Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KAB.MITRA2017/NO.110
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006, serta untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atau setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Minahasa Tenggara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 9 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 37 Tahun 2007, PERPRES No. 25 Tahun 2008, PERPRES No. 26 Tahun 2009, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015.
Mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten Minahasa Tenggara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hak dan kewajiban penduduk, Penyelenggara, Pejabat Pencatatan Sipil, Pendaftaran Penduduk, Data dan Dokumen Kependudukan, Kartu Identitas Anak, Perlindungan Data dan Dokumen Kependudukan, Pencatatan Sipil, Blangko Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Pelaporan, Kependudukan Dalam Keadaan Darurat (Force Majeure), Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
50 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 3 Tahun 2012
PERDA Kab. Minahasa Tenggara No. 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Daerah Nomo 3 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KAB.MITRA2016/NO.95
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA NOMOR 03 TAHUN 2010 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA TUNJANGAN OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, perlu menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Tunjangan Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 17 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 16 Tahun 2010;
PP Nomor 18 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 21 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Perda Nomor 11 Tahun 2017;
Perbup Nomor 50 Tahun 2017;
Keputusan Gubernur Nomor 249 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional pimpinan DPRD, besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses pimpinan dan anggota DPRD dan dana operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta penganggaran dan pertanggungjawaban operasional pimpinan DPRD,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Tunjangan Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
8 Pasal (6 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Nomor 651 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (1), Pasal 99 ayat (2) PP Nomor 47 Tahun 2015; Upaya peningkatan kinerja Hukum Tua, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
UU Nomor 9 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Nomor 2 Tahun 2015; Perda Nomor 9 Tahun 2019; Perbup Nomor 54 Tahun 2019
Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penghasilan Tetap dan tunjangan Pemerintah Desa, Bab III Sasaran Alokasi Dana Desa, Bab IV Ketentuan Penggunaan Alokasi Dana Desa dan Mekanisme Penyaluran, Bab V Prinsip Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Bab VII Ketentuan Peralihan, Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Perbup Nomor 6 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 40 Tahun 2019 DICABUT
8 Bab, 8 Pasal (9 Hlm.), 1 Lampiran 6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA TENGGARA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG KAPITALISASI BARANG MILIK DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, perlu menetapkan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
UU Nomor 9 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 206 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 249 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan dan besaran tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
7 Pasal (4 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.KAB.MITRA2017/NO.111; TLD.NO...
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No.18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No.9 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No.62 Tahun 2017,
Mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Minahasa Tenggara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan laiin-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2017.
PERDA Kab. Minahasa Tenggara No.10 Tahun 2008 dicabut
17 hlm, Penjelasan 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat