Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
Pesatnya pertumbuhan penduduk, telah meningkatkan pula kebutuhan tanah pemakaman yang merata di setiap tempat. Dengan meningkatnya kebutuhan areal pemakaman sebagai fasilitas umum perlu dilakukan penataan secara lebih baik, tertib, teratur, dan efisien. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 9 Tahun 1987; PERDA Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman. selain itu diatur juga Ketentuan Umum, Ruano Lingkup, Tujuan Dan Asas, Hak Dan Kewajiban Dalam Pemakaman, Penetapan Lokasi Tempat Pemakaman, Pengelolaan, Tanah Makam Fasilitas, Penutupan Dan Pemindahan Lokasi Pemakaman, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Terusan Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 41 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Batas Desa Terusan Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Desa Terusan Menang kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal
ABSTRAK:
bahwa pada dasarnya Tenaga Kerja Lokal yang belum secara optimal dimanfaatkan oleh berbagai Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir akan dapat menimbulkan dampak negatif berupa kesenjangan ekonomi serta kecemburuan sosial antara karyawan Perusahaan dengan masyarakat tempatan bahkan dengan Perusahaan yang bersangkutan; maka dengan penataan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal secara optimal, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk lokal secara luas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 7 Tahun 1981; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang penataan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal untuk mendapatkan, mengisi dan/ atau memenuhi kebutuhan pekerjaan yang terdapat di daerah. Yang dimaksud tenaga kerja lokal dalam peraturan ini adalah mereka yang memenuhi persyaratan yaitu penduduk Kabupaten Ogan Komering Ilir dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga berdomisili minimal 12 (dua belas) bulan dan usia sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun atau sudah menikah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tinggi Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan Hukum,maka terhadap Desa Awal terusan kecamatan Sirah pulau padang perlu ditetapkan batas wilayahnya.penetapan dan penegasan batas wilayah desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan.wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebgaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Bugin Tinggi Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan komering Ilir,Batas Desa adalah pembatasan wilayah Administrasi Pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti Igir/punggung gunung /pegunungan ,media sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkaan dalam bentuk peta.penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas desa secara kartometrik diatas yang disepaktin.Batas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang,Sebelah Utara berbatasan dengan Desa pematangan buluran;Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Batu Ampar;Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir;Sebelah Timur berbatasan dengan Desa terusan l
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Terate Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 33 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Desa Terate Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya;penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisk dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa terate kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelengaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan bak berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik kordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan Hukum,maka terhadap Desa Awal terusan kecamatan Sirah pulau padang perlu ditetapkan batas wilayahnya.penetapan dan penegasan batas wilayah desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan.wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebgaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dasar Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan komering Ilir,Batas Desa adalah pembatasan wilayah Administrasi Pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti Igir/punggung gunung /pegunungan ,media sungai dan/atau unsur buatan dilapangan yang dituangkaan dalam bentuk peta.penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas desa secara kartometrik diatas yang disepaktin.Batas Desa Awal Terusan Kecamatan Sirah Pulau Padang,Sebelah Utara berbatasan dengan Desa pematangan buluran;Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Batu Ampar;Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir;Sebelah Timur berbatasan dengan Desa terusan laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 118 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Hasil Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tanggal 26 Mei 2017 tentang perubahan Standar Biaya Perjalanan Dinas Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2017.Tim Anggaran Biaya Pemerintahan Daerah perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 118 Tahun tentang Standar Biaya Kabuptean Ogan Komering Ilir Tahun 2017
Dasar Hukum Dalam Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahaun 1959;UU NO 17 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan UU No 42 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007;PP No 58 Tahun 2005;Pemendagri No 13 Tahun 2006 Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Keuangan No 65/PMK.02/2015;Pemendagri No 52 Tahun 2015 Sebagaimana telah diuabah dengan Pemendagri No 77 Tahun 2015;Perda No 2 Tahun2016;Perbub No 118 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering ilir No 118 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017.Merubah sebagian lampiran Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No 118 Tahun Anggaran 2016 tentang Standar Biaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2017 berupa Uang Harian Luar Provinsi,Luar Kabupaten dalam Provinsi dan tiket pesawat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Kamering ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturann Bupati untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,penegasan batas wilaya Desa bertujuan untuk memberikan batas - batas kewenangan Administrasi pemerintah Desa secara pasti sehingah memberi kemudahan penentuan yuridis pelaksanaan kewenangan.pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara kesatuan Repbulik Indonesia.pelacakan dan penegasan /pemasangan pilar batas Desa/Kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang ,Sebelah Utara berbatasan Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi,Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa penyandingan dan Desa Belanti,Sebelah Barat berbatasan dengan Desa penyandingan , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaraja.Titik Koordinat Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyaluran dan Penghasilan Kepala Desa,Perangkat Desa,Badan Permusyawaratan Desa dan Kelembagaan Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyaluran dana bantuan keuangan pemerintah desa berupa tunjangan Aparatur Pemerintah Desa dan Kelembagaan Desa secara terencana,terarah dan terpadu agar tercapai tertib Admnistrasi perlu ditetapkan pedoman mengenai penyaluran Dana bantuan keuangan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 58 Tahun 2005;PP No 73 Tahun 2005;UU No 38 Tahun 2007;Pemendagri No 13 Tahun 200;Pemendagri No 35 Tahun 2007;Pemendagri No 37 Tahun 2007;Pemendagri No 83 Tahun 2015;Pemendagri No 84 Tahun 2015;Perda No 5 Tahun 2006;Perda No 6 Tahun 2006;Perda No 9 Tahun 2010;Perda No 10 tahun 2006;Perda No 11 Tahun 2006;Perda No 5 Tahun 2008;Perda No 1 Tahun 2015;Perda no 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini di atur tentang Pedoman Umum penyaluran dana penghasilan Kepala Desa Perangkat Desa Badan Pemusyawaratan Desa dan Kelembagaan Desa,penghasilan tetap dan tujangan kesejahteraan yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,penetapan Dana ,tujuan dan persyaratan pengajuan dan penyaluran,laporan dan pertanggung jawaban penyaluran Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan layanan pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Bupati N0 11 Tahun 2017 tentang pembentukan layanan pengadaan barang dan jasa secara elextronik pemerintahaan Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU Ri No 28 Tahun 1959;UU No 5 Tahun 1999;UU N0 28 Tahun 1999;UU No 33 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2008;PP No 6 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;Perpres 106 Tahun 2007;Perpres No 54 Tahun 2010;Peraturan Kepala Lembanga Kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah No 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Layanaan Barang dan Jasa secara Elektronik,Para pihak dalam Pengadaan Barang dan Jasa antara lain terdiri dari ; pengelola LPSE, PPK , ULP / Panita pengadaan , penyedia Barang / Jasa,Pengunaan fasilitas layanan pengadaan secara Elektronik,Kewajiban dan Larangan,Mekanisme pengadaan Barang/Jasa,pelaksanaan pengadaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
14 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat