Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 PP No. 58 Tahun 2005 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelesaian Kerugian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU nO. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005;; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permendagri No. 17 tahun 2007; Perda Kot. Tasikalaya No. 9 Tahu 2006; Perda kot. Tasikmalaya No. 3 tahun 2008; Perda Kot. Tasikmalaya no. 13 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatu Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan , Ruang Lingkup, Kerugian Daerah, Informasi Dan Verifikasi, Penyelesaian Kerugian Daerah, Kedaluarsa, Sanksi, Pencatatan Dan Pelaporan , Ketentuan Lain - Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2014.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014
tata - nilai - kehidupan - masyarakat - yang - religius - di - kota - tasikmalaya
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2014/156
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Yang Religius Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa masyarakat Kot. Tasikmalaya adalah masyarakat religius yang senantiasa menjunjung tinggi harkat martabat dan kemuliaan upaya mewujudkan susunan kehidupan Masyarakat yang harmonis rukun damai aman tertib dan tentram Perda Kot. Tasikmalaya No. 12 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Tata Nilai Kehidupan Mayarakat yang Religius Di Kot. Tasikmalaya.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah Psal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberpa kali diuabh terakhir dengan UU no. 12 tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; Perda kot. Tasikmalaya no. 3 Tahun 2008; Perda Kot. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kot. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup , Prinsip-Prinsip Dasar, Pelaksanaan Norma - Norma Dalam Kehidupan Masyarakat, Peran serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2018
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - pendapatanan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2018/06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 auay (1) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004 UU No. 33 tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; UU No. 14 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 tahun 2016; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaiana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2014 Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perendagri No. 32 Tahun 2011 ; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah denganPermendagri No. 6 tahun 2017; Permendagri No. 52 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 23 tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda kot. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2006;Perda Kot. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda kot. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2016; Perda kot. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2017.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatanan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPerekonomian
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
penyelanggaraan - pasar - tradisional - pusat - perbelanjaan - dan - toko - modern
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2014/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan PP No. 38 Tahun 2007 mewujudkan visi Kota Tasikmalaya yaitu dengan iman dan takwa Kota Tasikmalaya sebagai pusat Perdagangan dan industri Termaju di Jabar Perda Kot. Tasikmalaya no. 28 Tahun 2003 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah bebeapa kali terakhir dengan UU No. 12 tahun 2008; UU no. 25 Tahun 2007; UU no 20 Tahun 2018; PP No. 38 Tahu 2007; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perpres No. 36 Tahun 2010; Permendagri No. 20 Tahun 2012; Permendagri No. 70/M.DAG/PER/12/2013; Perda Kot. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kot. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2008; Perda Kot. Tasikmalaya No. 4 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Kewenangan, Klasifikasi Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern,Pendirian Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Moden, Pengelolaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, Kemitraan, Pelapora , Pembinaan Dan Pengawasn , Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar manusia yang sesuai dengan ketentuan Perudnang - undangan rokok dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia ketentuan Pasal 115 ayat(2) UU No. 36 tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Kawasan Bebas Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 36 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012 ; PP No. 12 tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Kawasan Tanp Rokok, Kewajiban Dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 12 Tahun 2019
tata - cara - tuntunan - ganti - kerugian - daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, 27/12/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 144 PP No. 58 Tahun 2005 dengan PP No. 38 Tahun 2016 maka perlu menetapka Perda tentang Tata Cara Tutunan Ganti Kerugian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001;UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2016; Perda Kot. Tasikmalaya No. 13 Tahun 2015; Perda Kot. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kerugian Daerah, Informasi Dan Pelaoran Kerugian Daerah, Penyelesaian Kerugian Daerah, Penentuan Nilai Kerugian Daerah, Penagihan Dan Penyetoran, Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah, Kedaluarsa, Pelaporan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Dan Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan, Keterkaitan Sanksi Tuntutan Ganti Kerugian Dengan Sanksi Lainnya, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Jabar No. 426/Kep.785-YANBANGSOS/2019 berdasarkan angka 66 Pasal 201 ayat (8) UU No. 10 Tahun 2016 biaya penyelenggaraan pekan olahraga prov XIV Tingkat Jabar Tahun 2022penyeleggaraan pekan Olahraga prov XIV sebagaimana dimaksud dalam huruf a Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) ketentuan Pasal 80 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2016 ; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kot. Tasikmalaya NO. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Dana Cadangan, Besaran Dana Cadangan, Sumber Dana Cadangan, Jenis Program Dana Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Cadangan, Pengelolaan Dana Cadangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan Perda dalam pengelolaan keuangan daerah Perda jkota Tasikmalaya maka perlu me netapkan Perda tenatng pokokmPokok Pengeliolaan Keuanmgan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU no. 10 Tahun 2001; UU no. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun n2004; UU no. 12 tahun 2011; UU no. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali ndiubah dengan UU no. 9 Tahun 2015; PP no. 58 Tahun 2005; PP no. 39 Tahun 2007; PP no. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Pepres no. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pepres no. 4 Tahun 2015; Permendagri no. 13 tahun 2006 sebagaimana teklah ebebrapa kali diubah trerakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri no. 61 Tahun 2007; Permendagri no. 55 Tahun 2008; Permendagri no. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, keukasaan Pengeliolaabn Keuangan Daerah, Asas Umum Dan Stukrtur APBD, Penyusun Rancangan APBD, Pernetapan APBD, pelaksanaan APBD, Perubahan APBD, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Pengendalian Defisit Dan Pengunaan surplus APBD, Kekayaan dan Kewajiban, Pengelolaan Keuangan APBD, Pengelolaan Bos, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2016.
89 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 10 Tahun 2023
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Tahun 2023 No.10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Tasikmalaya Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD Tahun 2022 No.48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya menerapkan standar pelayanan minimal secara terintegrasi dan terkoordinasi, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Perda Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, sistematika, isi dan uraian, penyusunan rencana aksi penerapan SPM, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
108 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat