ORGANISASI - TATA KERJA - LEMBAGA TEKNIS DAERAH - KABUPATEN MERANGIN - perubahan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2014/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan beban kerja pemerintah Kabupaten Merangin dalam rangka Optimalisasi kinerja Aparatur Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan Organisasi Perangkat Daerah yang kuat, efektif, dan efisien sesuai dengan karakteristik, dan potensi daerah;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Merangin Nomor 20 Tahun 2008 tentang Oraganisai dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin dalam
pelaksanaannya tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan kebutuhan beban kerja dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun2011; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 1994; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; P erda Kab. Merangin No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Merangin No. 17 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Merangin No. 20 Tahun 2008 tentang Organisai dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2014.
Mengubah pasal 2 ayat (2) huruf e dan huruf k; pasal 14 ayat (1) huruf d; pasal 19, pasal 20, pasal 21, dan pasal 22 huruf c, huruf d, dan huruf e; Pasal 43 sampai dengan pasal 46,
Menambah 1 (satu) huruf dalam pasal 14 ayat (1), yakni huruf f, sehingga mengubah huruf f menjadi huruf g,
Menambah 1 (satu) huruf dalam pasal 2, yakni huruf m; menambah 1 (satu) Bab di antara BAB XIV dan XV, yakni BAB XIV.A (Pasal 50A, Pasal 50B, Pasal 50C, dan Pasal 50D).
menghapus pasal 22 huruf f.
13 hlm; lampiran 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 17 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tabir Selatan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan Kab. Merangin pada umumnya dan Kecamatan Tabir khususnya serta memperhatikan aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah, Pembangunan dan Pembinaan Kemasyarakatan guna mengantisipasi perkembangan dan kemajuan dimasa yang akan datang; Dengan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk luas wilayah potensi ekonomi, sosial budaya dan meningkatnya beban tugas volume kerja dibidang penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Kecamatan Tabir, dipandang perlu memekarkan Kecamatan Tabir dengan membentuk Kecamatan Tabir Selatan Kab. Merangin; Pembentukan Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf b diatas, perlu diatur dan ditetapkan dengan Perda.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Perda No. 7 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Tabir Selatan, yang meliputi; Pembentukan, Batas Wilayah dan Ibukota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
4 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka memenuhi perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan diberlakukannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Kabupaten Merangin No. 6 Tahun 2009 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009, Retribusi Daerah perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi tempat rekreasi dan olahraga, meliputi: Nama, Objek,Subjek, dan Wajib Retribusi; Golongan Retribusi; Cara mengukur tingkat penggunaan jasa; Prinsip dan sasaran penetapan struktur dan besarnya tarif; Struktur dan besarnya tarif; Wilayah pemungutan; Masa retribusi dan saat retribusi terutang; Surat pendaftaran; Prinsip penetapan retribusi; Tata cara pemungutan; Sanksi administrasi; Tata cara pembayaran; Tata cara penagihan; Pengahpusan piutang yang kadaluarsa; Intensif pemungutan; Ketentuan penyidikan; Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda kabupaten Merangin No. 6 Tahun 2000 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, dicabut dan dinyatakan ridak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk mempercepat pembangunan perekonomian daerah
diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi
menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal baik
dari dalam negeri maupun dari luar negeri dan meningkatkan daya tarik penanam
modal perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif,
memberikan kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan
kepentingan perekonomian daerah maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Daerah
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945; UU Nomor 12
Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
UU Nomor 2 Tahun 2015; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 45 Tahun 2008;
PP Nomor 27 Tahun 2009; Perpres Nomor 36 Tahun 2010;
dan Perpres Nomor 16 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tentang azas dan tujuan;
hak, kewajiban, dan tanggung jawab penanam modal; insentif dan kemudahan
serta jaminan hukum; bentuk insentif dan kemudahan; kriteria pemberian insentif
dan kemudahan; jenis usaha penanaman modal; tata cara pemberian insentif dan
kemudahan; dasar penilaian; jangka waktu pemberian insentif; pembinaan dan
pengawasan; pelaporan dan evaluasi; sanksi dan ketentuan peralihan/
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri RI No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Merangin tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 59 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015;Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Merangin No. 4 Tahun 2017;
Perda ini mengatur tenang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA, meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Merangin No. 21 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Merangin No. 25 Tahun 2016 tentang perubahan atas Perbup Merangin No. 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa dan Keuangan Dana Desa di Kab. Merangin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu diterapkan Peraturan Bupati Merangin tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Merangin No. 4 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Merangin No. 21 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Merangin No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahaan atas Perbup Merangin No. 21 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengelolaan Kekayaan Desa dan Keuangan Dana Desa di Kabupaten Merangin, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 6 Tahun 2004
Retribusi - Pelayanan - Kesehatan - Rumah Sakit Daerah - Kolonel Abundjani - Bangko
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko
ABSTRAK:
Tarif retribusi pelayanan kesehatan masyarakat di Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko sebagaimana yang diatur dalam Perda Kab. Merangin No. 11 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dewasa ini dengan bertambahnya jenis pelayanan yang tidak tercatat yang dapat menjadi sumber retribusi; Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko, perlu penyesuaian terif retribusi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko; Penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko, perlu diatur dalam Perda Kab. Merangin.
UU No. 9 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1963; UU No. 7 Tahun 1965 dengan mengubah UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden RI No. 100 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 582 Menkes/SK/VI/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 883/Menkes/SKB/II/1998 dan 060.440-915; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 883/Menkes/SKB/IX/2001 dan No. 10 Tahun 1998; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No. 999A/Menkes/SKB/VIII/2002 dan No.37 A Tahun 2002; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Keputusan Direksi PT. (PERSERO) ASKES No. 106/Kep/0602; Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.00.SJ.SF.V.0922 Tanggal 12 Aprill 1999; Perda Kab. Sarolangun Bangko No. 6 Tahun 1996.
Perda ini mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko, yang meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Ketentuan Retribusi; Bahan Habis Pakai; Uang Jaminan; Ketentuan Pelayanan Bagi Wajib Retribusi; Lokasi Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Merangin No. 11 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
24 hlm.; Lampiran 30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 15 Tahun 2018
DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL - KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Perbup tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2014; Permendagri No. 44 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Jenis Kewenangan; Pungutan Desa; Mekanisme Pelaksanaan Kewenangan Desa; Evaluasi dan Pelaporan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf C juncto Pasal 156 ayat (1) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk Perda tentang Retribusi Izin Gangguan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 69 Tahun 2010;
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Izin Gangguan, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip yang dianut Dalam Penetapan Struktus dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Berlaku Izin; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan; Tata Cara Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2013.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kabupaten Merangin Nomor 17 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan, dicabut dan dinyatakan tidak Berlaku.
Pada saat Perda ini berlaku, retribusi yang masih terutang berdasarkan Perda Kabupaten Merangin Nomor 17 Tahun 2000 dapat ditagih selama jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak saat terutang.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN LABORATORIUM LINGKUNGAN
ABSTRAK:
Guna mendapatkan data yang absah tentang parameter kualitas lingkungan diperlukan penyelenggaraan laboratorium lingkungan;
Untuk menjamin akuntabilitas dan pengujian parameter kualitas lingkungan bagi penyedia dan pengguna jasa, diperlukan suatu aturan mengenai pengelolaan laboratorium lingkungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Laboratorium Lingkungan, meliputi; Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Laboratorium; Sarana dan Prasarana; Jenis Pelayanan; Ketentuan Pengujian; Pengambilan Sampel dan Pengujian Sampel;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata cara pengambilan sampel ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
6 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat