Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota
ABSTRAK:
Uraian tugas dan tata kerja Staf Ahli Wali Kota telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 78 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota. Dalam rangka pengoptimalan pelaksanaan tugas Staf Ahli Wali Kota dalam memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Wali Kota sesuai keahliannya dan perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud tersebut perlu diubah dan diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Prasarana dan Sarana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 78 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Staf Ahli Wali Kota (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 78) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 184 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Kecamatan
ABSTRAK:
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Kecamatan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 77 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Kecamatan. Berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud tersebut perlu diubah dan diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja di Lingkungan Kecamatan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Kecamatan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Struktur Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural,Tata Kerja,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 77 Tahun 2021 Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Kecamatan (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 77) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 183 Tahun 2021
PERWALI Kota Bogor No. 76 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Tugas pokok, fungsi, tata kerja dan uraian tugas jabatan struktural di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 76 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja dan Jabatan Struktural di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor. Berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Unit Organisasi yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Unit Organisasi Yang Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural, Kelompok Substansi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tugas, Pokok Fungsi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 76) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
36 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 182 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bogor
ABSTRAK:
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 75 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor. Berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bogor. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural,Kelompok Substansi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 75 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 74) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 181 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Uraian tugas dan fungsi serta tata kerja jabatan struktural di lingkungan Badan Pendapatan Daerah telah diatur berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 74 Tahun 2021 tentang uraian tugas dan fungsi serta tata kerja jabatan struktural di lingkungan Badan Pendapatan Daerah. Berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud tersebut perlu diubah dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural, Kelompok Substansi, Jabatan Fungsional,Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 74 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 74) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 180 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 73 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah. Berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja di Lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bogor. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural,Kelompok Substansi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 73 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di lingkungan Badan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 73) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
32 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 179 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor
ABSTRAK:
Uraian tugas dan fungsi serta tata kerja jabatan struktural di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 72 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud berikut diubah dan diganti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas serta Tata Kerja di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bogor. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural,Kelompok Substansi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 72 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 72) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 178 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor 71 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud berikut perlu diubah dan disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas serta Tata Kerja di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Bogor. Muatannya berisi Muatannya berisi Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural,Kelompok Substansi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 71 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 177 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor,
dan sebagaimana pelaksanaan dari ketentuan Pasal 19
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah,
untuk pengoptimalan pemberian pelayanan kepada
masyarakat di bidang pencegahan dan penanggulangan
kebakaran, perlu diatur tugas, fungsi, uraian tugas,
dan tata kerja pada Dinas Pemadam Kebakaran
dan Penyelamatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas,
dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Pemadam
Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Terdiri dari 23 Pasal, 7 Bab yaitu Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural, Kelompok Substansi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mengatur mengenai Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Bogor
27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat