PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, UPTD perbenihan ikan air tawar, UPTD pembibitan ternak, UPTD laboratorium dan rumah potong hewan, UPTD pusat kesehatan hewan, tata kerja, kepegawaian dan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Balai Bibit Ternak, UPT Balai Benih Ikan, UPT Balai Kesehatan Ternak dan Ikan, dan UPT Pusat Pemasaran Ternak dan Ikan; b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 25), khusus yang mengatur UPT Balai Bibit Ternak, UPT Balai Benih Ikan, UPT Balai Kesehatan Ternak dan Ikan, dan UPT Pusat Pemasaran Ternak dan Ikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 11 Tahun 2020
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang dan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, koordinator wilayah, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2020
uptd - puskesmas - pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 52 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD Laboratorium Lingkungan Kelas A dan UPTD Pengelolaan Sampah Kelas A, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Laboratorium Lingkungan; b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 11), khusus yang mengatur UPT Laboratorium Lingkungan; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Magelang telah diundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; bahwa dalam rangka penyesuaian tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga yaitu tarif retribusi pada Obyek Wisata Taman Rekreasi Mendut, Obyek Wisata Ketep Pass, Obyek Wisata Taman Rekreasi Kalibening, Obyek Wisata Telaga Bleder, Obyek Wisata Pemandian Air Hangat Candi Umbul Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga perlu diubah; bahwa dalam rangka menggali potensi pendapatan asli daerah dari sektor Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga perlu menambahkan obyek retribusi berupa daya tarik wisata Tourist Information Centre dan daya tarik wisata Taman Ikan Bojong Mungkid serta tempat olah raga berupa Stadion Gemilang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Pasal 8 mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Peraturan Daerah No 7 Tahun 2011
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 60 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati diberikan gaji dan biaya operasional yang merupakan komponen Belanja Bupati dan Wakil Bupati;
b. bahwa dalam rangka tertib pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati perlu mengatur pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 109 Tahun 2000; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 tahun 2006; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Magelang TA 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2008; Perbup Magelang No 35 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magelang No 43 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari APBD Kabupaten Magelang Kepada Pemdes TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 27 Tahun 2020
spi - PERENCANAAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu menyusun rencana pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tujuan Perencanaan Pengawasan yaitu a. mensinergikan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat; b. meningkatkan penjaminan mutu atas penyelenggaraan pemerintahan; dan c. meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengawasan APIP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2020
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 47 Tahun 2016;
Peraturan Bupati mengatur tentang pembentukan, UPTD Pemeliharaan Jalan dan Irigasi Wilayah, UPTD Jasa dan Peralatan Komunikasi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah; dan UPT Jasa Konstruksi; b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 21), khusus yang mengatur UPT Dinas Pekerjaan Umum Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah dan UPT Jasa Konstruksi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum melalui partisipasi yang berkesinambungan dalam kegiatan ekonomi sehingga tercapai suatu kondisi masyarakat yang adil dan makmur serta berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, tata kelola, pengembangan usaha, dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan perbankan di Daerah agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya penyediaan modal usaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah serta sebagai salah satu sumber pendapatan Daerah, perlu mengubah bentuk badan hukum Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang yang semula berbentuk Perusahan Daerah, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 114 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perubahan bentuk badan hukum Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang badan hukum, jangka waktu dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, fungsi, tugas dan kegiatan usaha, permodalan, organ perusahaan, kepegawaian, satuan kerja audit intern, komite audit dan komite lainnya, tata kelola perusahaan, tahun buku dan penggunaan ;aba, tanggaung jawab dan tuntutan ganti rugi, pembinaan dan pengawasan, pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bapas 69 Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2013 Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 49 Tahun 2020
Struktur OrganisasiPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahuin 2015; PP No 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Np 72 tahun 2019; Permendagri No 104 Tahun 2016; Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Sekretariat DPRD merupakan Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD.
Susunan organisasi Sekretariat DPRD meliputi:
a. Sekretaris DPRD;
b. Bagian Umum membawahi:
1. Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian
2. Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan
c. Bagian Program dan Keuangan membawahi:
1. Subbagian Perencanaan dan Penganggaran
2. Subbagian Verifikasi, Akuntansi dan Pelaporan
d. Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, membawahi
1. Subbagian Kajian Perundang-undangan
2. Subbagian Persidangan, Risalah dan Publikasi
e. Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, membawahi:
1. Subbagian Fasilitasi Penganggaran
2. Subbagian Fasilitasi Pengawasan, Kerjasama dan Aspirasi
f. Kelompok Jabatan Fungsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 43).
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat