Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk.
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., bahwa penyetoran atas penyertaan modal sebagaimana dimaksud pada huruf a belum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota karena adanya perbedaan nilai saham dan mekanisme penyertaan modal, bahwa sehubungan dengan ekspansi usaha dan memperkuat struktur permodalan PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., Pemerintah Daerah Kota Bogor perlu mempertahankan persentase kepemilikan saham dan menambahkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk., bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. sebagaimana dimaksud perlu diubah dan disesuaikan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini memuat materi pokok tentang mengubah Pasal 3 dan 4 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 23 Agustus 2021, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2020
peraturan ini memuat materi pokok tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2021
PERWALI Kota Bogor No. 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2020
Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan
Wali Kota Nomor 188 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021, sebagai landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
di Kota Bogor, serta kegiatan yang bersumber dari Dana
Alokasi Khusus, Bantuan Keuangan, Pinjaman
Pemulihan Ekonomi Nasional, Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, dan Pengakuan Hutang
pada Tahun Anggaran 2021, maka Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah
dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 188 Tahun 2020
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021
PERWALI Kota Bogor No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Administrasi
di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sesuai
jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki
calon dalam pengangkatan, penempatan, dan promosi
pada jabatan sejalan dengan tata kelola pemerintahan
yang baik, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam
Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Bogor sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 63
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019
tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi
di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor;
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
telah ditetapkan sebagai bencana nasional berdasarkan
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
bahwa dalam rangka kesinambungan dan kelancaran
pelaksanaan tugas pemerintahan selama masa
pandemi sebagaimana dimaksud pada huruf b,
serta memperhatikan Surat Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor K.26-30/V.152-5/99 perihal Pengisian
Jabatan Administrator (eselon III.a dan III.b) dan Jabatan
Pengawas (eselon IV.a dan IV.b), maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan disesuaikan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengangkatan
Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019,
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2019
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
ABSTRAK:
bahwa negara harus menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh kehidupan sosial yang sehat dan memberikan perlindungan bagi setiap warganya dari dampak timbulnya penyakit-penyakit sosial yang dapat mengancam keberlangsungan keutuhan tatanan dan lembaga sosial pada masyarakat, bahwa Pemerintah Daerah Kota Bogor menyadari meningkatnya perilaku penyimpangan seksual sebagai bentuk penyakit sosial yang dapat merusak tatanan nilai dan norma hidup yang dianut masyarakat serta mengancam lembaga sosial keluarga untuk memenuhi tujuannya dalam reproduksi dan pewarisan nilai-nilai luhur sehingga perlu melakukan pencegahan dan penanggulangan kepada masyarakat dari perilaku penyimpangan seksual, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014
ketentuan umum, asas, maksud, tujuan, dan sasaran, bentuk perilaku penyimpangan seksual, strategi pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, penyelengaraan pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, peran serta masyarakat, pembiayaan, kerjasama, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, komisi penanggulangan, sanksi, protokol pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - SISTEM - LEKTRONIK - TERINTEGRASI - DALAM - PENDAFTARAN - PENERIMA - BANTUAN - IURAN - JAMINAN - KESEHATAN - DAN - PENDATAAN - FAKIR - MISKIN - DAN - ORANG - TIDAK - MAMPU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2021/11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Terintegrasi Dalam Pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dan Pendataan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu perlu dilakukan perubahan proses administrasi terutama dalam pendataan agar diperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet melalui aplikasi sistem elektronik terpadu, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Terintegrasi dalam Pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Perpres RI No. 82 Tahun 2018; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permensos No. 5 Tahun 2016; Permensos No. 10 Tahun 2016; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan, Infrastruktur, Aplikasi, Sumber Daya Manusia, Tata Kelola, Mekanisme Pelayanan Secara Online, Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi, Pengintegrasian Data, Force Majeure, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Ketentuan
Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Wali Kota wajib mengajukan rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor untuk
memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada tanggal 23 bulan 08 tahun 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007
Terdiri dari 19 Pasal, 3 Bab yaitu Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa untuk pengaturan pakaian dinas Pemerintah
Daerah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Walikota
Bogor Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas
di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor;
b. bahwa berkenaan dengan adanya perkembangan
peraturan perundang-undangan dan kebijakan
Pemerintah Daerah Kota Bogor serta memperhatikan
Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan
Pramuka, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Bogor tentang Perubahan
atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 38 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.19
Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015,Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015 , Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 135 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
mengubah Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang berlaku mutatis mutandis terhadap pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di kelurahan, maka materi muatan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 77 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, perlu disesuaikan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kelurahan diatur dengan Peraturan Wali Kota, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Lembaga Kemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017
ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jenis lembaga kemasyarakatan dan masa bakti, rt, rw, lpm, tpp pkk, karang taruna, posyandu, tata administrasi lembaga kemasyarakatan kelurahan, biaya operasional, pembentukan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
39 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2021
PENGANGKATAN - DAN - PEMBERHENTIAN - DALAM - JABATAN - ADMINISTRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD 2021/15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi telah ditetapkan berdasarkan Perwal Kota Bogor No. 16 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Bogor No. 50 Tahun 2020, dan Perwal Kota Bogor No. 17 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwal Kota Bogor No. 10 Tahun 2021, bertujuan untuk meningkatkan pengembangan karier, pemenuhan kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil serta adanya perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Wali Kota perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN RB no. 38 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang, Tanggung Jawab, dan Akuntabilitas, Pengangkatan dan Pemberhentian dari Jabatan Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat