Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- undang nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 37 Tahun 2005; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2012; Permendagri Nomor 27 Tahun 2015; Perda Nomor 22 Tahun 2006; Perda Nomor 19 Tahun 2015; Perbup Nomor 112 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Neraca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Produk Pangan Lokal
ABSTRAK:
Potensi produk pangan lokal yang tersebar di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir perlu dilindungi untuk mencegah dari kelangkaan dan dikembangkan melalui usaha secara intensif dan ekstensif. Produk pangan lokal perlu dimanfaatkan dan dikembangkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus dalam rangka penganekaragaman produk pangan lokal dan dapat bersaing dengan produk pangan lain. Produk pangan lokal yang tersedia dan diproduksi di berbagai Wilayah Kecamatan dapat menjadi pasokan melalui sistem kemitraan dengan minimarket atau toko swalayan dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir. Produk pangan lokal yang sudah tidak diminati atau kurang diminati masyarakat perlu disosialisasikan agar dapat tumbuh minat, kesukaan, dan selera masyarakat untuk kembali mengkonsumsi bahan pangan lokal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Produk Pangan Lokal.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999; UU Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009; UU Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012; UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014; PP Republik Indonesia No. 69 Tahun 1999; PP Republik Indonesia No. 28 Tahun 2004; PMK Republik Indonesia No. 033 Tahun 2012; PMP Republik Indonesia Nomor 70/M-DAG/PER/ 12/2013.
Materi pokok peraturan daerah ini mengatur tentang Perlindungan Produk Pangan Lokal di kabupaten Ogan Komering ilir, selain itu diatur juga Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Pengelolaan Produk Pangan Lokal, Sistem Produksi Dan Ketersediaan Produk Pangan Lokal, Distribusi Produk Pangan Lokal, Keamanan Produk Pangan Lokal, Mutu Dan Gizi Produk Pangan Lokal Olahan, Label Dan Iklan Produk Pangan Lokal, Tanggung Jawab Produsen Pangan Lokal, Peranserta Masyarakat, Pengawasan Dan Pembinaan, Penyuluhan Produk Pangan Lokal, Penelitian Dan Pengembangan Produk Pangan Lokal, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan ,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah sesuatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,maka terhadap desa pedamaran VI Kecamatan Pedamaran perlu ditetapkan batas wilayahnya
- Bahwa pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara kesatuan Repulik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik di lapangan berupa pilar batas
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 4 Tahun 2011;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 23 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 45 Tahun 2016;Permendagri No 1 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Batas Desa ,Titik Koordinat batas Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran,Luas Wilayah,Peta Batas Desa,,Pendanaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Pada saat Peratuaran Bupati ini mulai berlaku ,peraturan Bupati Nomor 127 Tahun 2017 tentang Batas Desa pedamaran VI kecamatan pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN HONORARIUM TIM AHLI/KELOMPOK PAKAR ALAT KELENGKAPAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN TENAGA AHLI FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disediakan untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa, pembentukan Tim Ahli / Kelompok Pakar Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
penyediaan Tenaga Ahli Fraksi
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 18 Tahun 2017; PERDA KAB. OKI No. 1 Tahun 2020; PERBUP OKI No. 4 Tahun 2020; PERATURAN DPRD No. 1 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini Diatur tentang Kelompok Pakar atau Tim Ahli Kelengkapan dan Tenaga Ahli Fraksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
-
-
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 42 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Batas Desa Serdang Menang Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Desa Serdang Menang kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 5 Tahun 2013
-PENDIRIAN - PERUSAHAAN - BENDE SEGUGUK- DAERAH TINGKAT II -
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 10 Tahun 1979 Tentang Pendirian Perusahaan Bende Seguguk Daerah Tingkat II Kabupaten Ogan Komering ILir
ABSTRAK:
Untuk penguatan dan efisiensi persahaan Daerah Bende Seguguk Kabupaten Ogan Komering Ilir, perlu restrukturisasi Dewan Direksi yang diatur dan ditetapkan dalam Pertaturan Daerah .
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 28 tahun 1959; UU No: UU No 5 tahun 1962; UU No 32 tahun 2004; Perda Tingkat II No 10 tahun 1979;
materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Nama, obyek, subjek, pengangkatan direksi, penghentian Direksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 57 Tahun 2021
Organisasi dan Tata - Kerja - Dinas - Lingkungan Hidup - Kabupaten - Ogan Komering Ilir
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2021/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui surat
Nomor : 061/4170/VII/2021dan berdasarkan bahwa Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 101
Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali dubah, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020 ;PP No 79 Tahun 2005;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 72 Tahun
2019;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2011
Dalam peraturan ini di atur mengenai Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi,Unit pelaksana teknis daerah,Kelompok jabatan fungsional,tata kerja,Ketentuan peralihan,Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati nomor 89 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Ogan Komering ilir
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang di bidang Perizinan dan Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 11 Ayat (4) Perpres No 97 Tahun 2014 Tentang Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,di pandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pedelegasian wewenang Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959; UU No 25; Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014;UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 96 Tahun 2012; Perpres No 97 2014 ;Perpres No 98 2014 ;Perda No 2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang Pedelegasian wewenang di bidang perizinan dan nonperizinan kapada Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Ogan Komering Ilir ,Pemberian kemudaan pelayanan,fasilitas fiskal,dan informasi ,Memperhatkan Standar Pelayanan ( SP ) dan Standar Operasional ( SOP )
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2018
Batas Desa Balam Jeruju Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Balam Jeruju Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum maka terhadap Desa Balam Jeruju Kecamatan Cengal perlu ditetapkan batas wilayahnya dengan Peraturan Bupati Kabupaten OKI.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kab. OKI No.2 Tahun 2016, dan Keputusan Bupati No.93/KEP/I/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, batas Desa Balam Jeruju Kecamatan Cengal, titik koordinat batas Desa Balam Jeruju Kecamatan Cengal, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 3 Tahun 2019
TATA CARA-PENGALOKASIAN-ALOKASI DANA DESA-UNTUK-SETIAP DESA-KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR-TAHUN ANGGARAN-2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2019/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 96 Ayat (5)
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 1 Tahun 2015; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 3 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir No. 63 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa meliputi penetapan rincian alokasi dana desa,penyaluran alokasi dana desa, penggunaan alokasi dana desa, pelaporan alokasi dana desa, dan pengenaan sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat