Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tapanuli Tengah No. 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial.
PERBUP Kab. Tapanuli Tengah No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah
TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA HIBAH BANTUAN SOSIAL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.3, BD.2017/ No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan daerah. berdasarkan Pertimbangan ini telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 83.2 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan perlu dilakukan penyesuaian berdasarakan UU No.23 tahun 2014 dan Permendagri Nomor 32 Tahun 2011.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat Permendagri No.13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 tentang Peraturan Kedua atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,perlu mengatur tata cara penganggran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga dengan Perbub.
Berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Soaial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :UU No.7 Drt.1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.12 tahun 2011, UU No.17 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Permen No.55 Tahun 2005, Permen No.56 Tahun 2005, Peren No.57 tahun 2005,Permen No.58 Tahun 2005, Permen No.72 Tahun 2005,Permen No.79 Tahun 2005, Permen No.6 Tahun 2006, Permen No.8 Tahun 2006, Permen No.38 Tahun 2007, Permen No.21 tahun 2008, Permen No.22 Tahun 2008, Permen No.83 Tahun 2012, Perpres NO.54 Tahun 2010, KepresRI No.42 Tahun 2002, Permendari No.13 Tahun 2006, Permendagri No.24 Tahun 2009, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri 33 Tahun 2012, Perda Kab. Tapanuli Tengah No.13 Tahun 2008, Perbup Tapanuli Tengah No. 5 Tahun 2013, Perda Kab Tapanuli Tengah NO. 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tujuan pemberian hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan dan belanja tidak terduga, Penerima Hibah, Bantuan sosial, Bantuan keuangan, dan Penerima Belanja Tidak Terduga, Pengusulan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, Tata Cara Pencairan dan Pertanggungjawaban Belanja HIbah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga, Monitoring dan Pengawasan Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja TIdak Terduga, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 83,2 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
28 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 67 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, percepatan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dipandang perlu melimpahkan kewenangan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 350 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tapanuli Tengah.
UU Darurat No.7 tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.20 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Perpem No.65 Tahun 2005, Perpem No.79 Tahun 2005, Perpem No.96 Tahun 2012, Perpem No.18 Tahun 2016, Perpres No.97 Tahun 2014, Permendagri No.24 tahun 2006, Permenpanrb No.36 Tahun 2012, Permendagri No.100 Tahun 2016, Perda Kab. Tapanuli Tengah No.10 Tahun 2016, Perbup Tapanuli Tengah No.23 Tahun 2016, Perbup Tapanuli Tengah No.10 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Pelimpahan kewenangan Bidang Jenis Perizinan dan Non Perizinan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2017.
5 HLM, LAMPIRAN: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 31 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TAPANULI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2.1, BD.2017/ No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dengan adanya Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maka Bupati menetapkan Tata Cara Pembagian Dana Desa setiap desa di Kabupaten Tapauli Tengah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 7 Darurat Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PERPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 56 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 46 Tahun 2016; PERMENDPDTT No. 1 Tahun 2015; PERMENDPDTT No. 2 Tahun 2015; PERMENDPDTT No. 3 Tahun 2015; PERMENDPDTT No. 4 Tahun 2015; PERMENDPDTT No. 22 Tahun 2016; PERMENKEU No. 49/PMK.07/2016; PERMENDAGRI No. 46 Tahun 2016; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 24 Tahun 2015; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 27 Tahun 2015; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tapanuli Tengah Anggaran 2017 menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penganggaran dan pengalokasian Dana Desa, Penyaluran dana desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan realisasi penggunaan Dana Desa, Sanksi,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 19 Tahun 2017
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2017/No. 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Untuk menciptakan keseragaman dalam bentuk penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP) pada tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah perlu dibentuk pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah (SOP AP), berdasarkan pertimbangan ini perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.7 Drt Tahun 1956, UU No.28 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, UU no.25 Tahun 2009, UU no.12 Tahun 2011, UU no.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, Permen No.79 Tahun 2005, Permen No.96 Tahun 2012, Permen No.18 Tahun 2016, Permendagri No.52 tahun 2011, Permenpanrb No.35 Tahun 2012, Permenpanrb No.15 Tahun 2014, Permenpanrb No.16 Tahun 2014, Permenpanrb No.24 Tahun 24 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda Kab,Tapanuli Tengah No.10 Tahun 2016, Perbup Kab.Tapanuli Tengah No.23 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Manfaat, Prinsip Penyusunan dan Pelaksanaan SOP AP, Tahapan Penyusunan dan Format SOP AP, Pelaksanaan SOP AP, Sosialisasi, Pelatihan dan Pemahaman, Monitoring dan Evaluasi, Pengawasan dan Pelaksanaan SOP AP, Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP AP, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 14 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2017/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah
ABSTRAK:
Dengan tujuan untuk dipenuhinya Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Tapanuli Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Darurat Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denga PERPRES No. 4 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 13 Tahun 2008; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 10 Tahun 2016; PERDA KAB. TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 37 Tahun 2013; PERBU No. 23 Tahun 2016; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 1 Tahun 2017; PERBUP TAPANULI TENGAH No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan pemberian tambahan penghasilan, sifat dan besaran pemberian tambahan penghasilan, jenis-jenis dan criteria penerima tambahan penghasilan, penatausahaan pengelolaan keuangan tentag tambahan penghasilan, dan penatausahaan pertangggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Perbup Tapanuli Tengah No.4 Tahun 2016 dengan perubahannya Perbup Tapanuli Tengah No.6.1 Tahun 2016
lampiran: 5hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat