yang merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan
UU No 11 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 20 Tahun 2004
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan
masyarakat dalam pelaporan dan transaksi pembayaran
pajak dalam upaya transparansi serta optimalisasi
pemungutan pajak daerah perlu dilakukan dengan sistem
online;
a. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Keempat Atas
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4953);
b. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3091) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor
129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4048);
c. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
d. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
e. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
f. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
g. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
h. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2011 Nomor 310);
i. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2012
tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2012 Nomor 114);
j. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2014 Nomor
127, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Nomor 32).
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, asas, maksud, tujuan, dan sistem online pembayaran dan penyetoran Pajak dan data transaksi wajib Pajak pada wilayah Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
untuk meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan pajak restoran perlu diatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran.
dasar hukum: UU No.19 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.11/PMK.07/2010; Perda Kabupaten Mamasa No.4 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai objek, subjek dan wajib pajak restoran, dasar pengenaan pajak, wilayah pemungutan dan masa pajak, serta tata cara pembayaran pajak restoran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
UU No.28 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.6 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berjumlah Rp.926.179.938.054,-berkurang sejumlah Rp. 21.308.062.946,- dengan rincian perubahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal Dan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, perlu dilakukan perluasan objek Retribusi Daerah dan pemberian disresi dalam penetapan tarif.
dasar hukum: UU No.22 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; Keppres No.5 Tahun 2001; Perda No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, serta WIlayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab, serta guna memberikan pengertian dan pemahaman anti korupsi sejak dini, perlu diselenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5410);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 122);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 198);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Tahun 2016 Nomor 161).
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaran Pendidikan Anti Korupsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2020 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Rincian, Penghitungan, Penyaluran, Penggunaan Dan Pelaporan Alokasi Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2020 tentang Perubahan Postur Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020,
bupati melakukan penyesuaian rincian Alokasi Dana Desa
setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan penyesuaian penghitungan rincian
Alokasi Dana Desa setiap Desa, perlu melakukan perubahan
peraturan bupati mengenai tata cara pembagian dan
penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa yang telah
ditetapkan.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 94);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2019 Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang perubahan pada pasal 3 peraturan terkait dengan besaran prosentase alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 20 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
pembangunan daerah Kabupaten Mamasa sesuai kewenangan yang dimiliki selaku daerah otonom, lebih diarahkan pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
dasar hukum: 8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.11 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.107/PL-107/MPPT-81 tanggal 6 September 1981; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.59/PW.002/MPPT-85 tanggal 23 Juli 1985; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.70/PW.105/MPPT-85 tanggal 28 Agustus 1985; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.98/PW.102/MPPT-87 tanggal 23 Desember 1987; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.05/PW.304/MPP-91 tanggal 6 September 1991; Keputusan Menteri Pariwisata Pos dan Telekomunikasi No.: KM.106/U.001/MPPT-91 tanggal 6 September 1991; Perda Kabupaten Mamasa No.13 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No.5 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, subjek dan golongan retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Persampahan Pada Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamasa, dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa untuk membantu penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Kabupaten Mamasa, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Mamasa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan dan Kedudukan, Susunan Organisasi UPTD Pengelolaan Persampahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat