Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan, dan ketersediaan aset informasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor dari berbagai ancaman keamanan informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan keamanan informasi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 6 Tahun 2011; Permendagri No. 60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Kominfo No. 4 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Barat No, 29 Tahun 2010; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 9 Tahun 2018; Perwal Kota Bogor No. 135 Tahun 2019; Perwal Kota Bogor No. 17 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatue tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Koordinator Keamanan Teknologi Informasi, Manajemen Risiko, Sumber Daya, Standar dan Prosedur Pengendalian, Mekanisme Penyelenggaraan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bogor Nomor Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian gender melalui
penguatan kelembagaan, perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, penganggaran, pemantauan, dan evaluasi
atas kebijakan, program, dan kegiatan yang responsif
gender telah dietapkan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum
Pengarusutamaan Gender Kota Bogor;
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bogor
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Bogor, maka Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah
dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Bogor Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2015, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2013 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 42 Tahun 2017
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
mengubah Peraturan Walikota Bogor Nomor Nomor 42 Tahun 2017
mengatur mengenai Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kota Bogor
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik Dan Pendatang Dalam Rangka Pengendalian Kegiatan Masyarakat Di Masa Pandemi Corona Virus di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa untuk mengendalikan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu strategi yang total, terpadu, terarah dan berkelanjutan dengan melakukan pengendalian kegiatan masyarakat selama masa liburan atau perayaan hari besar nasional dan agama di Kota Bogor sesuai dengan kebijakan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tentang pengaturan terhadap pemudik dan pengendalian penyebaran COVID-19, bahwa untuk penyelenggaraan sebagaimana dimaksud, perlu adanya pengaturan secara teknis pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat yang dijadikan pedoman dalam pencegahan, penanganan, dan pembinaan dalam penanggulangan COVID-19 di Kota Bogor, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Kewaspadaan Pemudik dan Pendatang Dalam Rangka Pengendalian Kegiatan Masyarakat di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM13 Tahun 2021, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.207-Dinkes/2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020
ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, penetapan kebijakan kewaspadaan pemudik dan pendatang, tahapan pelaksanaan kewaspadaan pemudik dan pendatang, protokol pemudik dan pendatang di wilayah zona kewaspadaan, kelembagaan satgasus kewaspadaan pemudik dan pendatang, peran serta masyarakat, sanksi administratif, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembiayaan, pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - perangkat - daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD 2021/17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah telah diatur dalam Perwal Kota Bogor Nomor 135 Tahun 2020, berkenaan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan sebagai tindak lanjut implementasinya, maka terhadap Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud perlu disesuaikan dan ditetapkan kembali, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Keputusan Presiden No. 87 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden No. 116 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Perangkat Daerah, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Staf Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentiam Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
35 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor, Pejabat/Pegawai Pemerintah Daerah Kota Bogor dilarang menerima hadiah atau pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya, bahwa dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, maka Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2016 Nomor 19 Seri E) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam pelaporan Gratifikasi, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 135 Tahun 2020
Terdiri dari 22 Pasal, 9 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Prinsip, Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak Dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2021
PENGANGKATAN - DAN - PEMBERHENTIAN - DALAM - JABATAN - ADMINISTRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2021/15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi telah ditetapkan berdasarkan Perwal Kota Bogor No. 16 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Bogor No. 50 Tahun 2020, dan Perwal Kota Bogor No. 17 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwal Kota Bogor No. 10 Tahun 2021, bertujuan untuk meningkatkan pengembangan karier, pemenuhan kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil serta adanya perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Wali Kota perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN RB no. 38 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang, Tanggung Jawab, dan Akuntabilitas, Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang berlaku mutatis mutandis terhadap pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di kelurahan, maka materi muatan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 77 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, perlu disesuaikan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kelurahan diatur dengan Peraturan Wali Kota, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Lembaga Kemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017
ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis lembaga kemasyarakatan dan masa bakti, rt, rw, lpm, tpp pkk, karang taruna, posyandu, tata administrasi lembaga kemasyarakatan kelurahan, biaya operasional, pembentukan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
39 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa untuk pengaturan pakaian dinas Pemerintah
Daerah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Walikota
Bogor Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas
di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor;
b. bahwa berkenaan dengan adanya perkembangan
peraturan perundang-undangan dan kebijakan
Pemerintah Daerah Kota Bogor serta memperhatikan
Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan
Pramuka, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Bogor tentang Perubahan
atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 38 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.19
Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015,Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015 , Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 135 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - SISTEM - LEKTRONIK - TERINTEGRASI - DALAM - PENDAFTARAN - PENERIMA - BANTUAN - IURAN - JAMINAN - KESEHATAN - DAN - PENDATAAN - FAKIR - MISKIN - DAN - ORANG - TIDAK - MAMPU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2021/11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Terintegrasi Dalam Pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dan Pendataan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu perlu dilakukan perubahan proses administrasi terutama dalam pendataan agar diperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet melalui aplikasi sistem elektronik terpadu, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Terintegrasi dalam Pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Perpres RI No. 82 Tahun 2018; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permensos No. 5 Tahun 2016; Permensos No. 10 Tahun 2016; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan, Infrastruktur, Aplikasi, Sumber Daya Manusia, Tata Kelola, Mekanisme Pelayanan Secara Online, Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi, Pengintegrasian Data, Force Majeure, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Bogor No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Administrasi
di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sesuai
jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki
calon dalam pengangkatan, penempatan, dan promosi
pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan
yang baik, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam
Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Bogor sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 63
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019
tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor;
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
telah ditetapkan sebagai bencana nasional berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
bahwa dalam rangka kesinambungan dan kelancaran
pelaksanaan tugas pemerintahan selama masa
pandemi sebagaimana dimaksud pada huruf b,
serta memperhatikan Surat Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor K.26-30/V.152-5/99 perihal Pengisian
Jabatan Administrator (eselon III.a dan III.b) dan Jabatan
Pengawas (eselon IV.a dan IV.b), maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan disesuaikan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengangkatan
Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019,
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat